Dinilai Menghina Prabowo-Sandi, Kubu Paslon 02 Laporkan Wakil Sekretaris TKN ke Bawaslu


Kandidat Pilpres 2019. (Foto: ist)
MerahPutih.com - Badan Pemenangan Provinsi (BPP) DKI Jakarta Prabowo-Sandi melaporkan Sekjen PKPI sekaligus Wakil Sekretaris Tim Kemenangan Nasional (TKN) Verry Surya Hendrawan ke Bawaslu DKI.
"Kita laporkan Wakil Sekretaris TKN 01 Verry terkait pernyataan yang dimuat di salah satu media online yang inti pernyataannya menghina atau memojokkan capres 02," kata Anre Satria Akbar dari Tim Advokasi BPP DKI Prabowo-Sandi yang ditemui Antara di Kantor Bawaslu DKI, Selasa (29/1).
Anre menegaskan bahwa menerima dukungan dari mana pun adalah sah. "Pernyataan Pak Hasyim Djojohadikusumo yang menyatakan Prabowo siap terima dukungan dari mana pun, termasuk eks-PKI, anak PKI, tidak ada salahnya," katanya.

"Jadi, apa yang dilakukan bapaknya itu tidak serta merta turun ke anaknya. Sah-sah saja ketika kita menerima dukungan dari mana pun," ujarnya.
Anre mengatakan laporan tersebut dibuat berdasarkan Pasal 280 UU Nomor 7 Tahun 2018 Juncto Pasal 510 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Dia mengatakan, laporannya sudah diterima Bawaslu untuk dikaji terlebih dahulu. "Laporan diterima dan akan dikaji, untuk dilanjutkan atau tidak tergantung Bawaslu," katanya.
Anre juga menambahkan bahwa kajian dari Bawaslu akan membutuhkan waktu sekitar tiga hari kerja.
Bagikan
Berita Terkait
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua

Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat

Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih

Bawaslu Beberkan Sejumlah Masalah dan Temuan Pelanggaran ASN saat Pilkada

Legislator Demokrat Tolak Usulan KPU dan Bawaslu Diubah Jadi Lembaga Ad Hoc

Bawaslu Ingatkan Masa Tenang Pilkada Kerap Diwarnai Penyebaran Hoaks

Bawaslu Temukan 56 Dugaan Pelanggaran Netralitas Perangkat Desa

Pakar Hukum Harap Kewenangan Bawaslu Seperti KPK, Bisa Lakukan Penyadapan

Bawaslu Masih Temukan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024

MRP Desak Bawaslu Panggil Ketua KPU RI Perihal Seleksi Calon Kepala Daerah Papua Barat Daya
