Direktur Penyidikan KPK Laporkan Media Online

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 06 September 2017
Direktur Penyidikan KPK Laporkan Media Online

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman memberikan keterangan saat mengikuti RDP dengan Pansus Hak Angket KPK. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi Brigadir Jenderal (Pol) Aris Budiman melaporkan atas konten yang dimuat pada salah satu media online lantaran dianggap mendiskreditkan.

"Ada laporan baru yang diberikan kepada kami (Polda Metro Jaya) beliau (Aris Budiman) melaporkan atas tulisan yang muncul di media online," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Deriyan di Jakarta, Rabu (5/9).

Ade mengatakan Aris Budiman menganggap tulisan pada media online itu menyentuh nilai harga diri karena tuduhan yang dimuat melalui pemberitaan itu sebagai fitnah.

"Dia (Aris Budiman) tak pernah juga menerima uang yang dimunculkan pada tulisan tersebut," ujar Ade.

Diungkapkan Ade, Aris tidak mencantumkan nama terlapor pada lembaran laporan polisi sehingga masih dalam penyelidikan.

Ade berjanji akan menggali nama media online yang memuat tulisan tersebut dengan cara meminta keterangan dari narasumber yang memberikan pernyataan pada media tersebut.

Ade juga menambahkan seorang perwira kepolisian juga melaporkan penyidik KPK Novel Baswedan yang diduga memberikan pernyataan pada Majalah Tempo pada April 2017.

Ade mengungkapkan penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa Novel sebagai saksi untuk mengklarifikasi terhadap laporan Aris Budiman dan perwira kepolisian itu.

Sebelumnya, Dirdik KPK Brigjen (Pol) Aris Budiman melaporkan Novel Baswedan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/3937/VIII/2017/PMJ.Ditkrimsus tertanggal 21 Agustus 2017. (*)

Sumber: ANTARA

#Penyidik KPK #Media Online
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Cara Ahmad Sahroni Jebak Petugas KPK Gadungan Usai Dipalak Rp 300 Juta
Langkah ini menjadi bagian dari strategi penjebakan untuk memberantas oknum yang mencoreng nama baik lembaga negara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 April 2026
Cara Ahmad Sahroni Jebak Petugas KPK Gadungan Usai Dipalak Rp 300 Juta
Berita
Cara Situs Berita Menjaga Keseimbangan antara Kecepatan dan Akurasi
Simak rahasia di balik situs berita yang mampu menyajikan informasi cepat, akurat, dan nyaman dibaca di era digital.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
Cara Situs Berita Menjaga Keseimbangan antara Kecepatan dan Akurasi
Indonesia
Eks Penyidik KPK Nilai Putusan MK soal Obstruction of Justice Sudah Tepat, Bisa Cegah Kriminalisasi
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo, angkat bicara soal putusan MK yang mengubah Pasal 21 UU Tipikor. Ia pun menilai, langkah tersebut sudah tepat.
Soffi Amira - Kamis, 05 Maret 2026
Eks Penyidik KPK Nilai Putusan MK soal Obstruction of Justice Sudah Tepat, Bisa Cegah Kriminalisasi
Indonesia
Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!
Pengembalian hak konstitusional para pegawai yang diberhentikan melalui TWK menjadi langkah konkret untuk menandai perbedaan KPK di bawah Setyo Budiyanto.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!
Indonesia
Kontroversi Penghapusan Artikel Media Detik, Imparsial: Ini Ancaman Kebebasan Berekspresi
Direktur Imparsial Ardi Manto menyebut, "tindakan intimidasi terhadap warga sipil hanya karena menyampaikan kritik adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia dan ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi".
Frengky Aruan - Minggu, 25 Mei 2025
Kontroversi Penghapusan Artikel Media Detik, Imparsial: Ini Ancaman Kebebasan Berekspresi
Indonesia
Kolaborasi Lintas Kementerian Upayakan Solusi Atasi PHK Jurnalis
Satgas PHK yang akan segera diluncurkan dapat menangani masalah ini sebagai prioritas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 16 Mei 2025
Kolaborasi Lintas Kementerian Upayakan Solusi Atasi PHK Jurnalis
Indonesia
Bersaksi di Sidang, Penyidik KPK Rossa Akui Hasto Tak Terlibat Perintangan Penyidikan
Pernyataan itu disampaikan Rossa saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR RI 2019-2024
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Mei 2025
Bersaksi di Sidang, Penyidik KPK Rossa Akui Hasto Tak Terlibat Perintangan Penyidikan
Indonesia
Penyidik KPK Sebut Firli Bahuri Ekspose OTT Saat Harun Masiku Belum Tertangkap
Rossa bersama tim belum berhasil mengamankan Harun Masiku.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Mei 2025
Penyidik KPK Sebut Firli Bahuri Ekspose OTT Saat Harun Masiku Belum Tertangkap
Indonesia
Gelombang PHK di Sejumlah Media, DPD sebut Tanda Demokrasi Indonesia Dalam Bahaya
Untuk itu, diperlukan langkah-langkah strategis berupa perlindungan dan insentif khusus guna menjaga keberlangsungan media
Angga Yudha Pratama - Senin, 05 Mei 2025
Gelombang PHK di Sejumlah Media, DPD sebut Tanda Demokrasi Indonesia Dalam Bahaya
Indonesia
Agustiani Tio Gugat Penyidik KPK Rossa, Minta Ganti Rugi Rp 2,5 Miliar
Eks Komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina menggugat penyidik KPK secara perdata ke PN Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Februari 2025
Agustiani Tio Gugat Penyidik KPK Rossa, Minta Ganti Rugi Rp 2,5 Miliar
Bagikan