Jakarta Bakal Gelar Operasi Lintas Jaya, Fokus Penindakan Parkir Liar
emerintah DKI Jakarta bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengadakan Operasi Lintas Jaya 2023 di ibu kota. (Foto: Humas Pemprov DKI)
MerahPutih.com - Pemerintah DKI Jakarta bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengadakan Operasi Lintas Jaya 2023 di ibu kota. Operasi ini menyasar kendaraan bermotor yang parkir liar dan berkondisi tidak layak jalan/beroperasi.
Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Kebudayaan dan Pariwisata Marullah Matali mengatakan, perlu adanya tindakan tegas terkait ketertiban berkendara. Sebab saat ini kegiatan masyarakat kembali normal, pasca status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut.
Baca Juga:
Dishub DKI Sebut Parkir Liar Bisa Raup Miliaran Rupiah Pertahun
"Saat ini jalanan sudah pulih kembali, sehingga perlu adanya upaya-upaya menjaga ketertiban, keselamatan dan keamanan. Hal ini termasuk aspek kelayakan kendaraan bermotor yang memiliki peranan penting dalam mengawal terwujudnya keselamatan bertransportasi," ujar Marullah.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, tercatat sebanyak 38.432 kendaraan yang ditindak dalam Operasi Lintas Jaya pada 2020, disusul 47.663 kendaraan pada 2021, dan 103.966 kendaraan pada 2022.
Dalam operasi tahun ini, petugas gabungan akan disebar ke 40 koridor jalan utama. Bersama dengan itu, juga akan dilakukan Operasi Dinamis yang disesuaikan berdasarkan laporan dari masyarakat.
Baca Juga:
Dishub DKI Sebut Parkir Liar Bisa Raup Miliaran Rupiah Pertahun
"Kami mengimbau para petugas yang diterjunkan dalam Operasi Lintas Jaya agar bertindak humanis dan edukatif. Sehingga, dapat menumbuhkan kesadaran warga untuk selalu tertib memenuhi persyaratan keselamatan serta keamanan lalu lintas di jalan," jelas Marullah.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menambahkan, pihaknya akan terus mendukung agar situasi di Jakarta aman dan lancar.
"Terkait parkir liar, kita ada kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Dari sana kita akan koordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, termasuk sanksi tilang bagi para pengendara yang melanggar," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Banjir Rob di Jalan RE Martadinata Surut, 3 RT di Jakut masih Terendam
Jalan RE Martadinata Depan JIS masih Tergenang Banjir Rob
Banjir Rob di Kepulauan Seribu, Ratusan Petugas dan 50 Pompa Dikerahkan untuk Mitigasi
Pramono Klaim Banjir Rob di Pesisir Jakarta sudah Menurun
Dewan PSI Minta Disdik Cabut Izin Sekolah yang Cuek Tangani Kasus Bullying
7 RT dan 1 Ruas Jalan Jakarta masih Terendam Banjir Rob
Pemprov DKI Kerahkan Pompa Sedot Banjir Rob di Jalan RE Martadinata Depan JIS
Banjir Rob Menerjang, Ancol Maksimalkan Pompa Air untuk Minimalkan Dampak
Banjir Rob Meluas, 18 RT di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Terendam
Jakarta Siapkan Perayaan Natal Meriah, Pramono: Bukan Hanya Ornamen, Tapi Juga Diskon