Dewas KPK Tak Dilibatkan Tentukan Nasib Novel Baswedan Dkk

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 12 Mei 2021
Dewas KPK Tak Dilibatkan Tentukan Nasib Novel Baswedan Dkk

Novel Baswedan. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan tidak memiliki kewenangan dan tidak dilibatkan terkait 75 pegawai lembaga antirasuah yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Adapun ke-75 pegawai tersebut telah dinonaktifkan oleh Ketua KPK Filri Bahuri lewat Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021. Dalam SK itu disebutkan, Novel Baswedan dan 74 pegawai lainnya harus menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada pimpinan masing-masing.

"Dewas tidak punya kewenangan untuk itu dan dari awal Dewas tidak dilibatkan. Untuk pengangkatan ASN, BKN yang berwenang," kata Anggota Dewas KPK Harjono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/5).

Baca Juga:

Puluhan Pegawai KPK Tak Lolos Tes Alih Status ASN?

Meski demikian, Harjono mengakui bahwa Dewas ikut dalam rapat pembahasan SK terkait 75 pegawai yang tak lolos TWK. "Rapat itu pun agenda pimpinan KPK, Dewas (hanya) diundang," ujarnya.

Harjono kembali menegaskan bahwa penyerahan tugas dan tanggung jawab ke-75 pegawai kepada atasannya adalah keputusan Firli Bahuri Cs.

"Secara institusi itu keputusan Pimpinan KPK, kalau Dewas ikut (memutuskan) kan ada tanda tangan ketua Dewas," ujarnya.

KPK. (Foto: Antara)
KPK. (Foto: Antara)

Sebelumnya Novel Baswedan mengatakan Ketua KPK Firli Bahuri telah bertindak sewenang-wenang. Hal itu disampaikan Novel menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) penonaktifan 75 pegawai yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Menurut saya itu adalah tindakan Ketua KPK yang sewenang-wenang. Seorang Ketua KPK bertindak sewenang-wenang dan berlebihan. Ini yang menarik dan perlu menjadi perhatian," kata Novel dalam keterangannya, Selasa (11/5).

Menurut Novel, SK tertanggal 7 Mei yang ditandatangi oleh Ketua KPK Firli Bahuri itu seharusnya berisi tentang hasil assesment TWK, bukan pemberhentian. "Tapi isinya justru meminta agar pegawai dimaksud menyerahkan tugas dan tanggungjawab (nonjob)," ujarnya.

Baca Juga:

Hakim Konstitusi Didesak Kabulkan Uji Formil dan Materiil UU KPK Baru

Novel menambahkan, SK tersebut merugikan kepentingan masyarakat luas dalam agenda pemberantasan korupsi. Pasalnya, beberapa pegawai yang dinonaktifkan merupakan penyelidik atau penyidik kasus yang masih berjalan.

"Akibat dari tindakan sewenang-wenang tersebut para penyidik atau penyelidik disuruh berhenti tangani perkara. Dan semakin menggambarkan adanya ambisi untuk menyingkirkan pegawai -pegawai berintegritas dengan segala cara," tegas Novel. (Pon)

#Novelis #Novel Baswedan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara yang bertugas mendampingi kementerian agar dapat meningkatkan penerimaan negara dalam berbagai sektor.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Indonesia
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Novel Baswedan mengingatkan bahwa seorang Hakim Agung harus memiliki standar etik yang tinggi karena berperan sebagai tangan Tuhan di dunia.
Frengky Aruan - Rabu, 16 April 2025
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Indonesia
MK Mulai Sidangkan Gugatan Novel Baswedan Terkait Syarat Usia Capim KPK
Pegawai KPK yang telah menjabat lima tahun juga berhak mendaftar sebagai calon pimpinan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juli 2024
MK Mulai Sidangkan Gugatan Novel Baswedan Terkait Syarat Usia Capim KPK
Indonesia
Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghadiri Koentjaraningrat Memorial Lecture XXI/2024.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Juni 2024
Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Indonesia
Novel Baswedan Harap Nawawi Pomolango Bisa Perbaiki KPK
Posisi Nawawi di pucuk pimpinan KPK memunculkan harapan baru.
Zulfikar Sy - Selasa, 28 November 2023
Novel Baswedan Harap Nawawi Pomolango Bisa Perbaiki KPK
Indonesia
Abraham Samad Cs Gunduli Rambut Bentuk Rasa Syukur Firli Tersangka
Menurut Samad, aksi cukur rambut juga menjadi simbol bahwa KPK harus dibersihkan dari sesuatu yang kotor.
Andika Pratama - Kamis, 23 November 2023
Abraham Samad Cs Gunduli Rambut Bentuk Rasa Syukur Firli Tersangka
Indonesia
Novel Baswedan Sebut Firli Bahuri Berpotensi Melarikan Diri
"Besar kemungkinan Firli akan melarikan diri. Penyidik mestinya pertimbangkan untuk dilakukan upaya paksa atau penangkapan agar kasusnya bisa segera tuntas," kata Novel
Andika Pratama - Senin, 23 Oktober 2023
Novel Baswedan Sebut Firli Bahuri Berpotensi Melarikan Diri
Indonesia
Selain SYL, Ada Kepala Daerah Diduga Jadi Korban Pemerasan Oknum KPK
Novel Baswedan memperoleh informasi terkait kepala daerah yang juga menjadi korban dugaan pemerasan oknum di lembaga antirasuah.
Zulfikar Sy - Minggu, 15 Oktober 2023
Selain SYL, Ada Kepala Daerah Diduga Jadi Korban Pemerasan Oknum KPK
Indonesia
Penangkapan SYL Disebut Upaya Ketua KPK Tutupi Dugaan Pemerasan
Polda Metro Jaya tengah menyidik kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi Kementan.
Zulfikar Sy - Jumat, 13 Oktober 2023
Penangkapan SYL Disebut Upaya Ketua KPK Tutupi Dugaan Pemerasan
Indonesia
Novel Baswedan: Wibawa KPK Runtuh karena Banyak Praktik Korupsi di Internal
Marwah KPK hancur lantaran banyaknya skandal korupsi yang dilakukan insan KPK di era kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri.
Zulfikar Sy - Rabu, 11 Oktober 2023
Novel Baswedan: Wibawa KPK Runtuh karena Banyak Praktik Korupsi di Internal
Bagikan