Imparsial Kritik Rencana Transfer Data Pribadi WNI ke AS, Sebut Langgar Hak Privasi Warga

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 25 Juli 2025
Imparsial Kritik Rencana Transfer Data Pribadi WNI ke AS, Sebut Langgar Hak Privasi Warga

Logo Imparsial. (Dok Imparsial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menyatakan bahwa rencana Pemerintah Indonesia untuk mentransfer data pribadi warga negara ke Pemerintah Amerika Serikat (AS) bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia, khususnya hak atas privasi.

Pernyataan ini disampaikan Ardi menyusul kesepakatan kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat yang memuat komitmen Indonesia untuk memberikan kepastian soal transfer data pribadi ke luar negeri.

“Data pribadi merupakan bagian dari hak privasi warga negara Indonesia yang harus dilindungi dari segala bentuk potensi penyalahgunaan oleh siapapun, termasuk oleh Pemerintah,” kata Ardi dalam keterangannya, Jumat (25/7)

Ia menegaskan bahwa data pribadi tidak boleh dijadikan komoditas dalam perjanjian perdagangan, bisnis, atau kerja sama ekonomi, termasuk oleh negara.

Bahkan, menurut Ardi, Pemerintah Indonesia sendiri tidak boleh secara sewenang-wenang mengakses data pribadi rakyatnya kecuali untuk alasan yang benar-benar mendesak seperti ancaman nyata terhadap keamanan nasional.

"Alih-alih melakukan perlindungan, Pemerintah Indonesia justru berencana menjadikan data pribadi rakyat Indonesia sebagai 'obyek trade off' kepada pihak asing,” ujarnya.

Baca juga:

Data Pribadi Indonesia ‘Dikuasai AS’ Lemahkan Posisi Indonesia, DPR Kritik Kedaulatan Negara Dikuasai Asing

Imparsial menilai ketentuan transfer data pribadi tersebut berpotensi mengancam kedaulatan data rakyat Indonesia yang sebenarnya telah dijamin melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Meskipun implementasinya belum maksimal, UU PDP sudah memberikan dasar hukum untuk mencegah penyalahgunaan data.

“Jika perjanjian transfer data benar-benar dijalankan, maka kebijakan soal kewajiban server di Indonesia menjadi tidak berarti. Ini membuat investasi pembangunan data center dalam negeri sia-sia,” jelasnya.

Selain itu, Ardi menyoroti lemahnya sistem perlindungan data di Amerika Serikat. Hingga kini, AS belum memiliki undang-undang federal khusus perlindungan data pribadi. Yang ada hanya aturan sektoral seperti privasi kesehatan, perlindungan anak, dan informasi keuangan.

“Tidak ada kewajiban bagi pemerintah AS untuk tunduk pada UU PDP Indonesia. Artinya, jika terjadi penyalahgunaan atau kebocoran data, maka Indonesia tidak punya yurisdiksi untuk menindak,” tegas Ardi.

Baca juga:

Data Pribadi Indonesia ‘Dikuasai’ AS, DPR: Jangan Sampai Bertentangan dengan Undang-Undang

Ketua DPR Minta Pemerintah Lindungi Data Pribadi WNI dalam Kesepakatan dengan AS

Atas dasar itu, Imparsial mendesak agar Pemerintah Indonesia membatalkan ketentuan transfer data pribadi dalam kerangka kerja sama dengan Amerika Serikat. Menurut mereka, langkah itu tidak hanya berpotensi melanggar hak asasi manusia, tapi juga membahayakan keamanan data warga negara.

“Pemerintah seharusnya menjaga kedaulatan data pribadi rakyatnya, bukan menjadikannya komoditas dalam perdagangan internasional,” pungkasnya.

Diketahui, berdasarkan pernyataan resmi di laman Pemerintah AS, Indonesia dan AS telah menyepakati kerangka kerja sama dalam perjanjian perdagangan timbal balik (Agreement on Reciprocal Trade).

