Dishub Solo Larang Bus Pariwisata Bunyikan Telolet di Kawasan Masjid Syekh Zayed

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 13 Oktober 2023
Dishub Solo Larang Bus Pariwisata Bunyikan Telolet di Kawasan Masjid Syekh Zayed

Petugas memasang spanduk larangan bus pariwisata membunyikan klakson telolet di kawasan Masjid Zayed Solo, Jumat (13/10). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Jawa Tengah, melarang bus pariwisata membunyikan klakson telolet di kawasan Masjid Syekh Zayed. Sanksi tegas bakal diberlakukan bagi pengemudi bus yang masih ngeyel.

Kepala Bidang (Kabid) Pengujian Kendaraan Bermotor, Henry Satya Negara mengatakan dasar larangan itu dilakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Warga merasa terganggu dengan telolet bus.

Baca Juga

Mushaf Al-Quran Raksasa di Masjid Zayed Solo Diberi Nama Ir H Joko Widodo

"Warga banyak mengeluh bus wisata datang di Masjid Zayed membunyikan klakson telolet. Kita tindak lanjuti buat larangan," kata Henry, Jumat (14/10).

Dijelaskan Henry, larangan ini berupa memasang sejumlah MMT dilokasi-lokasi Kantong parkir bus pariwisata disekitar Masjid Zayed.

Lokasi tersebut di antaranya kantong parkir Gilingan atau di belakang pool bus Ros In Gilingan, di simpang Ngemplak, dan lapangan parkir DI Panjaitan.

"Di lapangan parkir belakang kampus UTP dan lapangan parkir eks Mako Denbekang IV-44-04/Solo juga kami pasang spanduk larangan," kata dia.

Baca Juga

Pelaku Penempelan QRIS Palsu di Masjid-Masjid Dilimpahkan ke Kejaksaan

Ia mengatakan selain karena keluhan kebisingan, langkah tegas ini juga untuk mengantisipasi kejadian yang tak diinginkan. Seperti kecelakaan lalu lintas.

"Karena kita tahu juga, banyak anak-anak yang kemudian merekam bus ini. Ini sangat berbahaya, salah-salah anak tersebut bisa celaka," katanya.

Disinggung soal regulasi, Henry mengatakan penggunaan klakson pada bus ini diatur dalam pasal 285 ayat 2 UU No. 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan (LLAJ).

Dalam aturan tersebut, lanjut Henry, diatur denda senilai Rp 500.000 bagi pengendara yang melanggar.

"Karena Batas Desibel klakson ini 93. Sedangkan untuk klakson telolet ini 120 sampai 150. Tentu melebihi ambang batas," pungkas Henry. (Ismail/Jawa Tengah).

Baca Juga

Gibran Bicara soal Keluhan Pengemudi Ojek Masjid Raya Sheikh Zayed

#Kota Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo
“Dalam rapat yang digelar Jumat malam dihadiri anggota dewan, Pengurus DPC dan PAC, saya dipilih menjadi Plt Ketua DPC PDIP Kota Solo menggantikan FX Hadi Rudyatmo yang ditunjuk Ketum Megawati Soekarnoputri menjadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng,” kata Teguh
Frengky Aruan - Sabtu, 23 Agustus 2025
Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo
Indonesia
501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi
Remisi ini dapat mengurangi angka penghuni di Rutan Kelas 1 Surakarta.
Frengky Aruan - Selasa, 19 Agustus 2025
501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi
Indonesia
Rumah Kecil Pahlawan Nasional Slamet Riyadi Memprihatinkan, DPRD Solo Ajukan Dana Revitalisasi APBD
Rumah kecil Slamet Riyadi terakhir direhab tahun 1937.
Frengky Aruan - Senin, 18 Agustus 2025
Rumah Kecil Pahlawan Nasional Slamet Riyadi Memprihatinkan, DPRD Solo Ajukan Dana Revitalisasi APBD
Indonesia
SDN Masih Kurang Siswa, DPRD Solo Pertanyakan Rekrutmen Siswa Sekolah Rakyat Jenjang SD
Ketua Komisi IV DPRD Kota Solo, Sugeng Riyanto mengatakan sampai saat ini mendapatkan penjelasan resmi terkait mekanisme seleksi, rekrutmen siswa, kurikulum, hingga dampak terhadap keberadaan SD reguler yang sudah eksis di Kota Solo.
Frengky Aruan - Jumat, 25 Juli 2025
SDN Masih Kurang Siswa, DPRD Solo Pertanyakan Rekrutmen Siswa Sekolah Rakyat Jenjang SD
Indonesia
Terlempar dari Daftar 10 Besar Kota Toleransi, Walkot Solo: Kami Sedang Menyusun Perda
Pemkot Solo akan membuat program supaya Solo masuk lima besar kota paling toleransi di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Mei 2025
Terlempar dari Daftar 10 Besar Kota Toleransi, Walkot Solo: Kami Sedang Menyusun Perda
Indonesia
Demo Hari Buruh Internasional Solo, Massa Soroti Gelombang PHK Massal
Massa mengkritik kebijakan-kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang tidak prorakyat.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Mei 2025
Demo Hari Buruh Internasional Solo, Massa Soroti Gelombang PHK Massal
Indonesia
Gelombang Arus Mudik Dimulai, CFD Solo Diliburkan 2 Pekan
Gelombang arus mudik sudah dimulai, CFD Solo diliburkan selama dua pekan.
Soffi Amira - Minggu, 23 Maret 2025
Gelombang Arus Mudik Dimulai, CFD Solo Diliburkan 2 Pekan
Indonesia
Arus Mudik Lebaran 2025, Kota Solo Bakal Dilintasi 8,3 Juta Kendaraan
Kota Solo diprediksi bakal dilintasi 8,3 juta kendaraan saat Lebaran 2025. Jumlah itu naik tiga hingga empat persen.
Soffi Amira - Kamis, 20 Maret 2025
Arus Mudik Lebaran 2025, Kota Solo Bakal Dilintasi 8,3 Juta Kendaraan
Indonesia
Hujan Deras Bikin Anak Sungai Bengawan Solo Meluap, Jalan Solo-Wonogiri Kebanjiran
Hujan deras yang mengguyur sejumlah wilayah di Solo Raya dari siang sampai malam mengakibatkan anak sungai Bengawan Solo meluap hingga menutupi jalan utama Solo-Wonogiri
Frengky Aruan - Selasa, 25 Februari 2025
Hujan Deras Bikin Anak Sungai Bengawan Solo Meluap, Jalan Solo-Wonogiri Kebanjiran
Indonesia
FX Rudy Pastikan PDIP Tidak Akan Jegal Kebijakan Wali Kota Solo Terpilih
Wali Kota (Cawali) Solo terpilih Respati Ardi dan Wakil Wali Kota (Cawawali) Solo terpilih, Astrid Widayani, akan dilantik Presiden Prabowo pada Kamis (20/2).
Frengky Aruan - Senin, 17 Februari 2025
FX Rudy Pastikan PDIP Tidak Akan Jegal Kebijakan Wali Kota Solo Terpilih
Bagikan