Dishub DKI Buka Wacana Legalkan Parkir di Bahu Jalan
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI tengah mengkaji wacana untuk legalkan titik-titik parkir yang berada di bahu jalan atau on street.
Kepala Dishub DKI mengatakan, pemetaan titik lokasi mana saja yang diperbolehkan parkir di pinggir jalan bertujuan untuk menggenjot pendapatan daerah.
Baca Juga:
Pemprov DKI Perluas Titik Parkir Mahal Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi di 67 Lokasi
"Saat ini sedang kami lakukan kajian, kemudian kami usulkan untuk boleh parkir on street. Selama parkir tersebut tidak mengganggu sirkulasi lalu lintas, maka artinya penggunaan badan jalan sebagai parkir on street boleh dan ini korelasinya adalah pungutan parkirnya menjadi resmi," kata Syafrin di Jakarta, yang dikutip Jumat (27/10).
Dengan legalnya parkir di bahu jalan ini, ada pemasukan uang ke Pemerintah DKI dari parkir kendaraan.
"Sehingga ini bisa masuk ke dalam pungutan parkir oleh up (Unit Pengelola) parkir," tuturnya.
Baca Juga:
Indonesia vs Brunei, Shin Tae-yong Parkir 2 Pemain karena Cedera
Syafrin mencontohkan titik parkir liar yang berpotensi dilegalkan berada di jalanan sekitar Kantor Wali Kota Jakarta Barat. Selain mengurangi frekuensi parkir liar, dia yakin langkah tersebut dapat berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan.
"Di sana ada jalan yang jadi tempat parkir liar. Ini masuk kajian. Apakah pelaksanaan parkir tersebut bisa diresmikan sehingga meningkatkan pendapatan," paparnya. (Asp)
Baca Juga:
Dishub DKI Akan Revisi Aturan Tarif Parkir Tertinggi bagi Roda Dua
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Potensi Banjir Rob 6-8 November, Gubernur Pramono: Mudah-mudah Tidak Bersamaaan Banjir Lokal dan Kiriman
Pramono Gelar Modifikasi Cuaca Hadapi Cuaca Ekstrem
Pramono Ungkap Biang Kerok Banjir Kemang Raya pada Kamis (30/10) Sore
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Tanggul Baswedan Jebol, 5 RT di Jaksel masih Kebanjiran Jumat (31/10) Pagi
Jakarta Selatan Masih 'Terendam', Cek 33 RT yang Belum Kering dari Serangan Banjir 1,6 Meter
Udara Jakarta Lebih Berbahaya 10 Kali Lipat dari Batas WHO pada Jumat (31/10), Ini Tips Bertahan Hidup dari Dinkes
Polisi Kerahkan 1.597 Anggota tak Bersenjata untuk Jaga Ketat Demo Buruh di Kawasan Istana Negara
Cemari Udara dan Air Hujan, Pemprov DKI Cari Landasan Berikan Sanksi Sosial Bagi Warga Pembakar Sampah
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dalam Tahap Kajian, Dishub Belum Bisa Pastikan Waktu yang Tepat