Dishub DKI Akan Revisi Aturan Tarif Parkir Tertinggi bagi Roda Dua

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 26 September 2023
Dishub DKI Akan Revisi Aturan Tarif Parkir Tertinggi bagi Roda Dua

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah DKI Jakarta melalui Dias Perhubungan (Dishub) akan merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir, Denda Pelanggaran Transaksi, dan Biaya Penderekan/Pemindahan Kendaraan Bermotor.

Pergub 31/2017 tersebut dirombak agar memasukan peraturan tarif parkir tertinggi untuk sepeda motor di Ibu Kota Jakarta.

"Iya kita akan revisi," kata Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo di Jakarta, Selasa (26/9).

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: DKI Habiskan Rp 90,45 Miliar untuk Bayar Buzzer

Syafrin mengakui, saat ini kebijakan tarif parkir tertinggi atau parkir disinsentif baru menyasar kendaraan roda empat. Pemprov DKI pun berniat akan menerapkan parkir tertinggi untuk roda dua.

"Saat ini memang kami baru menyasar mobil. Nah ini akan disiapkan untuk motor," terangnya.

Tujuan kebijakan tarif parkir tertinggi sebagai pemicu agar masyarakat sadar dan mau melakukan perawatan kendaraan secara berkala. Sehingga, emisi gas buang yang dihasilkan sesuai ambang batas.

"Untuk disinsentif itu kita lebih mendorong kepada kesadaran masyarakat terhadap pemeliharaan secara berkala kendaraan sehingga uji emisinya itu lulus. Karena walaupun dia sudah melakukan uji emisi tidak lulus masuk ke lokasi parkir yang disinsentif tarif parkir tetap akan dikenakan tarif parkir yang tinggi," paparnya.

Baca Juga:

Heru Budi Kukuhkan 19 Anggota DTKJ, Upaya Pemprov DKI Atasi Kemacetan

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menetapkan kebijakan tarif parkir tertinggi atau disinsentif parkir di 131 lokasi parkir yang dikelola Perumda Pasar Jaya.

Kebijakan itu berlaku mulai 1 Oktober 2023 mendatang. Langkah ini sebagai upaya Pemprov DKI untuk menekan buruknya polusi udara.

"Kami harapkan, semakin mendorong partisipasi masyarakat untuk lakukan uji emisi dan beralih ke kendaraan umum," kata Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Balai Kota Jakarta, Jumat (15/9). (Asp)

Baca Juga:

Wacana Tiket Berbasis Akun, Dishub DKI Sebut untuk Cegah Penumpang Kehilangan Saldo

#Dishub DKI Jakarta #Polusi Udara
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Kawasan GBK Diprediksi Padat Akhir Pekan 6-7 Juni 2026, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalin dan Puluhan Kantong Parkir
Dishub DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas dan 10 kantong parkir di kawasan GBK pada 6-7 Juni 2026. Puluhan ribu pengunjung diperkirakan memadati GBK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Kawasan GBK Diprediksi Padat Akhir Pekan 6-7 Juni 2026, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalin dan Puluhan Kantong Parkir
Indonesia
Pembukaan Jalan Raya Lenteng Agung Molor dari Target, Warga Depok Siap-Siap Kembali Terisolasi
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang terimbas dari kebijakan itu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Pembukaan Jalan Raya Lenteng Agung Molor dari Target, Warga Depok Siap-Siap Kembali Terisolasi
Indonesia
Hari Raya Waisak, CFD Jakarta 31 Mei 2026 Ditiadakan
Pemprov DKI Jakarta resmi meniadakan CFD pada Minggu, 31 Mei 2026, karena bertepatan dengan peringatan Hari Raya Waisak 2570.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Hari Raya Waisak, CFD Jakarta 31 Mei 2026 Ditiadakan
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Aturan ganjil genap di Jakarta resmi ditiadakan selama libur dan cuti bersama Idul Adha 2026. Kebijakan berlaku pada 27 hingga 28 Mei 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Indonesia
CFD Rasuna Said 10 Mei 2026: Dishub DKI Siapkan 4 Titik Parkir dan Rekayasa Lalin
Dishub DKI Jakarta menyiapkan 4 titik parkir dan rekayasa lalu lintas untuk CFD Rasuna Said pada 10 Mei 2026. Simak lokasi parkir dan jalur alternatifnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
CFD Rasuna Said 10 Mei 2026: Dishub DKI Siapkan 4 Titik Parkir dan Rekayasa Lalin
Berita Foto
Gubernur DKI Pramono Siapkan Formula Baru Tekan Polusi Udara Jakarta
Suasana pemukiman padat penduduk berdampingan gedung perkantoran di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (4/5/2026).
Didik Setiawan - Senin, 04 Mei 2026
Gubernur DKI Pramono Siapkan Formula Baru Tekan Polusi Udara Jakarta
Indonesia
Udara Jakarta Tercatat tak Sehat Rabu (29/4), Pastikan Pakai Masker saat Keluar Rumah
Kualitas udara Jakarta berada pada poin 161 dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 69,3 mikrogram per meter kubik.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Udara Jakarta Tercatat tak Sehat Rabu (29/4), Pastikan Pakai Masker saat Keluar Rumah
Indonesia
Kendaraan Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Kawasan Senopati Ditindak, Tenda Valet Juga Ikut Diangkut
Selain menyasar parkir liar, Sudinhub Jaksel memberikan perhatian khusus pada akses bagi penyandang disabilitas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 April 2026
Kendaraan Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Kawasan Senopati Ditindak, Tenda Valet Juga Ikut Diangkut
Indonesia
Kasus JAKI Mampang, Dishub Jaksel Akui Kekurangan dan Janji Perbaiki Pengawasan
Dishub Jakarta Selatan beri surat peringatan terkait dugaan ketidaksesuaian dokumentasi aduan JAKI. Akui kekurangan dan janji perbaiki pengawasan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
Kasus JAKI Mampang, Dishub Jaksel Akui Kekurangan dan Janji Perbaiki Pengawasan
Indonesia
Viral Petugas Dishub Ketahuan Manipulasi Foto Laporan Masyarakat di Aplikasi JAKI, Langsung Dapat 'Surat Cinta'
Bernad juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas ketidaknyamanan yang muncul akibat beredarnya laporan tersebut
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 April 2026
Viral Petugas Dishub Ketahuan Manipulasi Foto Laporan Masyarakat di Aplikasi JAKI, Langsung Dapat 'Surat Cinta'
Bagikan