Terawan Tunggu Perintah Prabowo soal Tugasnya sebagai Penasihat Khusus Presiden


Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan Terawan Agus Putranto. (Foto: YouTube/Setpres)
MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto melantik Terawan Agus Putranto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10).
Terawan adalah purnawirawan Jenderal TNI yang pernah menjadi Menteri Kesehatan di masa Presiden ke -7 Joko Widodo. Dia mengaku siap melaksanakan tugas yang diperintahkan.
“Kapan saja, di mana saja saya akan siap melaksanakan, mengenai detailnya saya akan selalu mempelajari tugas dan tanggung jawab saya,” ujar Terawan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (22/10).
Baca juga:
Jadi Penasihat Khusus Presiden, Berapa Harta Kekayaan Dudung Abdurachman?
Terawan menegaskan kesiapannya untuk menjalankan tugasnya sebagai Penasihat Presiden dengan penuh kejujuran dan objektivitas.
“Tergantung perintahnya, saya melaksanakan perintah. Saya koordinasikan dulu apa yang akan menjadi permasalahan yang untuk diselesaikan, saya akan membantu siap melaksanakan tugas,” katanya.
Baca juga:
Luhut Kembali Rangkap Jabatan di Kabinet Prabowo, Kali Ini Pegang 2 Posisi
Dirinya mengaku akan berkoordinasi terlebih dulu dengan berbagai pihak termasuk kementerian dan lembaga terkait. Dia berharap kehadirannya dalam pemerintahan bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara.
"Mudah-mudahan bermanfaat bagi negara," pungkas dokter militer itu. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Indonesia Dapat ‘Lampu Hijau’ Kemudahan Ekspor, Ditukar Beasiswa untuk Pemuda Afsel

1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Mahasiswa Demo Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja

Presiden Tegaskan Pendidikan Anak sebagai Investasi Utama, Siapkan SMA Garuda dan Sekolah Terintegrasi

Setahun Pemerintahan Prabowo, Komisi I DPR: Diplomasi Indonesia Mengguncang Dunia

Presiden Prabowo Kasi Peringatan, Eddy Soeparno Tegaskan Menteri PAN Bekerja dengan Baik

Pimpinan MPR Nilai Prabowo-Gibran Berhasil Dorong Kemandirian Pangan dan Jaga Daya Beli Rakyat

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, PKB Nilai Program MBG Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Setahun Pemerintahan Prabowo, Komisi XIII Minta Penegakan HAM Harus Nyata bukan sekadar Narasi

Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat

Prabowo Ulang Tahun, PKB Dukung Komitmen Presiden Implementasikan Amanat Pasal 33
