Dinas Perumahan Tidak Tahu Lahan Munjul Dijadikan Rumah DP 0 Rupiah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 14 Maret 2021
Dinas Perumahan Tidak Tahu Lahan Munjul Dijadikan Rumah DP 0 Rupiah

Rumah DP Nol Rupiah. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Perumahan DKI mengaku tidak mengetahui informasi jika tanah di kawasan Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur dijadikan program Rumah DP 0 Rupiah.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan DKI Sarjoko mengatakan, program DP 0 persen andalan Gubernur Anies itu baru direncanakan 3 lokasi oleh BUMD Pembangunan Sarana Jaya (PSJ), yakni Cilangkap, Pondok Kelapa, serta Pulo Gebang.

Baca Juga:

Wagub DKI Ungkap Nasib Proyek Rumah DP 0 Rupiah Pasca-Dugaan Korupsi

"Kalau kaitan dengan lokasi yang di Pondok Ranggon, sampai saat ini kita belum terinformasikan apakah itu nanti akan dimanfaatkan untuk apa, kita juga belum tahu," ujar Sarjoko di Jakarta, Minggu (14/3).

Sarjoko mengklaim, pihaknya belum tahu secara detail lahan di Munjul, Pondok Ranggon, mau diapakan setelah berujung bermasalah dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Artinya, selama ini, itu belum terinfromasi kepada kami secara resmi akan digunakan untuk hunian DP nol misalnya, itu belum pernah," jelas dia.

Anak buah Anies ini mengungkapkan, bahwa baru dua lahan yakni di Cilangkap dan Pondok Kelapa yang sudah dibangun untuk dirombak menjadi program rumah tanpa DP. Sedangkan lahan Pulo Gebang belum ada progres.

"Baru di Cilangkap, sama di Pondok Kelapa. Terus satu lagi di Pulo Gebang, tetapi Pulo Gembang ini belum mulai," ungkap Sarjoko.

Nasib pembangunan lahan Pulo Gebang, kata Sarjoko, masih dalam tahap pembuatan proposal. Berdasarkan informasi yang didapatnya pembangunan Rumah DP Nol Rupiah itu akan tertunda.

Rumah DP Nol Rupiah Jakarta. (Foto: Antara)
Rumah DP Nol Rupiah Jakarta. (Foto: Antara)

"Untuk saat ini Pulo Gebang mundur, tidak di 2022. Rencana semula kan di tahun 2020, tetapi karena tahun ini 2021, 2022, Sarana Jaya targetnya Cilangkap dulu," paparnya.

Ia pun meminta, kepada BUMD Sarana Jaya untuk selalu berkoordinasi dengan Dinas Perumahan soal pembelian lahan DP 0 Rupiah agar program andalan Anies itu tidak lagi menimbulkan kasus.

"Terkait misalnya dia punya lahan, pingin bangun hunian dp nol di mana, itu diinformasikan ke kami," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Anies Diklaim Tak Terlibat Pembelian Tanah Program Rumah DP 0 Rupiah

#DP Rumah #Rumah Subsidi #KPK #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
“Dugaannya praktik-praktik terkait dengan layanan pertanahan ini melibatkan banyak entitas swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
Indonesia
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Ossy memastikan Nusron tidak sedang dalam kondisi sakit dan dirinya tetap berkomunikasi dengan Menteri ATR/Kepala BPN tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
KPK membuka peluang menetapkan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
Indonesia
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
KPK mengungkap dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Bogor berawal dari sengketa tanah dengan sejumlah ahli waris.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
Bagikan