Din Syamsuddin Ogah Tanggapi Ocehan Ngabalin
Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Nabalin (Foto: antaranews)
MerahPutih.com - Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin ogah menanggapi ocehan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin.
Menurut Din, ocehan Ngabalin yang menyebut Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas berotak sungsang cukup ditanggapi dengan tertawa.
Baca Juga
"Tidak usah ditanggapi. Tanggapi saja dengan tertawa," kata Din saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Jumat (14/5).
Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini mempersilakan rakyat yang menilai pernyataan dari politikus Golkar tersebut.
View this post on Instagram
"Biarlah rakyat yang menilai siapa sebenarnya yang berotak sungsang," tutup Din.
Sebelumnya Ngabalin menyebut Busyro Muqoddas berotak sungsang. Pernyataan itu disampaikan Ngabalin lantaran Busyro yang pernah menjabat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kerap mengkritisi kinerja lembaga antirasuah.
Baca Juga
Terungkap! Pegawai KPK yang Periksa Etik Firli Bahuri Ikut Dinonaktifkan
"Otak-otak sungsang seperti Busyro Muqoddas ini merugikan persyarikatan Muhammadiyah sebagai organisasi dakwah dan pendidikan ummat yang kuat dan berwibawa kenapa harus tercemar oleh manusia prejudice seperti ini," tulis Ngabalin dalam sebuah unggahan di akun Instagram pribadinya, seperti dikutip pada Kamis (13/5). (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot