Dishub Belum Bisa Putuskan Tarif Transportasi Online


Foto: MP/Noer Ardiansyah
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan pemda tidak bisa langsung mengeluarkan terkait tarif batas atas dan batas bawah bagi taksi online. Pasalnya, regulasi yang menetapkan tarif moda trasportasi masih dalam penggodokan.
"Jadi begini, kalau menurut saya ya, dari pemda bagaimana mengeluarkan ketentuan itu kalau semua ketentuan itu sudah dikeluarkan ya harus dilaksanakan, kalau tidak ya tidak bisa kita eksekusi dong, betul kan? Misalnya, tarif dari bptj, bptj belum mengeluarkan, kita gak bisa mengeksekusi masalah ketentuan tarif atas tarif bawah. Ini gimana? Nanti disalahkan lagi. Ya mungkin ada yang lain lagi, misalkan perizinannyan, kirnya kan bisa. Orang tarifnya belum ada," ujar Andri saat ditemui usai Rapim di Balaikota, Jakrta Pusat, Senin (20/3).
Menurut Andri, saat ini sebanyak 7,582 taksi online yang sudah terdaftar di dinas perhubungan, dan semakin bertambah setiap tahunnya.
"Jumlah taksi online sebanyak 7582 yang terdaftar, sedangkan lulus uji 7108 tapi kalau yang tidak terdaftar saya kurang tahu, jelasnya.
Andri menjelaskan pihaknya akan memberlakukan kuota pembatasan bagi taksi online di Jakarta. Namun, ia belum mengetahui berapa jumlah pembatasan bagi moda transportasi tersebut.
"Kami akan memberlakukan jumlah kuota bagi taksi online yang akan beroperasi di Jakarta. Untuk jumlahnya saya belum mendapat angka," tuturnya.
Bagikan
Berita Terkait
Demo Ojol Hari ini, Sebagian tak Ikut karena Khawatir Kehilangan Penghasilan hingga Trauma Kerusuhan

Demo Ojol 17 September 2025: Tuntutan Copot Menhub dan Desakan Regulasi Transportasi Online

Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial

159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol

Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang

Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta

Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan

Polri Pecat Kompol Cosmas K Gae Buntut Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas

Aplikator Pastikan Ojol yang Berdiskusi dengan Wapres Gibran Adalah Mitra Resmi

Kompolnas Berharap Gelar Perkara Ojol Tewas Ditabrak Rantis Brimob Hari Ini Bisa Jadi Awal Pemidanaan
