Diperiksa Kejagung, Wagub Sumut Bantah Terkait Dugaan Korupsi

Fredy WansyahFredy Wansyah - Rabu, 05 Agustus 2015
Diperiksa Kejagung, Wagub Sumut Bantah Terkait Dugaan Korupsi

Kejagung (Foto: Kemendagri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), menyatakan bahwa dirinya tidak tersangkut dugaan korupsi bansos, dana bos, dan dana bagi hasil pajak APBD Sumut 2011-2013. Erry beralasan, dirinya baru menjabat pada Juni 2013.

"Kami mendapat amanah sebagai Wakil Gubernur Sumut itu dimulai sejak Juni 2013. Sedangkan pemeriksaan ini kan dimulai 2011, 2012, 2013 sendiri. Bahkan 2013 itu, penganggarannya disahkan pada APBD di tahun 2012," paparnya di Kejagung, Jakarta, Rabu (5/8).

Erry diperiksa sebagai saksi. Selama pemeriksaan, penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) melontar 19 pertanyaan. "Ditanya kapan saya bertugas. Saya bertugas juni 2013. Tapi karena saya sebagai wagub salah satu tugasya adalah bidang pengawasan," kata Erry menjelaskan.

Kejagung mengambil alih penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bansos, dana bos, dan dana bagi hasil pajak dari Kejaksaan Tinggi Sumut. Pengambilalihan dilakukan tahun kemarin, 2014.

Seperti diketahui, tim hukum Pemprov Sumut menggugat Kejati Sumut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan lantaran merasa tidak puas dengan Kejati. Lantas PTUN Medan mengeluarkan putusan Kejati tidak berwenang. Namun, selang keputusan PTUN Medan tersebut, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT), yang kini telah menjerat Gubernur SUmatera Utara Gatot Pujo Nugroho beserta istri. (fre)

Baca Juga:

KPK Tahan Tersangka OTT Medan

Pengacara Gatot Protes Pernyataan Mendagri

Pengacara Gatot Ingin Kasus Kliennya Dilimpahkan dari Kejaksaan ke KPK

#Gubernur Sumut #Kejagung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Gerindra Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset
Badan Pemulihan Aset (BPA) diminta meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi pemulihan aset bagi negara.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Legislator Gerindra Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset
Berita Foto
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bungkam usai Diperiksa Tim 9 Kejagung Selama 7 Jam
Tersangka kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah usai mejalani pemeriksaan Tim 9 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 08 September 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bungkam usai Diperiksa Tim 9 Kejagung Selama 7 Jam
Indonesia
Menyunggingkan Senyum, Febrie Adriansya Kembali Diperiksa Soal TPPU di Kejagung
Febri akan diperiksa oleh penyidik Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Menyunggingkan Senyum, Febrie Adriansya Kembali Diperiksa Soal TPPU di Kejagung
Berita Foto
Nurman Herin Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Nurman Herin (tengah) saat tiba di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 03 September 2026
Nurman Herin Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Berita Foto
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus TPPU
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah (tengah) saat tiba di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 03 September 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus TPPU
Indonesia
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Uang tersebut kemudian disita penyidik. Selanjutnya, uang dititipkan ke rekening pemerintah lainnya atau RPL pada Bank Mandiri di bawah JAM-Pidsus. 

Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Indonesia
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Kejagung membongkar kasus nikel yang dilakukan PT CNI. Kerugian negara mencapai Rp 401,6 miliar.
Soffi Amira - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Berita Foto
Kejagung Pamerkan Rp401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Nikel
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar memberikan keterangan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Pamerkan Rp401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Nikel
Indonesia
Kejagung Sita Rp 401 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel
Saat ini penyidik sedang mengonstruksikan peristiwa pidana dengan kelengkapan alat buktinya untuk menentukan pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Sita Rp 401 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel
Berita Foto
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Bagikan