Dikritik Keras, Presiden Tidak Akan Revisi UU KPK


Teten Masduki Kepala Staf Kepresidenan
Merahputih Hukum- Kepala Staf Presiden Teten Masduki menyatakan presiden tidak akan merevisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengatakan revisi akan dilakukan jika hal itu untuk memperkuat peran KPK.
"Presiden minta bicarakan ide tentang revisi ini dengan ahli, pegiat antikorupsi, para akademisi, dan lain sebagainya. Tidak ada keinginan untuk memperlemah KPK," kata Teten, di Jakarta, Selasa (20/10).
Teten mengatakan keputusan itu diambil presiden setelah terjadi banyak kritikan publik terhadap rencana revisi itu. Lagi pula, menurut hasil survey sejumlah lembaga yang menunjukan ketidakpuasan publik terhadap kinerja pemerintah di bidang penegakan hukum dalam satu tahun pemerintahan.
"Untuk itu pemerintah akan tetap mempertahankan peran KPK untuk memberantas KKN di tanah air," ujarnya.
Lebih lanjut kata Teten, Presiden sadar betul hingga saat ini peran KPK masih sangat diperlukan untuk mengawasi lajunya proses pembangunan bangsa.
"Presiden sadar KPK untuk saat ini sangat diperlukan, apalagi lagi pembangunan infrastruktur sedang digenjot sehingga akselerasi membuka peluang-peluang terjadinya penyimpangan karena itu butuh KPK yang kuat, jaksa yang kuat, polisi yang kuat," tuntasnya.(fdi)
Baca Juga:
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
