Diminta Komjak Tangani Kasus Jaksa Pinangki, Begini Respons Pimpinan KPK

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 27 Agustus 2020
Diminta Komjak Tangani Kasus Jaksa Pinangki, Begini Respons Pimpinan KPK

Jaksa Pinangki saat menjadi ketua Bhayangkari Rejang Lebong, Bengkulu pada 2018. Foto: Instagram

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait saran Komisi Kejaksaan (Komjak) untuk mengambil alih penanganan kasus dugaan suap yang menjerat mantan Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung, Pinangki Sirna Malasari.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango mengatakan, sejak awal mencuatnya perkara yang menjerat aparat penegak hukum, ia menyarankan agar kasus-kasus tersebut ditangani oleh KPK.

Baca Juga

Jaksa Pinangki tak Diperiksa di Mabes Polri

"Karena memang perkara dengan tipologi seperti itulah yang menjadi domain kewenangan KPK. Termasuk perkara yamg melibatkan penyelenggara negara," kata Nawawi saat dikonfirmasi, Kamis (27/8).

Sejumlah kasus yang menyeret aparat penegak hukum kini tengah ditangani oleh instansinya masing-masing. Kejagung saat ini tengah menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Hayin Suhikto dan sejumlah pejabat Kejari Inhu lainnya.

Selain itu, Kejagung juga tengah mengusut kasus dugaan suap terkait skandal terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra yang menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Jaksa Pinangki saat menjadi ketua Bhayangkari Rejang Lebong, Bengkulu pada 2018. Foto: Instagram
Jaksa Pinangki saat menjadi ketua Bhayangkari Rejang Lebong, Bengkulu pada 2018. Foto: Instagram

Selain Kejagung, Bareskrim Mabes Polri juga telah menetapkan mantan Kepala Biro Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim, Brigjen Prasetijo Utomo dan mantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Napoleon Bonaparte sebagai tersangka penerima suap terkait surat jalan dan hapusnya nama Djoko Tjandra dalam daftar red notice Interpol Polri.

Nawawi menyatakan, supervisi dan koordinasi antar aparat penegak hukum sangat baik dilakukan jika perkara yang melibatkan oknum institusi penegak hukum diserahkan ke KPK. Hal ini untuk menjaga kepercayaan publik dalam penanganan perkara.

"Sangat baik dalam semangat sinergitas dan koordinasi dan yang pasti akan lebih menumbuhkan kepercayaan publik pada objektifnya penanganan perkara-perkara dimaksud," ujar Nawawi.

Nawawi menegaskan KPK tetap melakukan supervisi meski perkara yang melibatkan aparat penegak hukum itu tak dilimpahkan ke KPK. Hal ini dilakukan untuk mengawasi semua perkara yang tengah ditangani aparat penegak hukum.

"Terus membangun semangat sinergitas sebagaimana diamanatkan oleh UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Lembaga antirasuah juga masih memiliki kewenangan supervisi, yaitu mengawasi, meneliti dan menelaah semua perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani oleh instansi penegak hukum lainnya," kata Nawawi.

Baca Juga

LG Electronic Indonesia Terpukul 242 Karyawan Terpapar COVID-19

Sebelumnya, Komisi Kejaksaan (Komjak) menyarankan agar kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari ditangani oleh penegak hukum independen seperti KPK. Komjak mengingatkan perlunya menjaga kepercayaan publik terutama terhadap jaksa yang disidik oleh aparat penegak hukum tempatnya bekerja.

"Kami juga menyarankan untuk menjaga public trust Kejaksaan supaya melibatkan lembaga penegak hukum independen seperti KPK. Sebab yang disidik adalah jaksa sehingga publik perlu diyakinkan prosesnya berjalan transparan, objektif, dan akuntabel," ujar Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak dikonfirmasi, Selasa (25/8). (Pon)

#Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Komposisi panel yang terdiri atas lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat menimbulkan pertanyaan terkait isu independensi KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 12 Mei 2024
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Indonesia
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Hengki ini bertugas di Kemenkumham yang ditempatkan di rutan KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Februari 2024
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Indonesia
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Reyna ditahan terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans tahun 2012.
Frengky Aruan - Kamis, 25 Januari 2024
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Indonesia
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Pemeriksaan Eks Bendahara Umum PDI Perjuangan (PDIP) itu akan dilakukan di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Andika Pratama - Senin, 18 Desember 2023
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Indonesia
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Nurul Ghufron, menyampaikan pemikiran ini dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Andika Pratama - Kamis, 14 Desember 2023
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Indonesia
Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
Andika Pratama - Rabu, 13 Desember 2023
Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
Indonesia
KPK Ungkap 3 Peran Perempuan dalam Pemberantasan Korupsi
Untuk mencegah korupsi, tiga peran domestik perempuan yang bisa dijalankan dalam pemberantasan korupsi
Andika Pratama - Selasa, 12 Desember 2023
KPK Ungkap 3 Peran Perempuan dalam Pemberantasan Korupsi
Bagikan