Dirjen Kementan 'Mark Up' Anggaran Demi Tutupi Ongkos SYL ke Brasil

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Senin, 13 Mei 2024
Dirjen Kementan 'Mark Up' Anggaran Demi Tutupi Ongkos SYL ke Brasil

Suasana persidangan kasus dugaan korupsi di Kementan. (Foto: merahputih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fakta baru terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi di Kementrian Pertanian yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (13/5).

Saat bersaksi di persidangan, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil Harahap, mengungkapkan pihaknya menggelembungkan anggaran atau mark up kegiatan demi menutupi ongkos SYL ke Brasil.

Mulanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh bertanya kepada Ali Jamil soal iuran pejabat eselon I di Kementan untuk SYL. Bekas anak buah SYL itu mengamininya.

"Tadi kami menyampaikan per momen," kata Ali Jamil dalam persidangan.

Baca juga:

KPK Periksa Nayunda Nabila, Penyanyi yang Dibayar SYL Rp 100 Juta

Hakim lantas menanyakan kunjungan kerja SYL tersebut termasuk salah satu momen adanya iuran di Ditjen PSP. Ali Jamil menjelaskan bahwa Ditjen PSP diminta untuk patungan Rp 600 juta agar SYL bisa berangkat ke Brasil.

"Ke Brasil kami dari Ditjen PSP diminta sharing Rp600 juta," ungkap Ali Jamil.

"Waktu kunjungan ke luar negeri, SYL minta ke saudara Rp 600 juta. Itu siapa yang datang dan minta ke saudara? Apakah melalui sekretaris saudara? Siapa orangnya?" tanya hakim lagi.

"Seperti kami sampaikan tadi kami dapat info sharing itu dari Pak Sekjen terus kami sampaikan ke Sesditjen 'Ada info seperti ini Pak Ses, tolong dimonitor'," jawab Ali.

"Kami dilaporkan oleh Sesdit sebagai KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) itu sesuai dengan BAP kami, (uang) itu dari sisa kegiatan," tambah Ali.

Baca juga:

3 Dirjen Kementan Jadi Saksi Sidang Kasus SYL

Menurut Ali, uang patungan untuk SYL menggunakan anggaran sebuah acara. Misalnya, ada sebuah acara di hotel, maka uang sisa anggarannya akan diperuntukkan untuk SYL.

"Misalnya rapat 5 hari, di-markup jadi 7 atau 8 hari? seperti itu kah?" tanya hakim.

"Mohon izin, kami tidak tahu teknisnya karena ranahnya sesdit sebagai KPA. Kami hanya dilaporkan," ujar Ali.

Hakim kemudian mencecar Ali soal sumber uang Rp 600 juta tersebut. Sebab, sisa anggaran sebuah kegiatan di Kementan diperkirakan tak mencapai nominal tersebut.

"Kekurangan itu dari mana bisa terkumpul sebanyak itu Rp 600 juta? dari kegiatan apa saja? Apakah SPJ juga masuk?" Cecar hakim.

"Awalnya kami tidak dilaporkan seperti itu. Di awal hanya dilaporkan seperti tadi. Kemudian ada juga dilaporkan ada juga dari perjalan dinas," jawab Ali.

Baca juga:

SYL Beli 12 Sapi Kurban Rp 360 Juta, Pakai Uang Kementan

"Apa benar benar ada perjalanan dinas? atau fiktif?" ucap hakim.

"Itu mereka yang tahu teknisnya," kata Ali.

"Saudara secara tidak langsung menyetujui. Okelah tutup mata tahu sama tahu akhirnya terkumpul Rp 600 juta kan?" tanya hakim lagi.

"Siap Yang Mulia, iya," jawab Ali.

"Ini Rp 600 juta engga mungkin dari kantong anda sendiri, pasti dari anggaran. Rp 600 juta terkumpul kemudian siapa yang ngambil uang ini?" tanya hakim.

"Kami tidak mengetahui Pak Ketua," jawab Ali. (pon)

#Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Dugaan penerimaan tersebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Indonesia
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Ipda Polisi Yayat Sudrajat menguasai belasan aset mewah hasil aliran suap proyek Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Indonesia
Kuasa Hukum Silmy Karim Soroti Prosedur Upaya Paksa KPK di Praperadilan
Salah satu yang dipersoalkan berkaitan dengan kesesuaian surat, tanggal, dan prosedur dalam proses penyidikan.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Kuasa Hukum Silmy Karim Soroti Prosedur Upaya Paksa KPK di Praperadilan
Bagikan