3 Dirjen Kementan Jadi Saksi Sidang Kasus SYL
Sidang kasus dugaan korupsi SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/5). (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali mengggelar sidang kasus dugaan korupsi di Kementrian Pertanian (Kementan) yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Senin (13/5).
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga direktur jenderal (dirjen) Kementan dalam persidangan hari ini. Mereka ialah Dirjen Perkebunan Kementan Andi Nur Alam, Dirjen Peternakan Hewan Kementan Nasrullah, dan Dirjen Prasarana Sarana Pertanian Kementan Ali Jamil Harahap.
Selain tiga dirjen, tim jaksa KPK juga bakal menghadirkan sejumlah pejabat Kementan lainnya. Mereka yakni Direktur Perbenihan Dirjen Perkebunan Kementan Muhammad Saleh Muktar, Kabag Umum Dirjen Perkebunan Sukim Supandi, Kabag Umum Setdijen PKH Arief Budiman, Sekretaris Ditjen PKH Makmun, dan Kabag Umum Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Jamil Bahruddin.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan para pejabat Kementan itu dihadirkan untuk membuktikan penerimaan gratifikasi dan pemerasan yang didakwakan terhadap SYL.
Baca juga:
"Menguatkan fakta-fakta persidangan sebelumnya dalam persidangan Terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan kawan-kawan, hari ini tim Jaksa akan hadirkan saksi-saksi tersebut," kata Ali dalam keterangannya, Senin (13/5).
Jaksa KPK mendakwa SYL memeras anak buahnya dan menerima gratifikasi senilai total Rp 44,5 miliar selama menjabat sebagai Mentan periode 2020-2023.
Pemerasan dan gratifikasi itu dilakukan SYL bersama-sama dengan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.
Uang puluhan miliar tersebut di antaranya untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya. Di antaranya untuk Partai NasDem, charter pesawat, acara keagamaan, keperluan ke luar negeri, bantuan bencana alam atau sembako, umrah, dan kurban. (pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui