Dirjen PAS Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami Dicopot


Direktur Jenderal Permasyarakatan Sri Puguh Utami ditemui di Gedung Direktorat Jenderal Permasyarakatan, Jakarta, Kamis (27/2/2020) (ANTARA/Fathur Rochman)
MerahPutih.com - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami dimutasi dari jabatannya. Mutasi ini disebut untuk memperbaiki kinerja Ditjen PAS.
"Diagendakan nanti pukul 16.00 WIB beliau dilantik menjadi Kepala Badan Litbang Kumham," kata Kepala Bagian Humas Ditjen PAS, Rika Aprianti di kantornya, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (27/2).
Baca Juga
Kasus Jual Beli Sel Mewah Sukamiskin, KPK Garap Anak Buah Menteri Yasonna
Rika mengatakan, surat keputusan tersebut diterima secara mendadak oleh Sri Puguh pada Rabu (26/2) kemarin.
Rika menyebut acara laporan tahunan yang digelar di lantai 6 Gedung Ditjen PAS hari ini bukan sebagai acara perpisahan Sri Puguh.
"Ini memang sudah di agendakan sejak lama kebetulan pas banget," ujarnya.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) Dirjen PAS akan untuk menggantikan Sri Puguh. Namun hingga kini belum diketahui siapa Plt tersebut.
"Nanti ada Plt. Pltnya siapa kita masih belum tahu nanti arahan dari Pak Menteri," kata Rika.
Baca Juga
Rika melanjutkan dimutasinya Sri Puguh dari jabatan Dirjen PAS semata untuk memperbaiki kinerja Ditjen PAS.
"Berpikir positif pimpinan tertinggi kita itu untuk pemasyarakatan yang lebih baik," tutupnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI

Pemerintah Berharap RUU KUHAP Tak Lebur Tugas Polisi, Jaksa Hingga Hakim

Irjen Nico Afinta Eks Kapolda Jatim Jadi Sekjen Kemenkumham

Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Ambil Sumpah di Belanda, Erick Thohir: Bukan Sesuatu yang Spesial

Kemenkumham Didesak Tidak Sahkan Hasil Muktamar VI PKB

Imigrasi Lakukan Operasi Bali Becik Sasar WNA Diduga Lakukan Kejahatan Siber

Kemenkumham Menghemat Rp 683 Juta Lewat Pemberian Remisi kepada 1.168 Napi Beragama Buddha

KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru Kasus Eddy Hiariej

KPK Klaim Punya Cukup Bukti Terkait Penetapan Tersangka Wamenkumham

Tanggapan Kemenkumham Terkait Penetapan Tersangka Wamen Eddy Hiariej
