Disentil Megawati, KPU Tegaskan Tegak Lurus Pada Aturan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Januari 2024
Disentil Megawati, KPU Tegaskan Tegak Lurus Pada Aturan

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati SoekarnoputrHUT ke-51 PDI Perjuangandi Jakarta, Rabu (10/1/2024). (ANTARA/HO-Humas PDI Perjuangan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Saat pidato peringatan 51 tahun PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri menyentil lembaga penyelenggara pemilu seperti KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk bekerja secara benar dan pemilu berjalan sesuai dengan asas luber jurdil atau langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Komisi Pemilihan Umum menegaskan, penyelenggaraan Pemilu 2024 akan bekerja sudah sesuai dengan aturan dalam undang-undang (UU) yang berlaku.

Baca Juga:

KPU Rancang Aturan Pilpres Dua Putaran

"Kami sebagai penyelenggara pemilu, tentunya diamanahkan untuk melaksanakan undang-undang pemilu dan aturan-aturan terkait lainnya," kata Koordinator Divisi Teknis KPU Idham Holik kepada awak media di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (11/1).

Idham menegaskan, penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah tegak lurus sesuai aturan. Misalnya, Pasal 22E dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menjelaskan prinsip-prinsip pemilu harus dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.

"Demokrasi yang baik adanya partisipasi yang besar dari masyarakat, apalagi KPU sejak awal menegaskan mari kita wujudkan secara bersama-sama pemilu yang partisipatif," tegas Idham.

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengungkapkan, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memberikan sejumlah arahan khusus kepada para kader saat peringatan Hari Ulang Tahun Ke-51 PDI Perjuangan di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (10/1). (Knu)

Baca Juga:

KPU Tak Mau Ubah Format Debat Hanya Demi Salah Satu Paslon

#Pemilu #Pilpres 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Chusnul Mar’iyah, melontarkan kritik keras terhadap sistem pemilu di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Indonesia
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Akademisi Universitas Brawijaya menilai Indonesia belum siap menerapkan e-voting karena rawan diretas dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Berita
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Parlemen Myanmar, yang terdiri atas dua majelis, memiliki jumlah total kursi sebanyak 664, tetapi dengan 25 persen kursi dialokasikan untuk perwira militer.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Indonesia
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Penghapusan ambang batas berpotensi melahirkan fragmentasi partai yang berlebihan dan melemahkan efektivitas pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Indonesia
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Mensesneg, Prasetyo Hadi, merespons usulan soal e-voting Pilkada. Ia meminta hal itu membutuhkan kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Indonesia
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
ICW mencatat, sepanjang 2010–2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
 ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Indonesia
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Sebanyak 102 kota kecil melakukan pemungutan suara pada fase pertama pemilihan. Fase kedua dan ketiga akan diadakan pada 11 dan 25 Januari,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Media massa memiliki peran yang lebih besar yaitu sebagai pencerah bagi masyarakat di tengah serangan hoaks melalui media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Bagikan