Dirut Krakatau Steel: Pembangunan Klaster Cilegon Tidak Ada Perubahan

Dirut PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim (ketiga kiri) dalam jumpa pers yang digelar di Gedung Krakatau Steel, Jakarta, Minggu (24/3) (ANTARA/M Razi Rahman)
Merahputih.com - Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Silmy Karim menyatakan bahwa kasus dugaan suap yang terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan menurunkan kinerja perusahaan.
"Permasalahan ini tidak akan memperlambat atau menurunkan kinerja PT Krakatau Steel," kata Silmy Karim dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (24/3).
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk sendiri sudah mengambil sejumlah langkah antisipatif. Antara lain dengan menghubungi berbagai mitra termasuk perbankan dan diperoleh kepastian bahwa tidak ada masalah dalam hal restrukturisasi yang dilakukan oleh Krakatau Steel selanjutnya.
Ia juga menyatakan sudah banyak pembenahan yang dilakukan dalam jangka waktu enam bulan sejak dirinya dipercaya untuk memimpin BUMN tersebut.
"Dalam hal program Pembangunan Klaster Cilegon tidak akan berubah tidak akan mundur, ini tetap kami canangkan dan kami akan terus," jelas dia.

Ia juga mengemukakan bahwa berbagai proyek lainnya sudah berjalan dengan lancar, dan dari segi internal, pihaknya juga akan tetap melaksanakan proses 'operational excellece' yang saat ini sudah masuk dalam proses eksekusi.
Pembenahan yang sudah berjalan kurang lebih selama dua bulan itu berjalan dengan cukup baik dan konsultan internasional yang juga disewa oleh Krakatau Steel juga sudah dikontak dan dinyatakan tidak ada sesuatu hal yang perlu dikhawatirkan.
Terkait dengan proyek yang disangkakan dalam kasus dugaan suap KPK, Silmy menyatakan bahwa hal itu belum tercatat sebagai rencana kerja Krakatau Steel pada 2019 ini.
Untuk rencana 2019, secara kasar berjumlah sekitar 400 juta dolar AS yang terdiri atas investasi baik dari sisi induk perusahaan maupun dari sisi anak perusahaan.
"Mayoritas investasi ada di induk perusahaan.. dalam hal ini saya sendiri mengambil alih langsung untuk beberapa hal strategis," ucapnya sebagaimana dikutip Antara.
Terkait dengan penggantian direktur, Silmy memaparkan, untuk penggantian yang sifatnya permanen harus melalui Rapat Umum Pemegang Saham. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah

PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
