Diperiksa Kejagung, Wagub Sumut Bantah Terkait Dugaan Korupsi


Kejagung (Foto: Kemendagri)
MerahPutih Nasional - Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), menyatakan bahwa dirinya tidak tersangkut dugaan korupsi bansos, dana bos, dan dana bagi hasil pajak APBD Sumut 2011-2013. Erry beralasan, dirinya baru menjabat pada Juni 2013.
"Kami mendapat amanah sebagai Wakil Gubernur Sumut itu dimulai sejak Juni 2013. Sedangkan pemeriksaan ini kan dimulai 2011, 2012, 2013 sendiri. Bahkan 2013 itu, penganggarannya disahkan pada APBD di tahun 2012," paparnya di Kejagung, Jakarta, Rabu (5/8).
Erry diperiksa sebagai saksi. Selama pemeriksaan, penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) melontar 19 pertanyaan. "Ditanya kapan saya bertugas. Saya bertugas juni 2013. Tapi karena saya sebagai wagub salah satu tugasya adalah bidang pengawasan," kata Erry menjelaskan.
Kejagung mengambil alih penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bansos, dana bos, dan dana bagi hasil pajak dari Kejaksaan Tinggi Sumut. Pengambilalihan dilakukan tahun kemarin, 2014.
Seperti diketahui, tim hukum Pemprov Sumut menggugat Kejati Sumut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan lantaran merasa tidak puas dengan Kejati. Lantas PTUN Medan mengeluarkan putusan Kejati tidak berwenang. Namun, selang keputusan PTUN Medan tersebut, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT), yang kini telah menjerat Gubernur SUmatera Utara Gatot Pujo Nugroho beserta istri. (fre)
Baca Juga:
Pengacara Gatot Protes Pernyataan Mendagri
Pengacara Gatot Ingin Kasus Kliennya Dilimpahkan dari Kejaksaan ke KPK
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Resmi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Kejagung Resmi Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung untuk Ketiga Kalinya, Jadwalnya Pagi Ini Jam 9

Riza Chalid Masuk DPO, Kejagung Bicarakan Perburuan Dengan NCB Interpol

Presdir Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Jadi Tersangka Baru ke-12, Kejagung Beberkan Perannya

Kejagung Ajukan Red Notice Tangkap DPO Cheryl Darmadi di Singapura
