Dinilai Picu Kegaduhan, Polisi Didesak Tangkap Penyebar Penggalan Video Sukmawati

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 19 November 2019
 Dinilai Picu Kegaduhan, Polisi Didesak Tangkap Penyebar Penggalan Video Sukmawati

Kuasa hukum Sukmawati Soekarnoputri, Petrus Selestinus (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kuasa hukum Sukmawati Soekarnoputri, Petrus Selestinus mendesak Polri menangkap penyebar dan pengedit video 'Nabi Muhammad SAW atau Presiden Sukarno yang berjuang untuk kemerdekaan.'

Menurut dia, video itu telah dipenggal sehingga menimbulkan narasi yang berbeda dari narasi asli isi pembicaraan Sukmawati.

Baca Juga:

Pernyataan Sukmawati Dinilai Bikin Gaduh Suasana

"Karena itu video yang beredar dalam keadaan tidak utuh (berupa potongan-potongan rekaman isi pembicaraan) yang sengaja disebarkan ke publik berbeda dari narasi asli isi pembicaraan Ibu Sukmawati yang utuh dalam diskusi Kebangsaan tersebut," ucap dia, Selasa (19/11).

Sukmawati dinilai telah lecehkan Nabi Muhammad SAW
Sukmawati Soekarnoputri, putri Presiden pertama Indonesia Sukarno. (MP/Rina Garmina)

Petrus meminta aparat kepolisian untuk mengejar dalang dibalik penyebaran potongan video pembicaraan Sukmawati soal Nabi Muhammad dan Soekarno itu.

"Polri harus cari dan tangkap otak dan pelaku penyebar rekaman video Ibu Sukmawati yang sudah dipotong-potong untuk mengadu domba umat dan menimbulkan perpecahan berdasarkan SARA," tegasnya.

Petrus menduga, ada pihak-pihak yang secara sengaja dan tanpa hak mencoba melakukan kejahatan berupa menyebarkan informasi yang tidak mengandung kebenaran dengan tujuan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA, sebagai perbuatan yang dilarang oleh undang-undang.

"Sangat menyangkan tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang telah memotong-motong rekaman video pembicaraan Ibu Sukmawati menjadi tidak utuh kemudian disebarkan ke publik dengan maksud agar siapapun yang mendengarkan video itu akan berpendapat bahwa telah terjadi tindak pidana penistaan agama, padahal faktanya tidak demikian," ungkapnya.

Baca Juga:

PA212 akan Demo Besar Hingga Sukmawati Dipenjara

Sebelumnya diberitakan, penggalan video pertanyaan Sukmawati Soekarnoputri soal 'Nabi Muhammad SAW atau Presiden pertama Soekarno yang berjuang untuk kemerdekaan' beredar luas di media sosial.

Sukmawati menanyakan itu dalam sebuah diskusi bertajuk 'Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme' pada Senin (11/11/2019). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 10 November 2019.(Knu)

Baca Juga:

PA 212: Sukmawati Permalukan Sukarno

#Sukmawati Soekarnoputri #Presiden Sukarno #Nabi Muhammad SAW #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Donasi AMPB Milik Supriyono alias Botok
Bank Mandiri akhirnya resmi buka blokir rekening donasi milik Supriyono selaku Koordinator AMPB usai diperiksa Polda Metro Jaya. Simak fakta hukum lengkapnya di sini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 Agustus 2026
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Donasi AMPB Milik Supriyono alias Botok
Indonesia
Polda Metro Hormati Hakim yang kembali Tolak Praperadilan Roy Suryo
Putusan tersebut dibacakan hakim tunggal dalam agenda pembacaan putusan di PN Jakarta Selatan, Rabu (26/8).
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Polda Metro Hormati Hakim yang kembali Tolak Praperadilan Roy Suryo
Indonesia
Ramai Isu Demo Besar, Polisi Siapkan Pola Pengamanan Aksi 27 Agustus
Polda Metro Jaya memastikan kondisi Jakarta tetap aman dan kondusif. Masyarakat tidak khawatir karena aktivitas warga dan pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Ramai Isu Demo Besar, Polisi Siapkan Pola Pengamanan Aksi 27 Agustus
Indonesia
Alasan Polisi Belum Tahan Ruben Onsu, Jumat 28 Agustus Diperiksa Sebagai Tersangka
Kasus ini bermula saat Ruben menawarkan korban berinisial DM untuk berinvestasi di usaha jual beli sebuah produk.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Alasan Polisi Belum Tahan Ruben Onsu, Jumat 28 Agustus Diperiksa Sebagai Tersangka
Indonesia
Polda Metro Jaya Pastikan Jakarta Kondusif Jelang Aksi Besar 27 Agustus, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Polda Metro Jaya memastikan aktivitas masyarakat di Ibu Kota tetap berjalan normal meski sejumlah kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung di berbagai lokasi pada Senin (24/8).
Frengky Aruan - Selasa, 25 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Pastikan Jakarta Kondusif Jelang Aksi Besar 27 Agustus, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Indonesia
Rekening Mandiri Donasi Warga Pati Bisa Dibuka 5 Hari Kerja Paling Cepat 31 Agustus, Padahal Aksi Damai di DPR Tanggal 27
Aktivisi Pati Supriyono mengaku tidak bisa bertransaksi menggunakan rekening Bank Mandiri atas namanya sejak Jumat 22 Agustus lalu.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Rekening Mandiri Donasi Warga Pati Bisa Dibuka 5 Hari Kerja Paling Cepat 31 Agustus, Padahal Aksi Damai di DPR Tanggal 27
Indonesia
Misteri Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Masih Gelap, 13 Hari Sejak Makam Dibongkar Hasil Lab Belum Keluar
13 hari sejak ekshumasi makam Sutrimo di Banyumas, hasil laboratorium forensik belum keluar. Polisi menunggu pemeriksaan racun dan sudah memeriksa 27 saksi.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Misteri Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Masih Gelap, 13 Hari Sejak Makam Dibongkar Hasil Lab Belum Keluar
Indonesia
Massa Sempat Ricuh Mas Botok Pati Masuk Mobil Polisi di DPR, Polda Tepis Isu Penangkapan
Sebagian massa Pati di lokasi mengira Mas Botok akan diamankan kepolisian. Karena situasi di lokasi semakin ramai, akhir batal berangkat ke Polda.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Massa Sempat Ricuh Mas Botok Pati Masuk Mobil Polisi di DPR, Polda Tepis Isu Penangkapan
Indonesia
Polda Metro Tidak Mau Dibilang Ajukan Pemblokiran Rekening Aktivis Pati, Tapi Penundaan Transaksi. Ini Alasannya!
Polisi menegaskan langkah penyelidik adalah penundaan transaksi sesuai UU TPPU, bukan pemblokiran. Tapi rekening sama-sama tidak bisa diakses.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Polda Metro Tidak Mau Dibilang Ajukan Pemblokiran Rekening Aktivis Pati, Tapi Penundaan Transaksi. Ini Alasannya!
Indonesia
Jelang Aksi AMPB 27 Agustus, Polda Metro Buka Suara soal Dana yang Disebut Diblokir
Polda Metro Jaya menjelaskan dana kegiatan AMPB bukan diblokir. Penyelidik mengajukan permohonan penundaan transaksi yang berlaku paling lama lima hari kerja.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
Jelang Aksi AMPB 27 Agustus, Polda Metro Buka Suara soal Dana yang Disebut Diblokir
Bagikan