Dishub DKI Akan Revisi Aturan Tarif Parkir Tertinggi bagi Roda Dua

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 26 September 2023
Dishub DKI Akan Revisi Aturan Tarif Parkir Tertinggi bagi Roda Dua

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah DKI Jakarta melalui Dias Perhubungan (Dishub) akan merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir, Denda Pelanggaran Transaksi, dan Biaya Penderekan/Pemindahan Kendaraan Bermotor.

Pergub 31/2017 tersebut dirombak agar memasukan peraturan tarif parkir tertinggi untuk sepeda motor di Ibu Kota Jakarta.

"Iya kita akan revisi," kata Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo di Jakarta, Selasa (26/9).

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: DKI Habiskan Rp 90,45 Miliar untuk Bayar Buzzer

Syafrin mengakui, saat ini kebijakan tarif parkir tertinggi atau parkir disinsentif baru menyasar kendaraan roda empat. Pemprov DKI pun berniat akan menerapkan parkir tertinggi untuk roda dua.

"Saat ini memang kami baru menyasar mobil. Nah ini akan disiapkan untuk motor," terangnya.

Tujuan kebijakan tarif parkir tertinggi sebagai pemicu agar masyarakat sadar dan mau melakukan perawatan kendaraan secara berkala. Sehingga, emisi gas buang yang dihasilkan sesuai ambang batas.

"Untuk disinsentif itu kita lebih mendorong kepada kesadaran masyarakat terhadap pemeliharaan secara berkala kendaraan sehingga uji emisinya itu lulus. Karena walaupun dia sudah melakukan uji emisi tidak lulus masuk ke lokasi parkir yang disinsentif tarif parkir tetap akan dikenakan tarif parkir yang tinggi," paparnya.

Baca Juga:

Heru Budi Kukuhkan 19 Anggota DTKJ, Upaya Pemprov DKI Atasi Kemacetan

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menetapkan kebijakan tarif parkir tertinggi atau disinsentif parkir di 131 lokasi parkir yang dikelola Perumda Pasar Jaya.

Kebijakan itu berlaku mulai 1 Oktober 2023 mendatang. Langkah ini sebagai upaya Pemprov DKI untuk menekan buruknya polusi udara.

"Kami harapkan, semakin mendorong partisipasi masyarakat untuk lakukan uji emisi dan beralih ke kendaraan umum," kata Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Balai Kota Jakarta, Jumat (15/9). (Asp)

Baca Juga:

Wacana Tiket Berbasis Akun, Dishub DKI Sebut untuk Cegah Penumpang Kehilangan Saldo

#Dishub DKI Jakarta #Polusi Udara
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Udara Jakarta Lebih Berbahaya 10 Kali Lipat dari Batas WHO pada Jumat (31/10), Ini Tips Bertahan Hidup dari Dinkes
Masyarakat kini dapat memantau kondisi lingkungan secara real-time melalui portal udara.jakarta.go.id dan aplikasi JAKI
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Udara Jakarta Lebih Berbahaya 10 Kali Lipat dari Batas WHO pada Jumat (31/10), Ini Tips Bertahan Hidup dari Dinkes
Indonesia
Cemari Udara dan Air Hujan, Pemprov DKI Cari Landasan Berikan Sanksi Sosial Bagi Warga Pembakar Sampah
Berbeda dengan sanksi hukum yang bersifat mengikat, sanksi sosial lebih menekankan pembinaan moral dan tanggung jawab kolektif.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Cemari Udara dan Air Hujan, Pemprov DKI Cari Landasan Berikan Sanksi Sosial Bagi Warga Pembakar Sampah
Indonesia
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dalam Tahap Kajian, Dishub Belum Bisa Pastikan Waktu yang Tepat
Tarif ini diklaim lebih murah dibandingkan dengan tarif transportasi umum di daerah penyangga seperti Bogor, Bekasi, dan Tangerang
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dalam Tahap Kajian, Dishub Belum Bisa Pastikan Waktu yang Tepat
Indonesia
Picu Hujan Mikroplastik, Wajah Pelaku Bakar Sampah Bakal Dipajang di Medsos DLH Jakarta
Praktik pembakaran sampah itu membuat mikroplastik serta zat berbahaya seperti dioksin terlepas ke udara dan kembali jatuh ke tanah saat terjadinya hujan.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
Picu Hujan Mikroplastik, Wajah Pelaku Bakar Sampah Bakal Dipajang di Medsos DLH Jakarta
Indonesia
Jangan Malas Bersih-Bersih! Debu di Rumah Penuh Mikroplastik Jahat yang Siap Mengundang Virus dan Penyakit
Mikroplastik ini terbentuk dari degradasi limbah plastik yang melayang di udara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Jangan Malas Bersih-Bersih! Debu di Rumah Penuh Mikroplastik Jahat yang Siap Mengundang Virus dan Penyakit
Indonesia
Jakarta Running Festival 2025 Segera Digelar, ini 9 Lokasi Parkir di Sekitar GBK
Jakarta Running Festival 2025 akan digelar 25-26 Oktober 2025. Berikut adalah lokasi parkir di sekitar GBK.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Jakarta Running Festival 2025 Segera Digelar, ini 9 Lokasi Parkir di Sekitar GBK
Indonesia
Udara Jakarta Tidak Sehat Pada Selasa (21/10) Pagi, Terburuk ke-6 Dunia
Masyarakat Jakarta disarankan untuk mengambil tindakan pencegahan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Udara Jakarta Tidak Sehat Pada Selasa (21/10) Pagi, Terburuk ke-6 Dunia
Indonesia
Kasus ISPA di Jakarta Terus Meroket, Kenali Gejala dan Penyebabnya
ISPA dapat dicegah dengan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Kasus ISPA di Jakarta Terus Meroket, Kenali Gejala dan Penyebabnya
Indonesia
Dishub dan PT Transjakarta Minta Naikkan Tarif, Dari Rp 3500 Menjadi Rp 5000
Hingga saat ini, kata ia, pihaknya belum menerima dokumen kajian tertulis dari Dishub maupun TransJakarta. Karena itu, Komisi B DPRD DKI Jakarta masih menunggu hasil kajian tersebut sebelum memberikan sikap resmi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
Dishub dan PT Transjakarta Minta Naikkan Tarif, Dari Rp 3500 Menjadi Rp 5000
Indonesia
Hari Ini Kualitas Udara Serpong Terburuk di Indonesia, Jakarta Nomor 3
Laman IQAir menempatkan Kota Serpong di peringkat pertama kualitas udara terburuk di Indonesia hari ini, dengan indeks kualitas udara sebesar 186.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Oktober 2025
Hari Ini Kualitas Udara Serpong Terburuk di Indonesia, Jakarta Nomor 3
Bagikan