Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Imparsial Kritik Rencana Transfer Data Pribadi WNI ke AS, Sebut Langgar Hak Privasi Warga

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 25 Juli 2025
Imparsial Kritik Rencana Transfer Data Pribadi WNI ke AS, Sebut Langgar Hak Privasi Warga

Logo Imparsial. (Dok Imparsial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menyatakan bahwa rencana Pemerintah Indonesia untuk mentransfer data pribadi warga negara ke Pemerintah Amerika Serikat (AS) bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia, khususnya hak atas privasi.

Pernyataan ini disampaikan Ardi menyusul kesepakatan kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat yang memuat komitmen Indonesia untuk memberikan kepastian soal transfer data pribadi ke luar negeri.

“Data pribadi merupakan bagian dari hak privasi warga negara Indonesia yang harus dilindungi dari segala bentuk potensi penyalahgunaan oleh siapapun, termasuk oleh Pemerintah,” kata Ardi dalam keterangannya, Jumat (25/7)

Ia menegaskan bahwa data pribadi tidak boleh dijadikan komoditas dalam perjanjian perdagangan, bisnis, atau kerja sama ekonomi, termasuk oleh negara.

Bahkan, menurut Ardi, Pemerintah Indonesia sendiri tidak boleh secara sewenang-wenang mengakses data pribadi rakyatnya kecuali untuk alasan yang benar-benar mendesak seperti ancaman nyata terhadap keamanan nasional.

"Alih-alih melakukan perlindungan, Pemerintah Indonesia justru berencana menjadikan data pribadi rakyat Indonesia sebagai 'obyek trade off' kepada pihak asing,” ujarnya.

Baca juga:

Data Pribadi Indonesia ‘Dikuasai AS’ Lemahkan Posisi Indonesia, DPR Kritik Kedaulatan Negara Dikuasai Asing

Imparsial menilai ketentuan transfer data pribadi tersebut berpotensi mengancam kedaulatan data rakyat Indonesia yang sebenarnya telah dijamin melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Meskipun implementasinya belum maksimal, UU PDP sudah memberikan dasar hukum untuk mencegah penyalahgunaan data.

“Jika perjanjian transfer data benar-benar dijalankan, maka kebijakan soal kewajiban server di Indonesia menjadi tidak berarti. Ini membuat investasi pembangunan data center dalam negeri sia-sia,” jelasnya.

Selain itu, Ardi menyoroti lemahnya sistem perlindungan data di Amerika Serikat. Hingga kini, AS belum memiliki undang-undang federal khusus perlindungan data pribadi. Yang ada hanya aturan sektoral seperti privasi kesehatan, perlindungan anak, dan informasi keuangan.

“Tidak ada kewajiban bagi pemerintah AS untuk tunduk pada UU PDP Indonesia. Artinya, jika terjadi penyalahgunaan atau kebocoran data, maka Indonesia tidak punya yurisdiksi untuk menindak,” tegas Ardi.

Baca juga:

Data Pribadi Indonesia ‘Dikuasai’ AS, DPR: Jangan Sampai Bertentangan dengan Undang-Undang

Ketua DPR Minta Pemerintah Lindungi Data Pribadi WNI dalam Kesepakatan dengan AS

Atas dasar itu, Imparsial mendesak agar Pemerintah Indonesia membatalkan ketentuan transfer data pribadi dalam kerangka kerja sama dengan Amerika Serikat. Menurut mereka, langkah itu tidak hanya berpotensi melanggar hak asasi manusia, tapi juga membahayakan keamanan data warga negara.

“Pemerintah seharusnya menjaga kedaulatan data pribadi rakyatnya, bukan menjadikannya komoditas dalam perdagangan internasional,” pungkasnya.

Diketahui, berdasarkan pernyataan resmi di laman Pemerintah AS, Indonesia dan AS telah menyepakati kerangka kerja sama dalam perjanjian perdagangan timbal balik (Agreement on Reciprocal Trade).

