BPK DKI Jakarta Temukan Fakta Mengejutkan Terkait Dana KJP
Ibu Yusri Isnaeni, pengguna Kartu Jakarta Pintar (KJP), di Gelanggang Jakarta Utara, Senin (14/12). (Foto: MerahPutih/Fachruddin Chalik)
MerahPutih.Com - Keluhan warga DKI Jakarta terkait tersendat dana Kartu Jakata Pintar (KJP) dan Kartu Mahasiswa Unggul (KMU) terjawab.
Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan DKI Jakarta, miliaran dana untuk peserta didik itu kini masih tersimpan di Bank DKI. BPK DKI Jakarta menemukan rekening penampungan dana sehingga belum dimanfaatkan penerima bantuan.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ratiyono mengatakan dana KJP yang masih tersimpan di rekening penampungan Bank DKI mencapai Rp130 miliar.
Menurut dia, ada dua kelompok siswa yang tidak mengambil KJP. Ada siswa yang masih bersekolah tetapi belum mengambil bantuan dari KJP, dan ada siswa yang sudah tidak terdaftar lagi di sekolah dan tidak mengambil dana KJP.
"Total Rp130 milliar, memang kenyataannya masih mengendap di Bank DKI," kata Ratiyono saat dihubungi, Selasa (21/5).
Sebagaimana diketahui untuk dana KJP berdasarkan APBD DKI Jakarta 2019 mencapai Rp3,9 triliun.
Ratiyono menuturkan, untuk siswa yang masih terdaftar pihaknya tetap mencairkan dana KJP sesuai dengan nominal yang masih tersimpan. Untuk siswa yang sudah tidak terdaftar, dana KJP itu bakal dikembalikan ke dalam kas daerah.
"Kalau misalnya dulu posisinya 2014 dia masih SD dan sekarang SMP itu tetap dapat, karena dia masih lanjut ya itu hak dia," jelas Ratiyono.
Untuk saat ini, Ratiyono menjelaskan pihaknya masih belum mengetahui berapa jumlah siswa yang belum menerima dana KJP dan berapa dana KJP yang akan dikembalikan ke kas daerah. Pendataan ulang tersebut baru akan selesai pada 29 Mei 2019 mendatang.(Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Disdik Keluarkan SE, Penggunaan Gawai Siswa di Sekolah Dibatasi
MAKI Ajukan Praperadilan, Gugat KPK soal SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
Pemprov DKI Alokasikan Triliunan Rupiah untuk Transportasi dan Pendidikan di APBD 2026
APBD Jakarta 2026 Rp 81,32 Triliun, Masih Fokus Masalah Banjir hingga Kemacetan
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
Momen BPK Serahkan IHPS I Tahun 2025 Selamatkan Keuangan Negara Sebesar Rp69,21 Triliun
Dewan Golkar DKI Duga Ada Mafia dalam Penyaluran Pangan Murah
Ketua DPRD DKI Tetap Ketok Raperda APBD 2026, Sempat Dihujani Interupsi
DBH DKI Dipotong Rp 15 Triliun, Tunjangan tak Dipangkas biar ASN Full Senyum
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong