Dishub DKI Gandeng Polres Jakpus Berantas Parkir Liar di Pasar Tanah Abang


Pengendara mobil membayar parkir di lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (10/12). /Antara Foto.
MerahPutih.com - Masyarakat dibuat kesal dengan ulah para juru parkir (jukir) liar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, lantaran mematok harga tiket yang tak wajar.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengaku, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Pusat untuk menindak oknum juru parkir (jukir) liar yang mematok harga selangit di Tanah Abang.
Baca Juga:
"Ya kita (Dishub) koordinasi dengan Polres Jakarta Pusat untuk menertibkan oknum juru parkir liar di Tanah Abang," ujar Syafrin di Jakarta, Kamis (25/5).
Ia pun meminta, kepada warga untuk tidak mengikuti arahan dari juru parkir liar dan tidak memarkir kendaraannya sembarangan. Ia menyebutkan pihak pasar Tanah Abang telah menyediakan kantong parkir.
"Saya mengimbau jangan gunakan jasa parkir liar. Di pasar Tanah Abang Blok A itu gedung parkirnya cukup tersedia," ujar dia.
Syafrin juga mengatakan, selain parkir liar kendaraan yang parkir sembarangan berpotensi akan ditindak oleh pihaknya seperti denda dan diangkut.
Baca Juga:
Parkir Liar Bakal di Jakarta Bakal Ditilang Menggunakan Kamera Elektronik
"Jika anda parkir di lokasi parkir liar, begitu kami tertibkan akan kena denda retribusi sebesar Rp 500ribu. Begitu lolos, ada oknum manfaatin untuk kepentingan pribadi," imbuh dia.
Seperti diketahui, viral sebuah video di media sosial seorang pria mengaku dipatok harga Rp 50 ribu saat parkir di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Video yang diunggah akun Instagram @lensa_berita_jakarta yang dilihat Rabu (24/5), pria itu mengaku tiba-tiba ditagih uang parkir sebesar Rp 50 ribu saat memarkirkan mobilnya.
Dia mengaku hanya ingin memarkirkan kendaraannya selama lima menit. Pria yang berada dalam video itu mengaku kaget atas peristiwa tersebut.
Ia pun mempertanyakan mengapa hanya memarkirkan kendaraan mobil selama lima menit dikenakan tarif Rp 50 ribu. Nekat, Ia pun nawar agar tarifnya menjadi Rp 20 ribu. (Asp)
Baca Juga:
Jakarta Bakal Gelar Operasi Lintas Jaya, Fokus Penindakan Parkir Liar
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta

Operator Parkir Ilegal Masih Merajalela di Jakarta, Pemrov DKI Diminta Beri Tindakan Tegas

Tutup Exit Tol Cipete-Pondok Labu saat Peak Hour Solusi Dishub Atasi Kemacetan TB Simatupang

Buruh Gelar Demo Besar-besaran Kamis, 28 Agustus, Dishub DKI Jakarta Bakal Rekayasa Rute Transjakarta

Dishub DKI Manfaatkan AI untuk Hitung Jumlah Penumpang Bus Transjakarta

Trotoar Difungsikan untuk Bantu Memecah Kemacetan TB Simatupang, Petugas Gabungan Turun Mengatur Lalu Lintas

Dishub DKI Beberkan Penyebab Macet Horor di Jalan TB Simatupang, ini Biang Keroknya

Titik Macet Terparah di Jakarta Selatan Terungkap, Salah Satunya di Jalan TB Simatupang

Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)

Gubernur Pramono Perintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Tertibkan Pungli di Trotoar Palmerah
