Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Nepotisme, Gibran: Silakan Ditindaklanjuti

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 24 Oktober 2023
Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Nepotisme, Gibran: Silakan Ditindaklanjuti

Wali Kota Solo Ginran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (23/10/2023).


Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel Paat ditemui di gedung Merah Putih KPK mengatakan, laporan tersebut terkait tindak pidana kolusi dan nepotisme.

Baca Juga:

Manuver Gibran Dinilai Paling Buruk dalam Sejarah Politik Indonesia

"Tadi kita melaporkan dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme kepada pimpinan KPK yang diduga dilakukan oleh Presiden kita RI Joko Widodo dengan Ketua MK Anwar, juga Gibran dan Kaesang dan lain-lain," kata Erick, Senin.


Pelaporan itu diterima langsung oleh KPK dengan nomor informasi 2023-A-04294 yang ditandatangani oleh Maria Josephiaesang Wak.


Laporan tersebut mendapatkan tanggapan dari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dengan menegaskan pihaknya menyerahkan mempersoalan itu pada KPK.


“Tidak masalah ditindaklanjuti KPK ya, monggo, monggo (silahkan)" ujar Gibran di Balai Kota Solo, Selasa (24/10).

Baca Juga:

Jelang Penutupan Pendaftaran Capres-Cawapres, Gibran Masih Ngantor di Solo

Dikatakannya, di tengah masyarakat terjadi polemik terkait putusan MK terkait capres dan cawapres. Namun demikian, ia menyerahkan persoalan itu pada warga untuk memberikan penilaian.


"Saya kembalikan lagi ke warga untuk menilai (hasil putusan MK syarat cawapres Pilpres 2024). Saya mengikuti prosedur yang ada," katanya.


Gibran menambahkan pihaknya juga mendapatkan sorotan soal meragukan kemampuanya menjadi cawapres hanya bermodal menjadi Wali Kota Solo 2,5 tahun. Dia pun tidak mempersoalkan jika ada yang memberikan kritik


"Biar warga yang menilai (ragukan jadi cawapres). Saya bekerja melayani rakyat," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah).

Baca Juga:

PSI akan Deklarasi Dukungan ke Prabowo-Gibran Malam Ini

#Pilpres #Solo #Wali Kota Solo #Gibran Rakabuming #KPK #Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme (KKN)
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Bagikan