Gelombang PHK di Sejumlah Media, DPD sebut Tanda Demokrasi Indonesia Dalam Bahaya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 05 Mei 2025
Gelombang PHK di Sejumlah Media, DPD sebut Tanda Demokrasi Indonesia Dalam Bahaya

Ilustrasi. (Foto: Kemenkominfo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kondisi industri media di Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja. Indikasinya adalah terjadinya sejumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai perusahaan media massa.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Istimewa Yogyakarta, Hilmy Muhammad berpendapat bahwa hilangnya pekerjaan dan ruang bagi pekerja media merupakan sinyal bahaya bagi demokrasi di Indonesia.

“Ruang publik kehilangan suara yang independen, maka yang terancam bukan hanya kehidupan mereka, tapi juga hak masyarakat atas informasi yang objektif dan berkualitas,” ujar Hilmy, Senin (5/5).

Baca juga:

Menaker Minta Satgas PHK Dapat Melindungi Para Pekerja Media, Disebut Paling Rentan

Anggota Komite II DPD RI tersebut menekankan bahwa kemunduran sektor media dapat melumpuhkan demokrasi. "Meskipun ekonomi kita belum sepenuhnya pulih, demokrasi jangan sampai menjadi korban. Oleh karena itu, kami berpandangan bahwa pemerintah harus mengambil sikap bertanggung jawab," tegas Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu.

Ia mengingatkan bahwa pemerintah tidak hanya berkewajiban menjaga stabilitas ekonomi, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan kesehatan dan keseimbangan ruang informasi publik.

Untuk itu, diperlukan langkah-langkah strategis berupa perlindungan dan insentif khusus guna menjaga keberlangsungan media. Media membutuhkan perlindungan tidak hanya dari segi ekonomi, tetapi juga moral dan sosial.

Negara dan masyarakat harus hadir dalam situasi sulit ini dan merancang skema stimulus khusus, seperti pengurangan pajak, insentif iklan layanan masyarakat, atau program pendampingan digitalisasi bagi media kecil dan menengah agar mampu bersaing di era platform digital global.

Baca juga:

Komjak Nyatakan Produk Jurnalistik, Senegatif Apa pun tak Bisa Dijadikan Delik Hukum

Anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat ini juga mendorong para pelaku media untuk tidak hanya mengandalkan iklan, melainkan mencari peluang usaha lain dan memperbanyak kolaborasi.

"Media perlu mulai membangun diversifikasi usaha, bekerja sama dengan berbagai komunitas, perguruan tinggi, pesantren, bahkan pelaku UMKM untuk menciptakan ekosistem konten yang edukatif dan produktif," pungkasnya.

#Media Massa #Media Online #DPD RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan
DPD RI mendukung Presiden RI, Prabowo Subianto, yang ingin memberantas orang-orang di balik tambang ilegal.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan
Indonesia
Dewan Pers Mau Berantas Media Pakai Nama Mirip Lembaga Negara
Penertiban dilakukan untuk mencegah salah kaprah media-media itu dianggap perpanjangan tangan dari lembaga negara yang bersangkutan.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Agustus 2025
Dewan Pers Mau Berantas Media Pakai Nama Mirip Lembaga Negara
Indonesia
PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas
Pemblokiran rekening seharusnya hanya dilakukan terhadap akun yang memiliki indikasi kuat terlibat aktivitas ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 Juli 2025
PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas
Berita Foto
Sidang Paripurna DPD Laporkan Hasil Temuan di Daerah saat Masa Reses
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin (kedua kanan) didampingi Wakil Ketua DPD (dari kiri) Tamsil Linrung, GKR Hemas dan Yorrys Raweyai, memimpin Sidang Paripurna Ke-14, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 24 Juni 2025
Sidang Paripurna DPD Laporkan Hasil Temuan di Daerah saat Masa Reses
Berita Foto
Pertemuan Bilateral DPD RI dengan Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal di Jakarta
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai (kanan) berfoto bersama Wakil I Presiden Majelis Tinggi/Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal (kiri) saat pertemuan di ruang Pimpinan DPD Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 20 Juni 2025
Pertemuan Bilateral DPD RI dengan Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal di Jakarta
Indonesia
Kontroversi Penghapusan Artikel Media Detik, Imparsial: Ini Ancaman Kebebasan Berekspresi
Direktur Imparsial Ardi Manto menyebut, "tindakan intimidasi terhadap warga sipil hanya karena menyampaikan kritik adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia dan ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi".
Frengky Aruan - Minggu, 25 Mei 2025
Kontroversi Penghapusan Artikel Media Detik, Imparsial: Ini Ancaman Kebebasan Berekspresi
Indonesia
Pelantikan Sekjen DPD Mohammad Iqbal Dinilai Rentan Konflik Kepentingan
Taat kepada Kapolri, sekaligus patuh kepada pimpinan DPD.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Mei 2025
Pelantikan Sekjen DPD Mohammad Iqbal Dinilai Rentan Konflik Kepentingan
Indonesia
Formappi Tegaskan Pelantikan Sekjen DPD Bertentangan dengan UU
Jabatan Sekjen DPD seharusnya diisi seorang profesional dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS)
Dwi Astarini - Selasa, 20 Mei 2025
Formappi Tegaskan Pelantikan Sekjen DPD Bertentangan dengan UU
Indonesia
Jadi Sekjen DPD, Berapa Harta Kekayaan Irjen Pol Mohammad Iqbal?
Iqbal terakhir menyampaikan LHKPN saat menjabat sebagai Kapolda Riau pada 31 Maret 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Mei 2025
Jadi Sekjen DPD, Berapa Harta Kekayaan Irjen Pol Mohammad Iqbal?
Indonesia
Pesan Ketua DPD ke Eks Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal Yang Jadi Sekjen DPD RI
Sultan menyampaikan bahwa jabatan Sekjen DPD adalah posisi strategis dan kunci dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas konstitusional lembaga.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Mei 2025
Pesan Ketua DPD ke Eks Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal Yang Jadi Sekjen DPD RI
Bagikan