Salah satu poinnya menyebutkan bahwa Indonesia berkomitmen untuk menghilangkan hambatan dalam perdagangan digital, termasuk memberikan kepastian soal transfer data pribadi ke AS. (Pon)

#Imparsial #Data Pribadi #Amerika Serikat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
AS Siapkan Sanksi Baru Buat Rusia dan Iran, Bakal Kenakan Tarif Bea 500 Persen
Pemungutan suara tersebut merupakan tahap prosedural kedua terkait RUU tersebut dalam waktu kurang dari 24 jam.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
AS Siapkan Sanksi Baru Buat Rusia dan Iran, Bakal Kenakan Tarif Bea 500 Persen
Indonesia
AS Kerahkan 20 Kapal ke Timur Tengah Buat Operasi Militer dan Blokade Selat Hormuz
AS dan Iran sebenarnya telah menandatangani nota kesepahaman pada 18 Juni untuk mengupayakan berakhirnya konflik sejak 28 Februari namun berakhir tanpa tindak lanjut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
AS Kerahkan 20 Kapal ke Timur Tengah Buat Operasi Militer dan Blokade Selat Hormuz
Indonesia
Tarif Global 10% Berakhir, AS Incar Tarif Dagang Baru 12,5% ke 60 Negara
Amerika Serikat akan memberlakukan tarif baru hingga 12,5% terhadap barang dari 60 negara, termasuk Jepang, Korea Selatan, dan Uni Eropa
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Tarif Global 10% Berakhir, AS Incar Tarif Dagang Baru 12,5% ke 60 Negara
Dunia
3 Tanker Pro-AS Nekat Lewati Ranjau Iran di Selat Hormuz, 1 Meledak 2 Balik Kanan
iga tanker minyak pro-AS nekat melintasi Selat Hormuz. Satu meledak terkena ranjau Iran, dua lainnya mundur. Iran peringatkan kapal jangan terjebak janji keamanan Trump.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
3 Tanker Pro-AS Nekat Lewati Ranjau Iran di Selat Hormuz, 1 Meledak 2 Balik Kanan
Dunia
Kapal Asing Jangan Nekat Lewat Jalur Selat Hormuz, Iran Mulai Tebar Ranjau Laut
Presiden Donald Trump telah menegaskan gencatan senjata antara AS dan Iran sudah tidak lagi berlaku.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Kapal Asing Jangan Nekat Lewat Jalur Selat Hormuz, Iran Mulai Tebar Ranjau Laut
Indonesia
Lembaga Perlindungan Data Pribadi Bekerja Independen, Laporan Langsung ke Presiden
Peraturan presiden tentang pelindungan data pribadi dan peta jalan AI nasional disusun sebagai fondasi tata kelola kecerdasan artifisial (AI) di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Lembaga Perlindungan Data Pribadi Bekerja Independen, Laporan Langsung ke Presiden
Dunia
PLTN Diserang, Iran Balas Serangan ke Pusat Data Milik Amazon di Bahrain
Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran juga telah melancarkan serangan ke Yordania hingga menewaskan personel militer Amerika Serikat di sana.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
PLTN Diserang, Iran Balas Serangan ke Pusat Data Milik Amazon di Bahrain
Dunia
Qatar, Mesir, Pakistan Ajukan Gencatan Senjata 10 Hari Antara AS dan Iran
Pada 18 Juni malam, Teheran dan Washington menandatangani memorandum yang mengatur pengakhiran konflik yang dimulai pada 28 Februari. Namun, sejak 8 Juli, pasukan AS telah melakukan beberapa rangkaian serangan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Qatar, Mesir, Pakistan Ajukan Gencatan Senjata 10 Hari Antara AS dan Iran
Dunia
2 Tanker Meledak di Selat Hormuz, Iran Salahkan Agresi Blokade AS
Dua tanker minyak meledak di Selat Hormuz. Iran menuding blokade AS sebagai penyebab dan mengancam balasan. UKMTO melaporkan kapal terbakar di dekat Oman.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
 2 Tanker Meledak di Selat Hormuz, Iran Salahkan Agresi Blokade AS
Indonesia
Iran Siap Perang Darat Jika AS Menginvasi Pulau Kharg
Korps Garda Revolusi Islam (IRGC), seperti dikutip kantor berita Tasnim, menyatakan akan segera memukul mundur segala upaya pasukan AS memasuki wilayah Iran.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
 Iran Siap Perang Darat Jika AS Menginvasi Pulau Kharg
Bagikan