Dirjen Kementan 'Mark Up' Anggaran Demi Tutupi Ongkos SYL ke Brasil

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Senin, 13 Mei 2024
Dirjen Kementan 'Mark Up' Anggaran Demi Tutupi Ongkos SYL ke Brasil

Suasana persidangan kasus dugaan korupsi di Kementan. (Foto: merahputih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fakta baru terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi di Kementrian Pertanian yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (13/5).

Saat bersaksi di persidangan, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil Harahap, mengungkapkan pihaknya menggelembungkan anggaran atau mark up kegiatan demi menutupi ongkos SYL ke Brasil.

Mulanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh bertanya kepada Ali Jamil soal iuran pejabat eselon I di Kementan untuk SYL. Bekas anak buah SYL itu mengamininya.

"Tadi kami menyampaikan per momen," kata Ali Jamil dalam persidangan.

Baca juga:

KPK Periksa Nayunda Nabila, Penyanyi yang Dibayar SYL Rp 100 Juta

Hakim lantas menanyakan kunjungan kerja SYL tersebut termasuk salah satu momen adanya iuran di Ditjen PSP. Ali Jamil menjelaskan bahwa Ditjen PSP diminta untuk patungan Rp 600 juta agar SYL bisa berangkat ke Brasil.

"Ke Brasil kami dari Ditjen PSP diminta sharing Rp600 juta," ungkap Ali Jamil.

"Waktu kunjungan ke luar negeri, SYL minta ke saudara Rp 600 juta. Itu siapa yang datang dan minta ke saudara? Apakah melalui sekretaris saudara? Siapa orangnya?" tanya hakim lagi.

"Seperti kami sampaikan tadi kami dapat info sharing itu dari Pak Sekjen terus kami sampaikan ke Sesditjen 'Ada info seperti ini Pak Ses, tolong dimonitor'," jawab Ali.

"Kami dilaporkan oleh Sesdit sebagai KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) itu sesuai dengan BAP kami, (uang) itu dari sisa kegiatan," tambah Ali.

Baca juga:

3 Dirjen Kementan Jadi Saksi Sidang Kasus SYL

Menurut Ali, uang patungan untuk SYL menggunakan anggaran sebuah acara. Misalnya, ada sebuah acara di hotel, maka uang sisa anggarannya akan diperuntukkan untuk SYL.

"Misalnya rapat 5 hari, di-markup jadi 7 atau 8 hari? seperti itu kah?" tanya hakim.

"Mohon izin, kami tidak tahu teknisnya karena ranahnya sesdit sebagai KPA. Kami hanya dilaporkan," ujar Ali.

Hakim kemudian mencecar Ali soal sumber uang Rp 600 juta tersebut. Sebab, sisa anggaran sebuah kegiatan di Kementan diperkirakan tak mencapai nominal tersebut.

"Kekurangan itu dari mana bisa terkumpul sebanyak itu Rp 600 juta? dari kegiatan apa saja? Apakah SPJ juga masuk?" Cecar hakim.

"Awalnya kami tidak dilaporkan seperti itu. Di awal hanya dilaporkan seperti tadi. Kemudian ada juga dilaporkan ada juga dari perjalan dinas," jawab Ali.

Baca juga:

SYL Beli 12 Sapi Kurban Rp 360 Juta, Pakai Uang Kementan

"Apa benar benar ada perjalanan dinas? atau fiktif?" ucap hakim.

"Itu mereka yang tahu teknisnya," kata Ali.

"Saudara secara tidak langsung menyetujui. Okelah tutup mata tahu sama tahu akhirnya terkumpul Rp 600 juta kan?" tanya hakim lagi.

"Siap Yang Mulia, iya," jawab Ali.

"Ini Rp 600 juta engga mungkin dari kantong anda sendiri, pasti dari anggaran. Rp 600 juta terkumpul kemudian siapa yang ngambil uang ini?" tanya hakim.

"Kami tidak mengetahui Pak Ketua," jawab Ali. (pon)

#Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Dua tersangka yang baru ditahan, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, diduga bersama Fuad Hasan Masyhur melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA, Komisi XIII DPR Minta Audit Nasional Imigrasi
Komisi XIII DPR mendesak audit nasional usai terbongkarnya kasus korupsi izin tinggal WNA.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA, Komisi XIII DPR Minta Audit Nasional Imigrasi
Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
DPR Sebut Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim Ancaman terhadap Kedaulatan Negara
Imigrasi merupakan instrumen negara untuk mengendalikan lalu lintas orang yang masuk, keluar, dan berada di wilayah Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
DPR Sebut Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim Ancaman terhadap Kedaulatan Negara
Indonesia
Kasus Dadan dan Silmy Karim, Presiden Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi
Pemerintah menegaskan komitmen memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program strategis nasional guna memastikan seluruh kebijakan dapat berjalan secara akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kasus Dadan dan Silmy Karim, Presiden Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi
Indonesia
Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Klaim akan Bongkar Nama Besar yang Terlibat dalam Kasus MBG
Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG, Sony Sanjaya, siap menjadi justice collaborator dan membuka fakta terkait pihak-pihak yang diduga terlibat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Klaim akan Bongkar Nama Besar yang Terlibat dalam Kasus MBG
Indonesia
Ditahan KPK, Presiden Prabowo Resmi Pecat Wamen Imipas Silmy Karim
Pemerintah belum menentukan sosok yang akan mengisi posisi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang ditinggalkan Silmy Karim.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Ditahan KPK, Presiden Prabowo Resmi Pecat Wamen Imipas Silmy Karim
Bagikan