Disdik DKI: KJP Siswa akan Dicabut Jika Keluarganya Miliki Mobil

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 05 Desember 2019
Disdik DKI: KJP Siswa akan Dicabut Jika Keluarganya Miliki Mobil

Siswi menunjukkan Kartu Jakarta Pintar usai menerimanya di SMK 56 Pluit, Jakarta, ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta bakal mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus milik siswa di Ibu Kota yang orangtuanya terbukti memiliki mobil.

Plt Kepala Disdik DKI Syaifulloh Hidayat mengatakan keluarga pemilik mobil dikategorikan sebagai keluarga mampu tidak berhak menerima KJP Plus. Syarat keluarga yang berhak menerima KJP Plus adalah mereka yang kurang mampu dan dapat dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu dari PTSP.

Baca Juga

Meski Belum Cair, Kadisdik DKI: Dana KJP Jangan Buat Beli Rokok dan Sembako

"(Kalau masalah kepemilikan kendaraan) seingat saya, kalau motor masih dimaklumi. Kalau mobil sementara masih dikategorikan dalam kelompok mampu. Yang dicopot adalah yang terindikasi mampu," ujar Syaifulloh saat ditemui, Kamis (5/12).

Warga menunjukan Kartu Jakarta Pintar (KJP) seusai berbelanja kebutuhan pokok menggunakan kartu tersebut di Pasar Rumput, Jakarta, Kamis (8/2/2018). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Warga menunjukan Kartu Jakarta Pintar (KJP) seusai berbelanja kebutuhan pokok menggunakan kartu tersebut di Pasar Rumput, Jakarta, Kamis (8/2/2018). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Syaifulloh juga mengatakan, bahwa pihaknya telah melacak siswa-siswi penerima KJP Plus yang orangtuanya memiliki kendaraan mobil. Kemudian, Disdik meminta tiap sekolah untuk mengklarifikasi dan memverifikasi kepemilikan mobil tersebut.

Baca Juga

Tolak Usul Kadisdik, Anies Tidak akan Cabut KJP Pelajar yang Ikut Demo

Jika hasil verifikasi membuktikan orangtua siswa penerima KJP Plus itu memang mempunyai mobil, Dinas Pendidikan akan langsung mencabut KJP Plus milik siswa bersangkutan.

"Dan hasil dari klarifikasi itu banyak itu sesungguhnya yang terdaftar memiliki kendaraan, kemudian diberikan kesempatan bagi mereka untuk melakukan pemblokiran," tuturnya.

Namun, Syaifulloh menuturkan, dalam beberapa kasus hasil verifikasi menemukan bahwa banyak orangtua siswa penerima KJP Plus terdaftar memiliki mobil. Namun, mobil itu bukan milik mereka.

Baca Juga

BPK DKI Jakarta Temukan Fakta Mengejutkan Terkait Dana KJP

Syaifulloh memberi kesempatan orangtua siswa tersebut untuk memblokir mobil yang nyatanya bukan milik mereka. Dengan itu, KJP Plus milik anaknya tidak akan dicabut. (Asp)

#Kartu Jakarta Pintar
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Terima Aduan Calo Bantuan Pangan Bersubsidi KJP
Menurut Taufik, banyak warga mengeluh kesulitan ketika mengakses bantuan pangan subsidi melalui sistem daring.
Frengky Aruan - Jumat, 25 Juli 2025
DPRD DKI Terima Aduan Calo Bantuan Pangan Bersubsidi KJP
Indonesia
PSI DKI Soroti Antrean Pangan Bersubsidi KJP seperti War Tiket Konser
Penerima KJP Plus harus melalui antrean panjang untuk menebus pangan bersubsidi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
PSI DKI Soroti Antrean Pangan Bersubsidi KJP seperti War Tiket Konser
Indonesia
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I 2025 bagi Penerima Baru Sebanyak 43.502 Siswa
Penyaluran KJP tersebut dilaksanakan selama empat hari, mulai 18 April hingga 21 April 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 18 April 2025
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I 2025 bagi Penerima Baru Sebanyak 43.502 Siswa
Indonesia
Respons Cawagub Suswono Soal Pemprov DKI Hapus KJP Demi Sekolah Swasta Gratis
Suswono akan mengevaluasi APBD 2025 yang sudah disetujui oleh DPRD dan Pemprov DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 Oktober 2024
Respons Cawagub Suswono Soal Pemprov DKI Hapus KJP Demi Sekolah Swasta Gratis
Indonesia
DPRD Minta Kriteria ‘Miskin’ sebagai Syarat Penerima KJP Diperjelas
Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak berharap Dinas Pendidikan DKI bisa merincikan kriteria 'miskin' yang bisa dipahami oleh seluruh masyarakat.
Frengky Aruan - Jumat, 20 September 2024
DPRD Minta Kriteria ‘Miskin’ sebagai Syarat Penerima KJP Diperjelas
Indonesia
DPRD DKI Minta Dana KJP Tak Dihapus untuk Dialihkan Program Sekolah Swasta Gratis
Disdik DKI diminta melakukan kajian untuk melanjutkan pemberian KJP, meski ada Program Sekolah Swasta Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 20 September 2024
DPRD DKI Minta Dana KJP Tak Dihapus untuk Dialihkan Program Sekolah Swasta Gratis
Indonesia
PDIP Apresiasi Pemprov DKI Tambah Anggaran KJP dan KJMU: Bisa Urai Masalah
Simon Sitorus apresiasi langkah Pemprov DKI kabulkan usulan tambahkan anggaran Bansos KJP dan KJMU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Agustus 2024
PDIP Apresiasi Pemprov DKI Tambah Anggaran KJP dan KJMU: Bisa Urai Masalah
Indonesia
Bantah Ada Pemotongan, Pj Heru Tegaskan Anggaran KJP-KJMU Ditambah Rp 200 Miliar
Heru Budi Hartono menyatakan penambahan bantuan sosial dilakukan sebagai bentuk kepedulian atas pendidikan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 03 Agustus 2024
Bantah Ada Pemotongan, Pj Heru Tegaskan Anggaran KJP-KJMU Ditambah Rp 200 Miliar
Indonesia
DPRD Yakin Sekolah Gratis Selesaikan Masalah KJP Tak Tepat Sasaran
Sehingga nanti persoalan KJP salah sasaran, penahan ijazah, dan pelarangan siswa ikut ujian karena tunggakan uang sekolah tak ada lagi
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 03 Agustus 2024
DPRD Yakin Sekolah Gratis Selesaikan Masalah KJP Tak Tepat Sasaran
Indonesia
KJP Siswa yang Digunakan di Luar Kebutuhan Sekolah Dicabut
Dinas Pendidikan harus berkolaborasi dengan OPD lintas sektor untuk membina, khususnya para siswa agar menjauhi tindakan atau perilaku negatif
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Agustus 2024
KJP Siswa yang Digunakan di Luar Kebutuhan Sekolah Dicabut
Bagikan