Dirjen PAS Banyak Masalah, Pengamat: Reformasi Birokrasi di Kemenkumham Belum Dibenahi

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 14 Oktober 2021
Dirjen PAS Banyak Masalah, Pengamat: Reformasi Birokrasi di Kemenkumham Belum Dibenahi

Suasana pelantikan pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI, di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta, Senin (4/5/2020) (ANTARA/Ho-Direktorat Jenderal Pemasyarakatan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kebakaran hebat melanda Lapas Tangerang pada 8 September 2021 lalu. Kebakaran itu menyebabkan 49 napi tewas di tempat, 8 napi luka berat, dan 72 orang lainnya luka ringan.

Dalam kasus itu, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akhirnya menonaktifkan pegawai Lapas Tangerang pada setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Baca Juga

Marak Kasus Ricuh Dalam Lapas, Pengamat Soroti Kinerja Dirjen PAS

Di balik itu semua, sosok Dirjen PAS Irjen Pol Reynhard SP Silitonga yang bertanggung jawab yang membawahi langsung Lapas itu justru lolos dari sanksi.

Hal itu mendapatkan kritikan dari pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah. Ia menegaskan pun menyoroti sistem dan kinerja Dirjen PAS.

"Dirjen PAS mempunyai wewenang cukup besar, ada anggaran dan sebagainya, adanya dana tersebut seharusnya bisa digunakan untuk pembenahan," ujar Trubus, Kamis (14/10).

Ia menegaskan tindakan bagi yang melakukan pelanggaran hukum berat harusnya diberi sanksi, baik teguran sampai pemberhentian. Namun, yang terjadi hanya bawahan yang terjerat hukum akibat kejadian itu.

"Dari sisi leadership memang ada masalah di sini. Kami juga menilai. Permasalahan yang terjadi di rutan maupun lapas pandangan saya bak gunung es yang menjadi ancaman besar dan memerlukan penanganan serius," tegas dia

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah. (MP/istimewa)
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah. (MP/istimewa)

Menurutnya, sistem pengawasan yang belum maksimal menjadi kelemahan mencolok. Dan yang menyedihkan, lanjut dia, kasus yang terjadi seperti budaya yang selalu berulang-ulang.

"Kelemahan dalam pengawasan menjadi problem tersendiri dan dari dulu saya selalu teriak-teriak. Reformasi birokrasi di Kemenkumham belum dibenahi," katanya.

Pria asal Purworejo itu menilai masih banyak kasus serupa yang terjadi namun tidak sampai muncul di publik. Sinyal menutup-nutupi kasus yang terjadi di dalam lapas maupun di rutan menjadi catatan tersendiri bagi dirinya.

"Sekali lagi ini masalah integritas orangnya. Kalau memang ada masalah ya ganti saja Dirjen," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Yasonna Lantik Jenderal Polisi Jadi Dirjen PAS Kemenkumham

#Kemenkumham
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dirjen AHU Ungkap PP Nomor 30 Tahun 2026 Diterbitkan karena Perubahan Nomenklatur Kementerian
Regulasi baru tersebut menggantikan PP Nomor 45 Tahun 2024 yang masih menggunakan nomenklatur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). 

Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Dirjen AHU Ungkap PP Nomor 30 Tahun 2026 Diterbitkan karena Perubahan Nomenklatur Kementerian
Indonesia
Implementasi KBLI 2025 Dipermudah, Bisa Konversi Otomatis di AHU dan OSS
KBLI 2025 ini juga memberikan dua skema kemudahan, yaitu kebijakan konversi otomatis juga penyesuaian manual.
Dwi Astarini - Kamis, 23 April 2026
Implementasi KBLI 2025 Dipermudah, Bisa Konversi Otomatis di AHU dan OSS
Indonesia
Wamenkum Sebut Penyusunan Aturan Pelaksana KUHAP Baru Capai 80 Persen
Wamenkum, Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, proses penyusunan aturan pelaksana KUHAP baru mencapai 80 persen.
Soffi Amira - Rabu, 26 November 2025
Wamenkum Sebut Penyusunan Aturan Pelaksana KUHAP Baru Capai 80 Persen
Indonesia
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Mardiono mendaftarkan kepengurusan PPP per 30 September 2025.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Indonesia
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Saat ini Kementerian Hukum (Kemenkum) menunggu dan memproses dokumen pendaftaran dari setiap kubu yang mengklaim sebagai pengurus sah.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Indonesia
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
Pemerintah akan mengacu kepada undang-undang dan memastikan memberikan pelayanan yang terbaik bagi pendaftaran parpol. ?
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
Indonesia
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
Wamen HAM sebut standar HAM internasional wajib jadi acuan dalam pembahasan RUU KUHAP.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
Indonesia
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Ditjen AHU diperintahkan agar menjadi fasilitator untuk menyelesaikan konflik dualisme HNSI.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Indonesia
Pemerintah Berharap RUU KUHAP Tak Lebur Tugas Polisi, Jaksa Hingga Hakim
Polisi memiliki tugas sebagai penyidik utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 Februari 2025
Pemerintah Berharap RUU KUHAP Tak Lebur Tugas Polisi, Jaksa Hingga Hakim
Indonesia
Irjen Nico Afinta Eks Kapolda Jatim Jadi Sekjen Kemenkumham
Menkumham, Supratman Andi Agtas melantik Irjen Pol Nico Afinta sebagai Sekjen Kemenkumham yang baru.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 September 2024
 Irjen Nico Afinta Eks Kapolda Jatim Jadi Sekjen Kemenkumham
Bagikan