Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Nepotisme, Gibran: Silakan Ditindaklanjuti
Wali Kota Solo Ginran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (23/10/2023).
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel Paat ditemui di gedung Merah Putih KPK mengatakan, laporan tersebut terkait tindak pidana kolusi dan nepotisme.
Baca Juga:
Manuver Gibran Dinilai Paling Buruk dalam Sejarah Politik Indonesia
"Tadi kita melaporkan dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme kepada pimpinan KPK yang diduga dilakukan oleh Presiden kita RI Joko Widodo dengan Ketua MK Anwar, juga Gibran dan Kaesang dan lain-lain," kata Erick, Senin.
Pelaporan itu diterima langsung oleh KPK dengan nomor informasi 2023-A-04294 yang ditandatangani oleh Maria Josephiaesang Wak.
Laporan tersebut mendapatkan tanggapan dari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dengan menegaskan pihaknya menyerahkan mempersoalan itu pada KPK.
“Tidak masalah ditindaklanjuti KPK ya, monggo, monggo (silahkan)" ujar Gibran di Balai Kota Solo, Selasa (24/10).
Baca Juga:
Jelang Penutupan Pendaftaran Capres-Cawapres, Gibran Masih Ngantor di Solo
Dikatakannya, di tengah masyarakat terjadi polemik terkait putusan MK terkait capres dan cawapres. Namun demikian, ia menyerahkan persoalan itu pada warga untuk memberikan penilaian.
"Saya kembalikan lagi ke warga untuk menilai (hasil putusan MK syarat cawapres Pilpres 2024). Saya mengikuti prosedur yang ada," katanya.
Gibran menambahkan pihaknya juga mendapatkan sorotan soal meragukan kemampuanya menjadi cawapres hanya bermodal menjadi Wali Kota Solo 2,5 tahun. Dia pun tidak mempersoalkan jika ada yang memberikan kritik
"Biar warga yang menilai (ragukan jadi cawapres). Saya bekerja melayani rakyat," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah).
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Protes Operasional Bajaj, Driver Ojol Solo Datangi DPRD Solo
Pelawak Kirun Menangis kala Melayat ke Rumah Duka Ki Anom Suroto
Legenda Wayang Tanah Air Anom Suroto Meninggal, Kiprah Mendalang hingga Keliling Dunia
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Pemkot Solo Terapkan WFA ASN akibat TKD Dipangkas, Wamendagri Bima Minta Kaji Ulang
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan