Dirut Krakatau Steel: Pembangunan Klaster Cilegon Tidak Ada Perubahan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 25 Maret 2019
Dirut Krakatau Steel: Pembangunan Klaster Cilegon Tidak Ada Perubahan

Dirut PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim (ketiga kiri) dalam jumpa pers yang digelar di Gedung Krakatau Steel, Jakarta, Minggu (24/3) (ANTARA/M Razi Rahman)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Silmy Karim menyatakan bahwa kasus dugaan suap yang terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan menurunkan kinerja perusahaan.

"Permasalahan ini tidak akan memperlambat atau menurunkan kinerja PT Krakatau Steel," kata Silmy Karim dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (24/3).

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk sendiri sudah mengambil sejumlah langkah antisipatif. Antara lain dengan menghubungi berbagai mitra termasuk perbankan dan diperoleh kepastian bahwa tidak ada masalah dalam hal restrukturisasi yang dilakukan oleh Krakatau Steel selanjutnya.

Ia juga menyatakan sudah banyak pembenahan yang dilakukan dalam jangka waktu enam bulan sejak dirinya dipercaya untuk memimpin BUMN tersebut.

"Dalam hal program Pembangunan Klaster Cilegon tidak akan berubah tidak akan mundur, ini tetap kami canangkan dan kami akan terus," jelas dia.

Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero) Wisnu Kuncoro mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/3). ANTARA FOTO/Rivan Awal Linggaa

Ia juga mengemukakan bahwa berbagai proyek lainnya sudah berjalan dengan lancar, dan dari segi internal, pihaknya juga akan tetap melaksanakan proses 'operational excellece' yang saat ini sudah masuk dalam proses eksekusi.

Pembenahan yang sudah berjalan kurang lebih selama dua bulan itu berjalan dengan cukup baik dan konsultan internasional yang juga disewa oleh Krakatau Steel juga sudah dikontak dan dinyatakan tidak ada sesuatu hal yang perlu dikhawatirkan.

Terkait dengan proyek yang disangkakan dalam kasus dugaan suap KPK, Silmy menyatakan bahwa hal itu belum tercatat sebagai rencana kerja Krakatau Steel pada 2019 ini.

Untuk rencana 2019, secara kasar berjumlah sekitar 400 juta dolar AS yang terdiri atas investasi baik dari sisi induk perusahaan maupun dari sisi anak perusahaan.

"Mayoritas investasi ada di induk perusahaan.. dalam hal ini saya sendiri mengambil alih langsung untuk beberapa hal strategis," ucapnya sebagaimana dikutip Antara.

Terkait dengan penggantian direktur, Silmy memaparkan, untuk penggantian yang sifatnya permanen harus melalui Rapat Umum Pemegang Saham. (*)

#KPK #Ott Kpk
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Ditahan KPK, Presiden Prabowo Resmi Pecat Wamen Imipas Silmy Karim
Pemerintah belum menentukan sosok yang akan mengisi posisi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang ditinggalkan Silmy Karim.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Ditahan KPK, Presiden Prabowo Resmi Pecat Wamen Imipas Silmy Karim
Bagikan