Dirut Krakatau Steel: Pembangunan Klaster Cilegon Tidak Ada Perubahan
Dirut PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim (ketiga kiri) dalam jumpa pers yang digelar di Gedung Krakatau Steel, Jakarta, Minggu (24/3) (ANTARA/M Razi Rahman)
Merahputih.com - Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Silmy Karim menyatakan bahwa kasus dugaan suap yang terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan menurunkan kinerja perusahaan.
"Permasalahan ini tidak akan memperlambat atau menurunkan kinerja PT Krakatau Steel," kata Silmy Karim dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (24/3).
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk sendiri sudah mengambil sejumlah langkah antisipatif. Antara lain dengan menghubungi berbagai mitra termasuk perbankan dan diperoleh kepastian bahwa tidak ada masalah dalam hal restrukturisasi yang dilakukan oleh Krakatau Steel selanjutnya.
Ia juga menyatakan sudah banyak pembenahan yang dilakukan dalam jangka waktu enam bulan sejak dirinya dipercaya untuk memimpin BUMN tersebut.
"Dalam hal program Pembangunan Klaster Cilegon tidak akan berubah tidak akan mundur, ini tetap kami canangkan dan kami akan terus," jelas dia.
Ia juga mengemukakan bahwa berbagai proyek lainnya sudah berjalan dengan lancar, dan dari segi internal, pihaknya juga akan tetap melaksanakan proses 'operational excellece' yang saat ini sudah masuk dalam proses eksekusi.
Pembenahan yang sudah berjalan kurang lebih selama dua bulan itu berjalan dengan cukup baik dan konsultan internasional yang juga disewa oleh Krakatau Steel juga sudah dikontak dan dinyatakan tidak ada sesuatu hal yang perlu dikhawatirkan.
Terkait dengan proyek yang disangkakan dalam kasus dugaan suap KPK, Silmy menyatakan bahwa hal itu belum tercatat sebagai rencana kerja Krakatau Steel pada 2019 ini.
Untuk rencana 2019, secara kasar berjumlah sekitar 400 juta dolar AS yang terdiri atas investasi baik dari sisi induk perusahaan maupun dari sisi anak perusahaan.
"Mayoritas investasi ada di induk perusahaan.. dalam hal ini saya sendiri mengambil alih langsung untuk beberapa hal strategis," ucapnya sebagaimana dikutip Antara.
Terkait dengan penggantian direktur, Silmy memaparkan, untuk penggantian yang sifatnya permanen harus melalui Rapat Umum Pemegang Saham. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan