Kontroversi Penghapusan Artikel Media Detik, Imparsial: Ini Ancaman Kebebasan Berekspresi

Frengky AruanFrengky Aruan - Minggu, 25 Mei 2025
Kontroversi Penghapusan Artikel Media Detik, Imparsial: Ini Ancaman Kebebasan Berekspresi

Logo Imparsial. (Dok Imparsial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Adanya dugaan intimidasi ancaman hingga membuat media Detik.com menghapus sebuah artikel yang menyinggung keberadaan aparat di jabatan sipil menuai kontroversi.

Direktur Imparsial Ardi Manto menilai, dalam negara demokratis dan berdasarkan prinsip negara hukum, kritik merupakan bagian sah dari partisipasi publik yang dilindungi oleh konstitusi.

“Tindakan intimidasi terhadap warga sipil hanya karena menyampaikan kritik adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia dan ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi,” kata Ardi dalam keterangannya dikutip Selasa (25/5),

Dia menyoroti bahwa peristiwa teror seperti yang dialami YF, penulis bukanlah kejadian tunggal. Dalam dua bulan terakhir, dia dan koalisi mencatat sejumlah insiden teror berupa pengintaian, intimidasi, serta serangan fisik dan digital yang dialami oleh akademisi, aktivis, jurnalis, mahasiswa dan warga sipil.

Baca juga:

Dewan Pers Hormati Kebijakan Redaksi Detik.com Hapus Opini 'Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?'

“Khususnya menyampaikan pandangan kritis terhadap keterlibatan oknum aparat dalam urusan sipil,” ungkap Ardi.

Dia mencatat, tindakan pembiaran terhadap pola kekerasan seperti ini tanpa penyelidikan menyeluruh, akuntabilitas, dan pemulihan korban adalah bentuk pengabaian tanggung jawab konstitusional oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.

“Bahwa tindakan-tindakan teror ini sangat berkaitan dengan sikap kritis masyarakat sipil,” ungkap Ardi.

Dia meminta siapa pun yang dikaitkan dengan adanya artikel tersebut janganlah ‘baper’.

“Kritik terhadap kebijakan tersebut bukanlah ancaman, melainkan alarm demokrasi yang wajib didengar dan ditanggapi secara substantif, bukan dibungkam melalui kekerasan,” tutup Ardi. (Knu)

#Imparsial #Intimidasi #Media Online
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Imparsial Kritik Rencana Transfer Data Pribadi WNI ke AS, Sebut Langgar Hak Privasi Warga
Data pribadi tidak boleh dijadikan komoditas dalam perjanjian perdagangan, bisnis, atau kerja sama ekonomi, termasuk oleh negara.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 Juli 2025
Imparsial Kritik Rencana Transfer Data Pribadi WNI ke AS, Sebut Langgar Hak Privasi Warga
Indonesia
Kontroversi Penghapusan Artikel Media Detik, Imparsial: Ini Ancaman Kebebasan Berekspresi
Direktur Imparsial Ardi Manto menyebut, "tindakan intimidasi terhadap warga sipil hanya karena menyampaikan kritik adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia dan ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi".
Frengky Aruan - Minggu, 25 Mei 2025
Kontroversi Penghapusan Artikel Media Detik, Imparsial: Ini Ancaman Kebebasan Berekspresi
Indonesia
Kolaborasi Lintas Kementerian Upayakan Solusi Atasi PHK Jurnalis
Satgas PHK yang akan segera diluncurkan dapat menangani masalah ini sebagai prioritas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 16 Mei 2025
Kolaborasi Lintas Kementerian Upayakan Solusi Atasi PHK Jurnalis
Indonesia
Gelombang PHK di Sejumlah Media, DPD sebut Tanda Demokrasi Indonesia Dalam Bahaya
Untuk itu, diperlukan langkah-langkah strategis berupa perlindungan dan insentif khusus guna menjaga keberlangsungan media
Angga Yudha Pratama - Senin, 05 Mei 2025
Gelombang PHK di Sejumlah Media, DPD sebut Tanda Demokrasi Indonesia Dalam Bahaya
Indonesia
Imparsial Ingatkan Karier PNS Bisa Terjegal jika TNI-Polri Susupi Jabatan Sipil
Peneliti senior Imparsial Al Araf menyoroti peluang prajurit TNI aktif bisa menduduki jabatan sipil.
Frengky Aruan - Selasa, 04 Maret 2025
Imparsial Ingatkan Karier PNS Bisa Terjegal jika TNI-Polri Susupi Jabatan Sipil
Indonesia
Tugas dan Fungsi Komite Publisher Rights
Komite juga dapat mengawasi dan mengawal dengan membuat prosedur sekaligus memfasilitasi mediasi penyelesaian sengketa antara perusahaan pers dengan platform digital.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Februari 2024
Tugas dan Fungsi Komite Publisher Rights
Indonesia
Publisher Rights Dorong Platform Digital Global Kerja Sama Dengan Media
Perpres Publisher Rights telah digagas sejak tiga tahun lalu. Pemerintah dan pemangku kepentingan terkait telah membahas peraturan yang berkaitan dengan kerja sama perusahaan media dan platform digital.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Februari 2024
Publisher Rights Dorong Platform Digital Global Kerja Sama Dengan Media
Indonesia
Imparsial Sebut KPK Bisa Usut Kasus Suap Kabasarnas
Menurut Gufron, KPK dapat mengabaikan mekanisme peradilan militer dengan dasar asas lex specialist derogat lex generalis atau Undang-Undang yang khusus mengalahkan Undang-Undang yang umum.
Andika Pratama - Sabtu, 29 Juli 2023
Imparsial Sebut KPK Bisa Usut Kasus Suap Kabasarnas
ShowBiz
MTV News Tutup Usia Setelah 36 Tahun Mengudara
MTV News terpaksa tutup
Febrian Adi - Kamis, 11 Mei 2023
MTV News Tutup Usia Setelah 36 Tahun Mengudara
Indonesia
Mensos Risma Keluarkan Edaran Larang Bikin Konten Mengemis Online
Edaran Mensos juga mengatur tindakan yang harus dilakukan jika menemukan kegiatan eksploitasi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 19 Januari 2023
Mensos Risma Keluarkan Edaran Larang Bikin Konten Mengemis Online
Bagikan