Din Syamsuddin Ogah Tanggapi Ocehan Ngabalin
Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Nabalin (Foto: antaranews)
MerahPutih.com - Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin ogah menanggapi ocehan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin.
Menurut Din, ocehan Ngabalin yang menyebut Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas berotak sungsang cukup ditanggapi dengan tertawa.
Baca Juga
"Tidak usah ditanggapi. Tanggapi saja dengan tertawa," kata Din saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Jumat (14/5).
Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini mempersilakan rakyat yang menilai pernyataan dari politikus Golkar tersebut.
View this post on Instagram
"Biarlah rakyat yang menilai siapa sebenarnya yang berotak sungsang," tutup Din.
Sebelumnya Ngabalin menyebut Busyro Muqoddas berotak sungsang. Pernyataan itu disampaikan Ngabalin lantaran Busyro yang pernah menjabat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kerap mengkritisi kinerja lembaga antirasuah.
Baca Juga
Terungkap! Pegawai KPK yang Periksa Etik Firli Bahuri Ikut Dinonaktifkan
"Otak-otak sungsang seperti Busyro Muqoddas ini merugikan persyarikatan Muhammadiyah sebagai organisasi dakwah dan pendidikan ummat yang kuat dan berwibawa kenapa harus tercemar oleh manusia prejudice seperti ini," tulis Ngabalin dalam sebuah unggahan di akun Instagram pribadinya, seperti dikutip pada Kamis (13/5). (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh