DPRD Minta Kriteria ‘Miskin’ sebagai Syarat Penerima KJP Diperjelas
Kartu Jakarta Pintar. (Antaranews)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak menilai kriteria 'miskin' sebagai salah satu syarat utama mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) berupa Kartu Jakarta Pintar (KJP) belum jelas.
Menurut dia, masih banyak perdebatan terkait sejumlah anak yang mengajukan KJP, namun tak diterima karena dianggap mampu. Karena itu, Pemprov DKI, khususnya Dinas Pendidikan (Disdik) DKI harus memperbaiki detail kriteria 'miskin'.
"Makanya, menurut saya perlu diperbaiki kriteria orang yang berhak mendapat KJP. Ukuran orang tidak mampu itu seperti apa? Kriteria itu harus kita perbaiki," ujar Jhonny dalam keterangannya, Jumat (20/9).
Ia berharap, Dinas Pendidikan DKI bisa merincikan kriteria 'miskin' yang bisa dipahami oleh seluruh masyarakat.
Baca juga:
DPRD DKI Minta Dana KJP Tak Dihapus untuk Dialihkan Program Sekolah Swasta Gratis
Jhonny menerima keluhan terkait kriteria miskin yang dinilai tak masuk akal. Di antaranya rumah berlantai tanah, tak punya dapur, dan tak boleh mengkonsumsi air kemasan bermerek di rumah.
"Kita akan kasih masukan kepada eksekutif agar jangan terlalu bikin kriteria yang mengada-ada," tutur Jhonny. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
DPRD DKI Desak Penyaringan Konten Kekerasan, Minta Pemprov Gandeng Komdigi untuk Hindari Overblocking
DPRD DKI Baru Sahkan 2 Rapeda Jadi Perda, Salahkan Kurangnya Disiplin Waktu
Kritik Wacana Pembatasan Game Online Usai Ledakan SMAN 72, PSI Jakarta: Orang Tua Harus Awasi Anak, Bukan Salahkan Game
Dewan Golkar DKI Duga Ada Mafia dalam Penyaluran Pangan Murah
Ketua DPRD DKI Tetap Ketok Raperda APBD 2026, Sempat Dihujani Interupsi