Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Nepotisme, Gibran: Silakan Ditindaklanjuti

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 24 Oktober 2023
Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Nepotisme, Gibran: Silakan Ditindaklanjuti

Wali Kota Solo Ginran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (23/10/2023).


Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel Paat ditemui di gedung Merah Putih KPK mengatakan, laporan tersebut terkait tindak pidana kolusi dan nepotisme.

Baca Juga:

Manuver Gibran Dinilai Paling Buruk dalam Sejarah Politik Indonesia

"Tadi kita melaporkan dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme kepada pimpinan KPK yang diduga dilakukan oleh Presiden kita RI Joko Widodo dengan Ketua MK Anwar, juga Gibran dan Kaesang dan lain-lain," kata Erick, Senin.


Pelaporan itu diterima langsung oleh KPK dengan nomor informasi 2023-A-04294 yang ditandatangani oleh Maria Josephiaesang Wak.


Laporan tersebut mendapatkan tanggapan dari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dengan menegaskan pihaknya menyerahkan mempersoalan itu pada KPK.


“Tidak masalah ditindaklanjuti KPK ya, monggo, monggo (silahkan)" ujar Gibran di Balai Kota Solo, Selasa (24/10).

Baca Juga:

Jelang Penutupan Pendaftaran Capres-Cawapres, Gibran Masih Ngantor di Solo

Dikatakannya, di tengah masyarakat terjadi polemik terkait putusan MK terkait capres dan cawapres. Namun demikian, ia menyerahkan persoalan itu pada warga untuk memberikan penilaian.


"Saya kembalikan lagi ke warga untuk menilai (hasil putusan MK syarat cawapres Pilpres 2024). Saya mengikuti prosedur yang ada," katanya.


Gibran menambahkan pihaknya juga mendapatkan sorotan soal meragukan kemampuanya menjadi cawapres hanya bermodal menjadi Wali Kota Solo 2,5 tahun. Dia pun tidak mempersoalkan jika ada yang memberikan kritik


"Biar warga yang menilai (ragukan jadi cawapres). Saya bekerja melayani rakyat," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah).

Baca Juga:

PSI akan Deklarasi Dukungan ke Prabowo-Gibran Malam Ini

#Pilpres #Solo #Wali Kota Solo #Gibran Rakabuming #KPK #Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme (KKN)
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
PB XIV Purbaya Tertibkan Aset Keraton Solo, Ganti 10 Gembok Pintu
Dilakukan untuk memperlancar kerja dari Bebadan Keraton Kasunanan Surakarta yang dibentuk raja baru-baru ini.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
PB XIV Purbaya Tertibkan Aset Keraton Solo, Ganti 10 Gembok Pintu
Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Indonesia
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Dedi Mulyadi mengunjungi Gedung KPK, Kamis (11/12). Kunjungan itu membahas penyelamatan aset negara di Jawa Barat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam OTT. Lima orang diamankan, sementara barang bukti berupa uang rupiah dan logam mulia disita.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Indonesia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring OTT KPK pada Rabu (10/12). Golkar pun menghormati proses hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Indonesia
Bengkel Motor Satu Lantai di Solo Terbakar, Warga Geger
Dari keterangan pemilik ruko, disebutkan ada ledakan di lantai bawah sebelum api muncul.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Desember 2025
Bengkel Motor Satu Lantai di Solo Terbakar, Warga Geger
Indonesia
Belasan ASN Solo Terjaring Razia Kendaraan di Balai Kota, Telat Bayar Pajak
Kegiatan ini bisa meningkatkan kedisiplinan ASN dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Desember 2025
Belasan ASN Solo Terjaring Razia Kendaraan di Balai Kota, Telat Bayar Pajak
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Mereka yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut saat ini diperiksa intensif oleh tim penyidik di markas antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Bagikan