Salah satu poinnya menyebutkan bahwa Indonesia berkomitmen untuk menghilangkan hambatan dalam perdagangan digital, termasuk memberikan kepastian soal transfer data pribadi ke AS. (Pon)

#Imparsial #Data Pribadi #Amerika Serikat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Palestina Dilarang Hadiri Majelis Umum PBB, 152 Negara Protes ke AS
Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina menyambut baik resolusi PBB tersebut, mengapresiasi sikap semua negara yang mendukungnya
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
Palestina Dilarang Hadiri Majelis Umum PBB, 152 Negara Protes ke AS
Dunia
AS Kena Sekak Perjanjian 1947! Visa Presiden Iran Pezeshkian Lolos Masuk New York Hadiri Sidang PBB
Pemerintah AS terpaksa menyetujui visa Presiden Iran Masoud Pezeshkian dan Menlu Abbas Araghchi untuk menghadiri Sidang Umum PBB ke-81 di New York
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
AS Kena Sekak Perjanjian 1947! Visa Presiden Iran Pezeshkian Lolos Masuk New York Hadiri Sidang PBB
Indonesia
Tim Ahli dari Amerika Serikat dan Hong Kong Akan Bantu Operasi Pencarian Korban KM Virgo Transport 8
Operasi salvage dilakukan untuk menangani kapal yang mengalami kecelakaan, terutama ketika kapal tenggelam, terbalik, kandas, atau mengalami kerusakan berat
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Tim Ahli  dari Amerika Serikat dan Hong Kong Akan Bantu Operasi Pencarian Korban KM Virgo Transport 8
Dunia
Terlambat 132 Tahun, Majalah Edisi 1894 Akhirnya Dikembalikan ke Perpustakaan AS
Jika denda tetap diberlakukan, peminjam seharusnya membayar sekitar USD 12.055 atau sekitar Rp 200 juta.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
 Terlambat 132 Tahun, Majalah Edisi 1894 Akhirnya Dikembalikan ke Perpustakaan AS
ShowBiz
Dolly Parton Resmi Jadi Nama Baru Bandara Internasional Nashville, Penghormatan untuk sang Musisi Ikonis
Sebelum nama bandara resmi berganti, ada beberapa tahapan yang harus dilalui.
Dwi Astarini - Sabtu, 12 September 2026
Dolly Parton Resmi Jadi Nama Baru Bandara Internasional Nashville, Penghormatan untuk sang Musisi Ikonis
Dunia
AS Klaim Jadi Produsen Minyak Terbesar Dunia, Dapat Konsensi 100 Tahun di 17 Ladang Minyak Venezuela
“Sekarang kami adalah yang terbesar di dunia, dan itu belum termasuk Venezuela, yang baru saja kami tambahkan ke dalam cadangan kecil kami,” kata Trump.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 September 2026
AS Klaim Jadi Produsen Minyak Terbesar Dunia, Dapat Konsensi 100 Tahun di 17 Ladang Minyak Venezuela
Dunia
Main Duit, Donald Trump Janjikan Rp 88 Juta untuk Setiap Warga Dewasa AS kalau Partai Republik Menang Pemilu Paruh Waktu
Trump menyampaikan janji itu dalam pidatonya di konvensi Partai Republik yang untuk pertama kalinya digelar di tengah masa jabatan presiden.
Dwi Astarini - Jumat, 11 September 2026
 Main Duit, Donald Trump Janjikan Rp 88 Juta untuk Setiap Warga Dewasa AS kalau Partai Republik Menang Pemilu Paruh Waktu
Dunia
Trump Kembali Bikin Geger, Islandia Protes Peta yang Gambarkan Wilayahnya Milik AS
Donald Trump kembali memicu kontroversi setelah mengunggah sebuah peta yang menggambarkan Islandia dan sejumlah wilayah lain berada di bawah bendera AS.
Yusuf Abdillah - Kamis, 10 September 2026
Trump Kembali Bikin Geger, Islandia Protes Peta yang Gambarkan Wilayahnya Milik AS
Dunia
Wali Kota New York Zohran Mamdani Buka-Bukaan Warga New York ‘Dibohongi’ soal Udara Beracun setelah Serangan 9/11
Wali Kota New York Zohran Mamdani mengatakan 170.000 dokumen tersebut menunjukkan asbes ditemukan hampir di setiap lokasi yang diperiksa di sekitar Ground Zero.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
  Wali Kota New York Zohran Mamdani Buka-Bukaan Warga New York ‘Dibohongi’ soal Udara Beracun setelah Serangan 9/11
Dunia
Badai Lowell Hantam Hawaii, 1 Orang Tewas
Seorang pria tunawisma di Oahu dikabarkan tewas setelah sebuah pohon tumbang menimpa tenda tempat ia tinggal.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
 Badai Lowell Hantam Hawaii, 1 Orang Tewas
Bagikan