Jakarta Bakal Gelar Operasi Lintas Jaya, Fokus Penindakan Parkir Liar


emerintah DKI Jakarta bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengadakan Operasi Lintas Jaya 2023 di ibu kota. (Foto: Humas Pemprov DKI)
MerahPutih.com - Pemerintah DKI Jakarta bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengadakan Operasi Lintas Jaya 2023 di ibu kota. Operasi ini menyasar kendaraan bermotor yang parkir liar dan berkondisi tidak layak jalan/beroperasi.
Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Kebudayaan dan Pariwisata Marullah Matali mengatakan, perlu adanya tindakan tegas terkait ketertiban berkendara. Sebab saat ini kegiatan masyarakat kembali normal, pasca status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut.
Baca Juga:
Dishub DKI Sebut Parkir Liar Bisa Raup Miliaran Rupiah Pertahun
"Saat ini jalanan sudah pulih kembali, sehingga perlu adanya upaya-upaya menjaga ketertiban, keselamatan dan keamanan. Hal ini termasuk aspek kelayakan kendaraan bermotor yang memiliki peranan penting dalam mengawal terwujudnya keselamatan bertransportasi," ujar Marullah.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, tercatat sebanyak 38.432 kendaraan yang ditindak dalam Operasi Lintas Jaya pada 2020, disusul 47.663 kendaraan pada 2021, dan 103.966 kendaraan pada 2022.
Dalam operasi tahun ini, petugas gabungan akan disebar ke 40 koridor jalan utama. Bersama dengan itu, juga akan dilakukan Operasi Dinamis yang disesuaikan berdasarkan laporan dari masyarakat.
Baca Juga:
Dishub DKI Sebut Parkir Liar Bisa Raup Miliaran Rupiah Pertahun
"Kami mengimbau para petugas yang diterjunkan dalam Operasi Lintas Jaya agar bertindak humanis dan edukatif. Sehingga, dapat menumbuhkan kesadaran warga untuk selalu tertib memenuhi persyaratan keselamatan serta keamanan lalu lintas di jalan," jelas Marullah.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menambahkan, pihaknya akan terus mendukung agar situasi di Jakarta aman dan lancar.
"Terkait parkir liar, kita ada kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Dari sana kita akan koordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, termasuk sanksi tilang bagi para pengendara yang melanggar," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Duit Pemda Rp 14,6 Triliun Nganggur di Bank, ini Penyebabnya

Pengecekan Kesehatan Cepat kini Tersedia di Stasiun MRT Jakarta Dukuh Atas

AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi

IKJ Dukung Gubernur Pramono Pindahkan Kampus ke Kota Tua demi Jakarta Kota Global

Insentif Pajak Kendaraan Listrik 0 Persen Bikin Pendapatan Jakarta Turun Rp 3 Triliun

Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib

Gubernur DKI Jakarta Pramono Bikin KJP Try Out, Bantu Pelajar Percaya Diri Masuk Perguruan Tinggi

Pemangkasan Dana Transfer ke Jakarta Rp 15 Triliun Pengaruhi Pembangunan 5 Tahun Mendatang

Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab

Komunitas Fotografer Minta Maaf setelah Pungutan Rp 500 Ribu ke Pengunjung yang Motret Tebet Eco Park Ramai
