DPRD Yakin Sekolah Gratis Selesaikan Masalah KJP Tak Tepat Sasaran
Kartu Jakarta Pintar. (Antaranews)
Merahputih.com - Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak yakin program sekolah gratis di negeri maupun swasta mampu menyelesaikan permasalahan Bantuan Sosial (Bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang tak tepat sasaran.
Menurut dia, pemanfaatan KJP oleh penerima manfaat sering kali digunakan secara tidak bijak. Bahkan, 80 persen atau 684 siswa menggunakan bantuan ini untuk hal tidak baik.
Baca juga:
“Salah satu solusinya Tahun 2025 supaya sekolah swasta gratis, itu penting bagi kita,” tegas Jhonny.
Selain itu, program sekolah gratis juga dinilai mampu menuntaskan permasalahan ijazah tertahan di sekolah swasta. Hal itu terjadi lantaran orang tua siswa tak punya cukup uang untuk membayar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) setiap bulan.
“Sehingga nanti persoalan KJP salah sasaran, penahan ijazah, dan pelarangan siswa ikut ujian karena tunggakan uang sekolah tak ada lagi,” tambah dia.
Baca juga:
Sering Terjadi Tawuran, Wali Kota Jaktim akan Cabut KJP dan Bantuan Sosial
Selain itu, terdapat beberapa orangtua siswa menyalahgunakan KJP untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
“Hanya memang di level masyarakat, fenomena tentang penyalahgunaan KJP itu bukan untuk masalah fasilitas pendidikan anak-anaknya, tetapi digunakan untuk hal-hal lain. Itu juga jadi perhatian kita,” tandas Jhonny.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan Gedung Via Online, DPR: Harus Disosialisasikan secara Masif
Detik-Detik Tembok Sekolah Ambruk Timpa 4 Motor, Warga Kehilangan Mata Pencaharian dan Tempat Istirahat
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
Marak Kasus Bullying, Sekolah Harus Punya Ahli Psikolog
Momen Presiden Prabowo Subianto Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran untuk Indonesia Cerdas
Semua Sekolah Bakal Dapat Smartboard, Duitnya Dari Sitaan Koruptor
Luncurkan Smartboard, Presiden Prabowo Ingin Sekolah Terintegrasi Teknologi Modern seperti di Negara Maju
Mendikdasmen Pastikan Guru Tetap Jadi Pusat Pembelajaran, Smartboard Hanya Alat Bantu
KDM Terbitkan SE Larangan Hukuman Fisik di Sekolah, Semua Jenjang Wajib Patuh
Berkaca dari Kasus Ledakan SMAN 72 Jakarta, Pramono: Bullying Tidak Boleh Terulang Kembali