Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I 2025 bagi Penerima Baru Sebanyak 43.502 Siswa

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 18 April 2025
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I 2025 bagi Penerima Baru Sebanyak 43.502 Siswa

Gubernur Jakarta Pramono Anung menyerahkan KJP Plus. (Foto: Dok. Bank DKI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Bank DKI menyalurkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I 2025 kepada penerima baru sebanyak 43.502 siswa.

Penyaluran KJP tersebut dilaksanakan selama empat hari, mulai 18 April hingga 21 April 2025 pada berbagai lokasi kantor cabang/cabang pembantu Bank DKI dan sekolah di lima wilayah kota administratif Jakarta dan Kepulauan Seribu.

Direktur Utama Bank DKI Agus H Widodo menyampaikan penyaluran ini merupakan bagian dari pendistribusian 126 ribu penerima baru KJP Plus serta kelanjutan dari program penyaluran KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 siswa.

KJP Plus merupakan program unggulan Pemprov DKI Jakarta yang bertujuan menjamin akses pendidikan yang setara dan inklusif bagi seluruh anak usia sekolah di Jakarta.

Baca juga:

Setengah Juta Lebih Siswa di Jakarta Segera Nikmatin KJP Plus Tahap II 2024


Direktur Utama Bank DKI Agus H Widodo menyampaikan Bank DKI terus berkomitmen mendukung program Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui akses pendidikan yang merata.

"Bank DKI terus mengoptimalkan peran sebagai bank pembangunan daerah dengan memastikan proses penyaluran KJP dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan transparan," ujarnya, Jumat (18/4).

Sekretaris Perusahaan Bank DKI Arie Rinaldi mengimbau seluruh penerima manfaat KJP agar senantiasa berhati-hati dan waspada dalam melakukan transaksi keuangan, terutama tidak memberikan PIN dan informasi pribadi kepada orang lain yang mengatasnamakan Bank DKI.

Arie menginformasikan penerima yang telah mendapat dana pada tahun sebelumnya, tapi tidak menerimanya di tahun ini dapat melakukan pemeriksaan status
penerimaan KJP melalui situs https://edujakarta.id/cek_bansos_disdik/#form atau mengajukan pengaduan ke Kantor P4OP Dinas Pendidikan atau Suku Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yang tersebar pada 44 wilayah Kecamatan di DKI Jakarta.

Bank DKI menyediakan kemudahan penggunaan dana KJP melalui berbagai merchant yang telah bekerja sama dan dilengkapi mesin electronic data capture (EDC) Bank DKI. Dengan demikian, penerima manfaat dapat melakukan pembelanjaan kebutuhan pendidikan secara langsung di berbagai toko perlengkapan sekolah, toko buku, dan merchant lainnya yang bekerja sama dengan Bank DKI.

Daftar toko dan lokasi EDC Bank DKI yang dapat digunakan bertransaksi KJP dapat dilihat pada tautan https://bit.ly/merchant-kjp. Adapun untuk penggunaan tarik tunai, ketentuan penarikan tunai untuk Kartu Jakarta Pintar (KJP) yaitu maksimal Rp 100.000
per minggu.

Sementara itu, sisa dana dapat digunakan untuk melakukan pembelanjaan secara nontunai untuk membeli perlengkapan sekolah. Apabila penerima manfaat membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi layanan Call Center Bank DKI di nomor (021) 1500-351. (Asp)

Baca juga:

Pemegang KJP Gratis Masuk Ancol Mulai April 2025, Cuma Berlaku saat Hari Libur






#Kartu Jakarta Pintar #KJP Plus #DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur Pramono Klaim Keluhan Warga Mengenai Bau Pengolaan Sampah RDF Rorotan Turun
Fasilitas RDF Plant Rorotan dirancang memiliki kapasitas 2.200 hingga 2.400 ton per hari.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Gubernur Pramono Klaim Keluhan Warga Mengenai Bau Pengolaan Sampah RDF Rorotan Turun
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas Peredaran Ilegal Tramadol
Mendorong peningkatan pengawasan secara berkala, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyalur obat ilegal.
Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas  Peredaran Ilegal Tramadol
Indonesia
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Gubernur Pramono: Polisi masih Selidiki
Pramono mengatakan Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses investigasi.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Gubernur Pramono: Polisi masih Selidiki
Indonesia
Ruang Operasional Dishub Terimbas Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Lampu Lalu Lintas Tetap Beroperasi
Dishub juga telah menyiapkan langkah antisipasi untuk memastikan pengaturan lalu lintas tetap berjalan.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Ruang Operasional Dishub Terimbas Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Lampu Lalu Lintas Tetap Beroperasi
Indonesia
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Gubernur Pramono Sebut tak Ada Korban Jiwa dan Data Perpajakan Aman
Gubernur menegaskan bahwa data perpajakan DKI Jakarta aman karena sudah ter-back up secara digital sehingga layanan perpajakan tidak terganggu.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Gubernur Pramono Sebut tak Ada Korban Jiwa dan Data Perpajakan Aman
Indonesia
Realisasi Investasi di Jakarta Semester 1 2026 Capai Rp 173 Triliun
Capian tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Jakarta.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Realisasi Investasi di Jakarta Semester 1 2026 Capai Rp 173 Triliun
Indonesia
Kantor Bapenda DKI di Abdul Muis Terbakar, 20 Unit Mobil Damkar Padamkan Api
Berdasarkan laporan dari Command Center Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, kebakaran itu dilaporkan pada pukul 21.30 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
 Kantor Bapenda DKI di Abdul Muis Terbakar, 20 Unit Mobil Damkar Padamkan Api
Indonesia
Gubernur Pramono Kaget Sekolah Simpan Ratusan Senjata Api hingga Narkoba, Sebut Menodai Dunia Pendidikan
Politikus PDI Perjuangan ini menilai yayasan sekolah telah memberikan contoh yang buruk.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Gubernur Pramono Kaget Sekolah Simpan Ratusan Senjata Api hingga Narkoba, Sebut Menodai Dunia Pendidikan
Indonesia
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Penanganan diprioritaskan untuk segera memulihkan kebersihan lingkungan serta memastikan akses dan aktivitas warga, termasuk menuju sekolah, dapat kembali berjalan normal.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Indonesia
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan sampah.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Bagikan