Dishub DKI Pecat PHL yang Jadi Otak Percobaan Pembunuhan Bripka Taufan
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Polisi menangkap tiga pelaku percobaan pembunuhan terhadap Bripka Taufan di Tol Tanah Tinggi, Batuceper, Kota Tangerang, Banten.
Ketiga pelaku yakni AI (37), N (40) dan S (37). AI diketahui merupakan Pegawai Harian Lepas (PHL) Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Baca Juga
Menanggapi kasus tersebut, Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo mengungkapkan, AI sudah diberhentikan pada awal Oktober 2023 lalu. Selain itu, AI juga terjerat kasus penipuan.
"Sudah. Per 1 oktober 2023. Yang bersangkutan sudah diberhentikan, yang mana sebelumnya yang bersangkutan adalah PJLP di unit pengelola angkutan sekolah," kata Syafrin di Jakarta, Kamis (9/11).
Syafrin menuturkan, pihaknya menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya pada Polda Metro Jaya dalam menangani kasus percobaan pembunuhan itu.
Baca Juga
Wacana Tiket Berbasis Akun, Dishub DKI Sebut untuk Cegah Penumpang Kehilangan Saldo
Terkait poin pemeriksaan Polda Metro, kata Syafrin, pihaknya tidak bisa menjawab karena bukan kewenangannya.
"Prinsipnya adalah Dinas Perhubungan mendukung upaya-upaya hukum yang dilakukan penegakkan hukum oleh kepolisian dan tentu kami menyerahkan prosesnya ke kepolisian," tuturnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing mengungkapkan, pelaku diduga sakit hati karena istri korban memberitahu alamat tinggal dan alamat kantor tersangka AI kepada sejumlah orang yang sedang mencari AI atas kasus penipuan.
Peristiwa percobaan pembunuhan itu terjadi 18 Oktober 2023, sekira pukul 20.30 WIB di Jalan Tol Tanah Tinggi, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.
"Modus sakit hati tersangka ini terkait atas dirinya menerima sejumlah uang untuk memasukkan orang bekerja disalah satu dinas pemerintahan di DKI Jakarta. Istri korban dianggap tersangka ini ikut campur dengan memberitahu keberadaan atau persembunyian tersangka kepada korban-korbannya," ujarnya. (Asp).
Baca Juga
Dishub DKI Akan Revisi Aturan Tarif Parkir Tertinggi bagi Roda Dua
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dalam Tahap Kajian, Dishub Belum Bisa Pastikan Waktu yang Tepat
Jakarta Running Festival 2025 Segera Digelar, ini 9 Lokasi Parkir di Sekitar GBK
Dishub dan PT Transjakarta Minta Naikkan Tarif, Dari Rp 3500 Menjadi Rp 5000
Jangan Sampai Terjebak Macet! Dishub DKI Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas Saat HUT TNI
Dishub DKI Respons Temuan Pansus Soal Parkir Liar di Lahan Pemprov, Potensi Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar
Siap-Siap Cari Jalur Alternatif! 6 Gerbang Tol di Jantung Jakarta Ditutup Hingga Akhir Pekan Ini
Sule Kena Tilang Dishub DKI, Bawa Double Cabin, Ditanya KIR
Viral Video Sule Ditilang Saat Bawa Mobil 'Double Cabin', Begini Penjelasan Kadishub DKI Jakarta
Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta
Tutup Exit Tol Cipete-Pondok Labu saat Peak Hour Solusi Dishub Atasi Kemacetan TB Simatupang