Dinyatakan Pailit, Manajemen Sritex Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 25 Oktober 2024
Dinyatakan Pailit, Manajemen Sritex Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Perusahaan PT Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Manajemen PT Sri Rejeki Isman Textile (Sritex) memastikan operasional pabrik hingga saat ini masih berjalan normal pasca putusan Pengadilan Niaga Kota Semarang, yang menyatakan bahwa perusahaan itu pailit. Di sisi lain, pengajuan kasasi oleh Sritex ke Mahkamah Agung (MA) juga masih berproses.

General Manager Human Resource Development (GM HRD) Sritex Group, Haryo Ngadiyono, mengatakan pihaknya memastikan operasional empat perusahaan yang bergabung di dalam Sritex Group itu masih berjalan normal.

“Kami pastikan perusahaan utama beserta anak perusahaan Sritex tetap berjalan, tidak ada penutupan,” kata Haryo, Jumat (25/10).

Empat perusahaan tersebut, yakni Sritex, PT Sinar Pantja Djaja di Semarang, PT Bitratex Industries di Semarang, dan PT Primayudha Mandirijaya di Boyolali.

Baca juga:

Asosiasi Pertekstilan Indonesia Nilai Sritex Pailit Buntut dari Efek Resesi Global

“Kami mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, jadi ini masih berproses. Memang mekanismenya seperti itu ya kami mengikuti. Tapi untuk pabrik masih berjalan normal dan karyawan juga masih bekerja," kata dia.

Dia mengakui karyawan dan pekerja Sritex sempat merasa resah dengan maraknya pemberitaan pailitnya perusahaan itu. Ia pun sudah memberikan penjelasan kondisi perusahaan kepada mereka dan sudah tenang.

“Kami kumpulkan dan berikan penjelasan kepada semua karyawan bahwa proses hukum berjalan dan itu sudah ada yang menangani, kita bekerja seperti biasa, tetap bekerja normal saja," papar dia.

Dia menambahkan soal efisiensi karyawan kedepannya akan bergantung pada situasi dan kondisi operasional pabrik. Menurutnya jika produksi masih bisa berjalan dengan baik maka perusahaan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK.

“Yang jelas kami saat ini juga masih berproses. Kami ikuti dulu, menghormati proses hukum yang berjalan," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Pailit #Sritex # Mahkamah Agung
Bagikan
Ditulis Oleh

Frengky Aruan

Berita Terkait

Indonesia
Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental
Dalam putusan kasasi, keduanya dijatuhi hukuman pidana penjara selama 15 tahun dan dipecat dari dinas militer.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental
Indonesia
Adam Damiri Resmi Ajukan PK di Kasus Asabri
Pihaknya melihat adanya kekeliruan dalam putusan majelis hakim.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Oktober 2025
Adam Damiri Resmi Ajukan PK di Kasus Asabri
Indonesia
Besok, Adam Damiri Ajukan PK Kasus ASABRI dengan 4 Novum
Empat novum akan membuktikan Adam Damiri tidak terlibat dalam korupsi Asabri dan tidak ada keuntungan pribadi yang diterima.?
Dwi Astarini - Rabu, 15 Oktober 2025
Besok, Adam Damiri Ajukan PK Kasus ASABRI dengan 4 Novum
Indonesia
Kasus Korupsi Kredit Macet Perusahaan, Kejari Sita Aset Rumah Kosong PT Sritex
Penyitaan dilakukan langsung tim Kejagung, Kejari, dan ATR/BPN.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
Kasus Korupsi Kredit Macet Perusahaan, Kejari Sita Aset Rumah Kosong PT Sritex
Indonesia
Kuasa Hukum Kreditur Tekankan Kurator Harus Jamin Hak Tagihan PT SBAT
PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk. (SBAT) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 September 2025
Kuasa Hukum Kreditur Tekankan Kurator Harus Jamin Hak Tagihan PT SBAT
Indonesia
Ribuan Eks Buruh PT Sritex tak Kunjung Dapat Pesangon, Pertanyakan Kerja Kurator
Eks pekerja Sritex hanya mendapatkan jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Ribuan Eks Buruh PT Sritex tak Kunjung Dapat Pesangon, Pertanyakan Kerja Kurator
Indonesia
KPK Tahan Pemberi Suap dan Fasilitas Hotel ke Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan
Hasbi Hasan telah divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta setelah terbukti menerima suap pengurusan gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 September 2025
KPK Tahan Pemberi Suap dan Fasilitas Hotel ke Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan
Indonesia
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
KPK menangkap Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah. Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap di Mahkamah Agung.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
Indonesia
KPK Tangkap Dirut PT Wahana Adyawarna Menas Erwin di BSD Gara-Gara Berkali-kali Mangkir
Menas merupakan tersangka dugaan pemberi suap kepada eks Sekretaris Mahkamah Agung (Sekma) Hasbi Hasan
Wisnu Cipto - Kamis, 25 September 2025
KPK Tangkap Dirut PT Wahana Adyawarna Menas Erwin di BSD Gara-Gara Berkali-kali Mangkir
Indonesia
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Pengambilalihan PT Sritex oleh kurator setelah putusan pailit ternyata berdampak besar pada kewajiban PBB di Kabupaten Sukoharjo.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Bagikan