Dirawat di RSCM, Setnov Dapat Karangan Bunga

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 18 November 2017
Dirawat di RSCM, Setnov Dapat Karangan Bunga

Karangan bunga untuk Setya Novanto di RSCM. (MP/Asropih Opih)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Berbagai respons masyarakat maupun warganet soal Setya Novanto kian mengalir. Setelah muncul gambar sindirian meme di media sosial, kini muncul karangan bunga yang ditujukan untuk Setnov di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Sabtu (18/11).

Menurut informasi yang didapat, karangan bunga tersebut telah terpampang di halaman depan RSCM sejak pukul 08.00 WIB.

Salah satunya karangan bunga yang dikirim oleh Riza Villano. Dalam kiriman tersebut dia mendoakan kepada Setnov agar lekas sembuh.

"Semoga lekas sembuh Bapak Setya Novanto," kata Riza di karangan bunga tersebut.

Sementara itu, pengirimnya lain tertulis Sam Aliano berwarna biru. Setelah ditelusuri, Sam diketahui merupakan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pengusaha Indonesia Muda.

"Semoga lekas sembuh PAPA TIANG LISTRIK," tulis pesan Sam Aliano di Halaman RSCM.

Tak hanya ucapan, pada bagian bawah pesan tersebut juga tertulis tanda pagar #SAVETIANGLISTRIK.

Saat dikonfirmasi, Sam Aliano membenarkan terkait kiriman karangan bunga tersebut. Menurutnya, seharusnya yang dirawat di rumah sakit adalah tiang listrik. Karena dalam kasus ini, tiang listriklah yang menjadi korban laka lantas.

"Ya, benar. Itu (karangan bunga) saya yang kirim. Tapi, harusnya tiang listrik yang dirawat. Kan dia (Novanto) yang nabrak. Makanya saya kasih #SAVETIANGLISTRIK," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Setnov dikabarkan mengalami kecelakaan di Jalan Permata Berlian I, Permata Hijau, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/11) malam.

Pihak Setnov mengklaim Ketua Umum Partai Golkar itu tengah menuju ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel. (Asp)

Baca juga berita lainnya terkait Setya Novanto dalam artikel: Setnov Diduga Bersandiwara, Golkar: Itu Otoritas Polisi

#Setya Novanto #Karangan Bunga
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Pemberlakuan bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Indonesia
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
MAKI juga mengirimkan surat keberatan atas remisi yang diberikan kepada Setnov ke Dirjen Pemasyarakatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Indonesia
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Wakil Ketua Umum Golkar sebut Setnov masih bertatus kader partai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Indonesia
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Menteri Hukum, Suparatman Andi Agtas menegaskan, bahwa pembebeasan bersyarat Setya Novanto murni wewenang pengadilan.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Bukan lagi menjadi kewenangan KPK, tetapi menjadi urusan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Indonesia
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Novanto diwajibkan untuk melapor ke Balai Pemasyarakatan terdekat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Bagikan