Dishub DKI Gandeng Polres Jakpus Berantas Parkir Liar di Pasar Tanah Abang
Pengendara mobil membayar parkir di lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (10/12). /Antara Foto.
MerahPutih.com - Masyarakat dibuat kesal dengan ulah para juru parkir (jukir) liar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, lantaran mematok harga tiket yang tak wajar.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengaku, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Pusat untuk menindak oknum juru parkir (jukir) liar yang mematok harga selangit di Tanah Abang.
Baca Juga:
"Ya kita (Dishub) koordinasi dengan Polres Jakarta Pusat untuk menertibkan oknum juru parkir liar di Tanah Abang," ujar Syafrin di Jakarta, Kamis (25/5).
Ia pun meminta, kepada warga untuk tidak mengikuti arahan dari juru parkir liar dan tidak memarkir kendaraannya sembarangan. Ia menyebutkan pihak pasar Tanah Abang telah menyediakan kantong parkir.
"Saya mengimbau jangan gunakan jasa parkir liar. Di pasar Tanah Abang Blok A itu gedung parkirnya cukup tersedia," ujar dia.
Syafrin juga mengatakan, selain parkir liar kendaraan yang parkir sembarangan berpotensi akan ditindak oleh pihaknya seperti denda dan diangkut.
Baca Juga:
Parkir Liar Bakal di Jakarta Bakal Ditilang Menggunakan Kamera Elektronik
"Jika anda parkir di lokasi parkir liar, begitu kami tertibkan akan kena denda retribusi sebesar Rp 500ribu. Begitu lolos, ada oknum manfaatin untuk kepentingan pribadi," imbuh dia.
Seperti diketahui, viral sebuah video di media sosial seorang pria mengaku dipatok harga Rp 50 ribu saat parkir di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Video yang diunggah akun Instagram @lensa_berita_jakarta yang dilihat Rabu (24/5), pria itu mengaku tiba-tiba ditagih uang parkir sebesar Rp 50 ribu saat memarkirkan mobilnya.
Dia mengaku hanya ingin memarkirkan kendaraannya selama lima menit. Pria yang berada dalam video itu mengaku kaget atas peristiwa tersebut.
Ia pun mempertanyakan mengapa hanya memarkirkan kendaraan mobil selama lima menit dikenakan tarif Rp 50 ribu. Nekat, Ia pun nawar agar tarifnya menjadi Rp 20 ribu. (Asp)
Baca Juga:
Jakarta Bakal Gelar Operasi Lintas Jaya, Fokus Penindakan Parkir Liar
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Catat! Begini Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Kota Tua Jakarta Saat Bersolek Jadi Kota Sinema
Ombak Lagi Galak, Dishub DKI Kandangkan 4 Kapal Cepat Menuju Kepulauan Seribu
Data Dishub DKI Jakarta: Bus Sepi Saat Nataru 2025/2026, Kereta Api dan Angkutan Laut Jadi Favorit
DPR Kecam Aksi Ormas terhadap Mie Gacoan, Minta Polisi Tindak Tegas Premanisme
36 Kantong Parkir Disiapkan di Sekitar Sudirman-Thamrin untuk Perayaan Tahun Baru 2026
Catat! Ini Daftar 33 Jalan yang Ditutup saat Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
Jakmania 'Orenkan' Monas Sore Ini, Hindari Jalan-Jalan Berikut Agar Tak Terjebak Macet
Korban Tewas Kebakaran Terra Drone Tambah Jadi 17 Orang, Masih Ada Karyawan Terjebak
Dishub DKI Hari Ini Uji Coba Sistem Satu Arah di Kawasan Lebak Bulus, Pengguna Jalan Diminta Taat Petunjuk Petugas
Rekayasa Lalu Lintas Reuni 212: Sejumlah Ruas Jalan di Monas Ditutup Selasa (2/12) Sore