Dishub DKI Terbitkan Aturan Waktu Operasional Angkutan Umum saat PPKM

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 27 Januari 2021
Dishub DKI Terbitkan Aturan Waktu Operasional Angkutan Umum saat PPKM

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi dalam Rangka PSBB.

Aturan dengan Nomor 39 Tahun 2021 tersebut berlaku mulai 26 Januari sampai 8 Februari 2021 mendatang.

Pembatasan kapasitas angkut bagi pengguna moda transportasi untuk pergerakan orang dan barang dilakukan dengan pembatasan jumlah orang maksimal 50 persen dari kapasitas angkut.

Baca Juga:

PPKM Jilid 2, Pemkot Solo Bolehkan Acara Hajatan

Dishub DKI juga menyesuaikan waktu operasional sarana transportasi umum masing-masing di ibu kota. Jam angkut moda transportasi ditambah 1 jam dari jadwal PPKM sebelumnya. Pada aturan kemarin diizinkan layanan sampai pukul 20.00 WIB.

Kini Transjakarta mulai beroperasi 05.00 hingga 21.00 WIB, angkutan umum reguler 05.00 sampai 21.00 WIB, Moda Raya Terpadu (MRT) dari pukul 05.00 hingga 21.00 WIB, Lintas Raya Terpadu (LRT) mulai 05.30 hingga 21.00 WIB.

Kemudian angkutan perairan melayani warga mulai dari pukul 05.00 sampai 18.00 WIB, dan angkutan tenaga kesehatan Transjakarta beroperasi 20.30 - 23.00.

Warga berjalan di Jalan Kali Besar Timur yang ditutup untuk kendaraan di kawasan Kota Tua, Jakarta, Selasa (12/1), selama PPKM. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Warga berjalan di Jalan Kali Besar Timur yang ditutup untuk kendaraan di kawasan Kota Tua, Jakarta, Selasa (12/1), selama PPKM. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.

Kebijakan ini ditandatangani oleh Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo dengan ditetapkan pada tanggal 26 Januari 2021.

Untuk ojek online (ojol) dan pangkalan diperbolehkan mengangkut penumpang dan wajib menerapkan protokol kesehatan

"Pengemudi ojol dan pangkalan dilarang berkerumun lebih dari lima orang," tulus SK Dishub DKI tersebut.

Baca Juga:

PPKM Tangerang Raya Diperpanjang, Berikut Aturannya

Selanjutnya, driver ojol dan pangkalan saat menunggu penumpang wajib menjaga jarak antarpengemudi dan parkir antarsepeda motor minimal satu meter

Perusahaan aplikasi ojek online wajib menerapkan teknologi informasi geofencing agar pengemudi tidak berkerumun dan menerapkan sanksi terhadap yang melanggar. (Asp)

Baca Juga:

Wagub DKI: PPKM Sebelumnya Belum Efektif Turunkan Kasus COVID-19

#Dishub DKI Jakarta #PPKM #COVID-19
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Jakmania 'Orenkan' Monas Sore Ini, Hindari Jalan-Jalan Berikut Agar Tak Terjebak Macet
Dishub DKI siapkan rute khusus dan 8 titik parkir untuk Milad ke-28 Jakmania di Monas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Jakmania 'Orenkan' Monas Sore Ini, Hindari Jalan-Jalan Berikut Agar Tak Terjebak Macet
Indonesia
Dishub DKI Hari Ini Uji Coba Sistem Satu Arah di Kawasan Lebak Bulus, Pengguna Jalan Diminta Taat Petunjuk Petugas
Masyarakat diminta menyesuaikan rekayasa tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
Dishub DKI Hari Ini Uji Coba Sistem Satu Arah di Kawasan Lebak Bulus, Pengguna Jalan Diminta Taat Petunjuk Petugas
Indonesia
Rekayasa Lalu Lintas Reuni 212: Sejumlah Ruas Jalan di Monas Ditutup Selasa (2/12) Sore
Dishub DKI memberlakukan pengalihan arus mulai pukul 17.00 WIB jelang Reuni 212 di Monas. Sejumlah ruas ditutup dan rute alternatif disiapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Rekayasa Lalu Lintas Reuni 212: Sejumlah Ruas Jalan di Monas Ditutup Selasa (2/12) Sore
Indonesia
Proyek Utilitas Bikin Lajur Menyempit, Simak Rekayasa Lalin di Jalan Jenderal Gatot Subroto
Selama pekerjaan berlangsung, akan terjadi pengurangan atau penyempitan lebar badan jalan di lokasi tersebut
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
Proyek Utilitas Bikin Lajur Menyempit, Simak Rekayasa Lalin di Jalan Jenderal Gatot Subroto
Indonesia
Transjabodetabek Bakal Diperluas Jadi 40 Rute, Segera Diluncurkan Bertahap
Transjabodetabek akan diperluas menjadi 40 rute. Nantinya, rute tersebut akan segera diluncurkan secara bertahap.
Soffi Amira - Rabu, 26 November 2025
Transjabodetabek Bakal Diperluas Jadi 40 Rute, Segera Diluncurkan Bertahap
Indonesia
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, memastikan, bahwa sampai saat ini belum ada kenaikan tarif Transjakarta.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Indonesia
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dalam Tahap Kajian, Dishub Belum Bisa Pastikan Waktu yang Tepat
Tarif ini diklaim lebih murah dibandingkan dengan tarif transportasi umum di daerah penyangga seperti Bogor, Bekasi, dan Tangerang
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dalam Tahap Kajian, Dishub Belum Bisa Pastikan Waktu yang Tepat
Indonesia
Jakarta Running Festival 2025 Segera Digelar, ini 9 Lokasi Parkir di Sekitar GBK
Jakarta Running Festival 2025 akan digelar 25-26 Oktober 2025. Berikut adalah lokasi parkir di sekitar GBK.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Jakarta Running Festival 2025 Segera Digelar, ini 9 Lokasi Parkir di Sekitar GBK
Indonesia
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Salah satu fokus dalam penanganan Tb adalah memperluas skrining atau deteksi dini. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melakukan pemeriksaan, karena TBC dapat disembuhkan dengan pengobatan yang konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Indonesia
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Gejala umum ISPA yang harus diwaspadai meliputi batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan demam
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Bagikan