Pelaku Penempelan QRIS Palsu di Masjid-Masjid Dilimpahkan ke Kejaksaan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 26 Juli 2023
Pelaku Penempelan QRIS Palsu di Masjid-Masjid Dilimpahkan ke Kejaksaan

Ilustrasi - Suasana Masjid Istiqlal Jakarta. (FOTO ANTARA/Sean Filo Muhamad)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Lama tak terdengar kabarnya, pelaku penempelan QRIS palsu di sejumlah masjid dan tempat umum di Jakarta kini memasuki babak baru.

Polda Metro Jaya melakukan proses tahap dua atau pelimpahan tersangka Mohammad Iman Mahlil Lubis ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Tersangka diketahui merupakan pelaku penempelan stiker QRIS palsu di sejumlah tempat umum, dari tempat beribadah hingga SPBU.

Baca Juga:

Terungkap Pelaku Penipuan QRIS Palsu, Masyarakat Wajib Hati-Hati Sebelum Transaksi

“Penyidik telah melakukan penyerahan tahap dua (penyerahan tersangka dan barang buktinya) kepada JPU pada kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, atas nama tersangka MIML,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Rabu (25/7).

Ade Safri menjelaskan bahwa proses pelimpahan tersangka dan juga barang bukti tersebut dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Adapun Pasal yang dikenakan terhadap tersangka tersebut yakni Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) dan atau Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1) Undang–Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 80 dan atau Pasal 83 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Baca Juga:

Tersangka Modus Penipuan Sebar QRIS Palsu di 38 Titik, Ini Lokasinya

Iman Mahlil Lubis ditangkap setelah menyebarkan stiker QRIS palsu di puluhan masjid dan bank di Jakarta hingga Tangerang Selatan.

Aksinya itu dilakukan untuk kepentingan pribadi.

Berdasarkan pengakuan sementara, Iman Mahlil sudah beraksi di 38 masjid yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, hingga Tangerang.

Iman Mahlil juga diduga menempelkan QRIS di beberapa bank hingga di masjid atau musala yang berlokasi di pusat belanja.

Ada di beberapa tempat lain di Pondok Indah Mall dan Grand Indonesia. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Kantongi Identitas Pemasang QRIS Palsu di Kotak Amal Masjid Istiqlal

#Penipuan #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Modus Penipuan Travel Umrah Hanania: Promosi Lewat Selebriti, Eskalasi Timteng Jadi Dalih Pembatalan
Jumlah korban penipuan travel umrah Hanania Travel mencapai sekitar 3.000 orang dengan kerugian ditaksir Rp 95,22 miliar.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
Modus Penipuan Travel Umrah Hanania: Promosi Lewat Selebriti, Eskalasi Timteng Jadi Dalih Pembatalan
Indonesia
Korban Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel Ngadu ke DPR, Ingin Uang Kembali
Berharap para anggota DPR RI mendengar dan turut mencari solusi untuk ribuan korban yang gagal berangkat tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
Korban Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel Ngadu ke DPR, Ingin Uang Kembali
Indonesia
Lansia Kalideres Kena Penipuan Ritual Buka Aura, Emas dan Jam Mewah Puluhan Juta Rupiah Melayang
Polisi tangkap pria berinisial AF yang menipu lansia dengan modus ritual buka aura di Kalideres. Korban kehilangan emas dan jam tangan senilai Rp33 juta.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
Lansia Kalideres Kena Penipuan Ritual Buka Aura, Emas dan Jam Mewah Puluhan Juta Rupiah Melayang
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Bagikan