3 Dirjen Kementan Jadi Saksi Sidang Kasus SYL
Sidang kasus dugaan korupsi SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/5). (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali mengggelar sidang kasus dugaan korupsi di Kementrian Pertanian (Kementan) yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Senin (13/5).
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga direktur jenderal (dirjen) Kementan dalam persidangan hari ini. Mereka ialah Dirjen Perkebunan Kementan Andi Nur Alam, Dirjen Peternakan Hewan Kementan Nasrullah, dan Dirjen Prasarana Sarana Pertanian Kementan Ali Jamil Harahap.
Selain tiga dirjen, tim jaksa KPK juga bakal menghadirkan sejumlah pejabat Kementan lainnya. Mereka yakni Direktur Perbenihan Dirjen Perkebunan Kementan Muhammad Saleh Muktar, Kabag Umum Dirjen Perkebunan Sukim Supandi, Kabag Umum Setdijen PKH Arief Budiman, Sekretaris Ditjen PKH Makmun, dan Kabag Umum Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Jamil Bahruddin.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan para pejabat Kementan itu dihadirkan untuk membuktikan penerimaan gratifikasi dan pemerasan yang didakwakan terhadap SYL.
Baca juga:
"Menguatkan fakta-fakta persidangan sebelumnya dalam persidangan Terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan kawan-kawan, hari ini tim Jaksa akan hadirkan saksi-saksi tersebut," kata Ali dalam keterangannya, Senin (13/5).
Jaksa KPK mendakwa SYL memeras anak buahnya dan menerima gratifikasi senilai total Rp 44,5 miliar selama menjabat sebagai Mentan periode 2020-2023.
Pemerasan dan gratifikasi itu dilakukan SYL bersama-sama dengan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.
Uang puluhan miliar tersebut di antaranya untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya. Di antaranya untuk Partai NasDem, charter pesawat, acara keagamaan, keperluan ke luar negeri, bantuan bencana alam atau sembako, umrah, dan kurban. (pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
Terbit Surat Edaran Larangan Keras Kader PDIP Korupsi: Nol Toleransi, Sanksi Pecat
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
KPK Periksa 3 Pejabat Kejari Bekasi terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bekasi
Jaksa Tidak Hadir, Sidang PK Korupsi Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Ditunda
KPK Akui Ada Perbedaan Pandangan soal Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji