Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Diperiksa Kejagung, Wagub Sumut Bantah Terkait Dugaan Korupsi

Fredy WansyahFredy Wansyah - Rabu, 05 Agustus 2015
Diperiksa Kejagung, Wagub Sumut Bantah Terkait Dugaan Korupsi

Kejagung (Foto: Kemendagri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), menyatakan bahwa dirinya tidak tersangkut dugaan korupsi bansos, dana bos, dan dana bagi hasil pajak APBD Sumut 2011-2013. Erry beralasan, dirinya baru menjabat pada Juni 2013.

"Kami mendapat amanah sebagai Wakil Gubernur Sumut itu dimulai sejak Juni 2013. Sedangkan pemeriksaan ini kan dimulai 2011, 2012, 2013 sendiri. Bahkan 2013 itu, penganggarannya disahkan pada APBD di tahun 2012," paparnya di Kejagung, Jakarta, Rabu (5/8).

Erry diperiksa sebagai saksi. Selama pemeriksaan, penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) melontar 19 pertanyaan. "Ditanya kapan saya bertugas. Saya bertugas juni 2013. Tapi karena saya sebagai wagub salah satu tugasya adalah bidang pengawasan," kata Erry menjelaskan.

Kejagung mengambil alih penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bansos, dana bos, dan dana bagi hasil pajak dari Kejaksaan Tinggi Sumut. Pengambilalihan dilakukan tahun kemarin, 2014.

Seperti diketahui, tim hukum Pemprov Sumut menggugat Kejati Sumut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan lantaran merasa tidak puas dengan Kejati. Lantas PTUN Medan mengeluarkan putusan Kejati tidak berwenang. Namun, selang keputusan PTUN Medan tersebut, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT), yang kini telah menjerat Gubernur SUmatera Utara Gatot Pujo Nugroho beserta istri. (fre)

Baca Juga:

KPK Tahan Tersangka OTT Medan

Pengacara Gatot Protes Pernyataan Mendagri

Pengacara Gatot Ingin Kasus Kliennya Dilimpahkan dari Kejaksaan ke KPK

#Gubernur Sumut #Kejagung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Kasus Dugaan TPPU Penemuan Emas 74 Kilogram di Rumah Febrie Adriansyah
Sprindik ini merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya dilimpahkan oleh Kortas Tipidkor Polri.
Dwi Astarini - 2 jam, 8 menit lalu
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Kasus Dugaan TPPU Penemuan Emas 74 Kilogram di Rumah Febrie Adriansyah
Indonesia
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Khusus TPPU Emas 74 Kg Brankas Eks Jampidsus
Kejagung terbitkan sprindik keempat kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, khusus TPPU emas 74 kg dan valuta asing ratusan miliar. Febrie dipanggil sebagai saksi bersama pengacara Don Ritto dan ahli TPPU.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Khusus TPPU Emas 74 Kg Brankas Eks Jampidsus
Indonesia
Daftar Pejabat Tinggi Kejagung Anyar Pilihan Prabowo Setelah Febrie Adriansyah Tersandung Kasus
Pergantian ini, setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri karena diduga tersandung kasus korupsi setelah dilakukan penggeledahan pada berbagai tempat oleh Kepolisian
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Daftar Pejabat Tinggi Kejagung Anyar Pilihan Prabowo Setelah Febrie Adriansyah Tersandung Kasus
Berita Foto
Konferensi Pers Pelimpahan Tersangka TPPU dan Barang Bukti ke Kejagung
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna memberikan keterangan pada konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 17 Juli 2026
Konferensi Pers Pelimpahan Tersangka TPPU dan Barang Bukti ke Kejagung
Indonesia
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Kejagung. Polri serahkan barang bukti Rp467 miliar dan 74 kg emas.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Indonesia
Febrie Adriansyah Tunjuk Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum, Dampingi Pemeriksaan Tersangka
Hotman Paris kini menjadi pengacara eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Kini, Febrie berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Febrie Adriansyah Tunjuk Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum, Dampingi Pemeriksaan Tersangka
Indonesia
Kasus Petral Kembali Mencuat, Sudirman Said Diperiksa Kejagung
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan tujuh tersangka, yakni Mohammad Riza Chalid (MRC), IRW, BBG, AGS, MLY, NRD, dan TFK.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Kasus Petral Kembali Mencuat, Sudirman Said Diperiksa Kejagung
Indonesia
Status Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Turun Jadi Saksi di Sprindik Baru, Ini Alasan Kejagung
Kejagung menerbitkan tiga Sprindik baru. Status eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto turun dari tersangka Polri menjadi saksi.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Status Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Turun Jadi Saksi di Sprindik Baru, Ini Alasan Kejagung
Indonesia
Tiga Sprindik Baru Jerat Eks Jampidsus, Kejagung Ambil Alih Kendali Dugaan Korupsi Korupsi Tambang Hingga Jiwasraya
Proses hukum ini mengacu pada tiga surat perintah penyidikan khusus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Juli 2026
Tiga Sprindik Baru Jerat Eks Jampidsus, Kejagung Ambil Alih Kendali Dugaan Korupsi Korupsi Tambang Hingga Jiwasraya
Indonesia
Jaksa Agung Paparkan Kasus Febrie Adriansyah ke Presiden, Pengganti Jampidsus Ditetapkan Pekan Ini
Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Kuntadi menjadi salah satu nama yang diusulkan Jaksa Agung, selain beberapa nama lain
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Jaksa Agung Paparkan Kasus Febrie Adriansyah ke Presiden, Pengganti Jampidsus Ditetapkan Pekan Ini
Bagikan