Dikukuhkan sebagai Guru Besar Unhan, Terawan Singgung Vaksin Nusantara


Mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto dikukuhkan sebagai Guru Besar Tidak Tetap Ilmu Pertahanan bidang Kesehatan Militer oleh Universitas Pertahanan (Unhan). Foto: Humas Unhan
MerahPutih.com - Mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto dikukuhkan sebagai Guru Besar Tidak Tetap Ilmu Pertahanan bidang Kesehatan Militer oleh Universitas Pertahanan (Unhan).
Acara pengukuhan tersebut bertempat di Gedung Aula Merah Putih Kampus Bela Negara Unhan RI Komplek IPSC Sentul, Jawa Barat. Rabu, (12/1).
Baca Juga
Terawan Nolak, Fadjroel Rachman Masuk Daftar Nama Calon Dubes
Dalam orasi ilmiahnya, Terawan menyinggung soal vaksin Nusantara. Menurutnya, vaksin merupakan salah satu bentuk pertahanan negara, khususnya di bidang kesehatan dalam menghadapi pandemi COVID-19 serta memberikan dukungan kepada putra-putri terbaik bangsa.
“Hadirnya Vaksin Nusantara dapat menjadi titik terang dari lorong panjang melawan pandemi bagi dunia, terkhusus Indonesia," kata Terawan.
Terawan mengklaim Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) pada vaksin Nusantara relatif kecil. Ia menegaskan efek yang ditimbulkan hanya sebatas nyeri di bagian tubuh yang terinfeksi.
"Uji klinis fase 1 dan 2 Vaksin Nusantara, menunjukkan hasil tubuh dapat mentolerir material vaksin dengan baik tanpa terjadi reaksi penolakan terhadap benda asing," tegasnya.
Baca Juga
Terawan Mundur dari Bursa Calon Dubes, DPR Minta Pemerintah Siapkan Pengganti
Selain vaksin, Terawan juga mengungkapkan tantangan yang dihadapi Indonesia yang dapat berimplikasi pada pertahanan negara. Tantangan yang ada pada saat ini tidak hanya ancaman di bidang militer, namun juga ancaman pada bidang non militer ataupun gabungan dari keduanya
"Kesehatan militer merupakan bagian dari sistem pertahanan negara dalam menghadapi tantangan tersebut. Dalam mengemban tugas pokok sebagai TNI, terutama dalam hal menegakkan kedaulatan, menciptakan perdamaian, serta mempertahankan NKRI," sambungnya.
Lanjut Terawan, diperlukan strategi militer yang bersifat komprehensif baik itu Strategi Operasi Militer Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Kesehatan militer tentunya merupakan bagian dari strategi militer yang dipergunakan untuk menjaga serta memajukan Negara Republik Indonesia tercinta.
Turut hadir sejumlah pejabat termasuk Presiden RI ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono beserta Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan sejumlah Menteri Kabinet serta undangan lainnya antara lain Menhan RI.
Kemudian, Menkes RI, Menteri KKP RI, Panglima TNI, Kapolri, Kepala BRIN, Ka. BKKBN, Dirut BPJS, Wakil. Ketua DPR RI serta Pejabat Kemhan, Mabes TNI dan Angkatan, Kementerian dan Lembaga, Rektor Perguruan Tinggi, Pejabat Pemprov/Kota, Guru Besar Unhan RI, Guru Besar Perguruan Tinggi, Dosen Unhan RI serta Pejabat Lainnya. (*)
Baca Juga
Vaksin Nusantara Dinilai Berhasil Karena Terawan "Keras Kepala"
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin COVID-19 Terkoneksi Bluetooth di Aplikasi Handphone
![[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin COVID-19 Terkoneksi Bluetooth di Aplikasi Handphone](https://img.merahputih.com/media/b7/83/47/b783478297cb6d97ceab51e9480de202_182x135.png)
Terawan Tunggu Perintah Prabowo soal Tugasnya sebagai Penasihat Khusus Presiden

[HOAKS atau FAKTA]: Kasus Autoimun Meroket Akibat Vaksinasi COVID-19
![[HOAKS atau FAKTA]: Kasus Autoimun Meroket Akibat Vaksinasi COVID-19](https://img.merahputih.com/media/71/1c/46/711c467360ed7935305a1847238ccb53_182x135.jpeg)
[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin COVID-19 AstraZeneca Penyebab Sakit Jantung
![[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin COVID-19 AstraZeneca Penyebab Sakit Jantung](https://img.merahputih.com/media/17/c8/bc/17c8bc561c44cc563d3fef2cba579412_182x135.jpeg)
Kemenkes Jelaskan Vaksin COVID-19 AstraZeneca Disebut Timbulkan Thrombocytopenia Syndrome

Indonesia Miliki Sisa Vaksin COVID-19 Sekitar 5,22 Juta Dosis

Menkes Pastikan Vaksinasi COVID-19 Berbayar Mulai Tahun Depan

IDI Tetap Sarankan Vaksin Ke-4 Meski Pandemi COVID-19 Telah Berakhir

WHO Nyatakan Anak dan Remaja Sehat Tidak Perlu Vaksin COVID-19

Usia 18 Tahun ke Atas Sudah Bisa Vaksin Booster Pakai IndoVac, Catat Syaratnya
