Dikeluhkan Penghuni, Anies Batalkan Kenaikan Tarif Rusunawa

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 16 Agustus 2018
Dikeluhkan Penghuni, Anies Batalkan Kenaikan Tarif Rusunawa

Pekerja menyelesaikan proyek kontruksi pembangunan Rusunawa Tingkat Tinggi Pasar Rumput di Jakarta, Kamis (8/2). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan. Artinya, kenaikkan tarif retribusi di rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Jakarta sebesar 20 persen dibatalkan.

"Tadi arahan dari gubernur kita evaluasi dulu kita kaji lagi pergub ini. Jadi untuk sementara pergub ini istilahnya dihold dulu. dicabut dulu lah," ujar Plt Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (16/8).

Lebih lanjut, Meli menuturkan, pihaknya belum bisa memastikan kajian pencabutan Pergub Nomor 55 Tahun 2018 itu akan selesai. Sebab, kata Meli, saat ini pihaknya tengah merancang payung hukum untuk tower-tower yang baru dibangun agar bisa ditempati oleh penghuni pada Oktober 2018 mendatang.

"Jadi Oktober itu pemberlakukan tarif terhadap bangunan-bangunan yang baru, yang tower tadi. Terhadap yang lama yang eksisting kita kaji lagi sesuai arahan gubernur," jelasnya.

Rusunawa
Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Yayasan Ria Pembangunan Cibubur Jakarta Timur. Dok Kemen PURR

Pergub Nomor 55 Tahun 2018 awalnya akan ditetapkan pada bulan Oktober mendatang namun pada masa sosialisasi banyak penghuni rusunawa yang kerap mengeluhkan kenaikkan, akhirnya diputuskan untuk tak menerapkan peraturan tersebut.

"Ada masyarakat penghuni mereka punya kemampuan mungkin tidak masalah. Tapi kan (untuk) masyarakat yang terbatas pasti itu masalah," ungkapnya

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan pada 30 Mei 2018 lalu. Pergub tersebut terkait soal kenaikan tarif retribusi 15 rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

Adapun rusun yang terdampak mengalami kenaikan tarif yaitu Rusun Sukapura, Rusun Penjaringan, Rusun Tambora IV, Rusun Tambora III, Rusun Flamboyan/Bulak Wadon, Rusun Cipinang Muara, Rusun Pulo Jahe, dan Rusun Tipar Cakung. Kemudian ada Rusun Tambora I dan II, Rusun Karang Anyar, Rusun Marunda, Rusun Kapuk Muara, Rusun Cakung Barat, Rusun Pinus Elok, Rusun Pulogebang, Rusun Pondok Bambu, Rusun Jatirawasari. (Asp)

#Rusunawa #Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Anung Pastikan ASN DKI Profesional Meski Kerja dari Pantai, Layanan Publik Dijamin Tak Terganggu
Kebijakan WFA ini sejalan dengan arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Pramono Anung Pastikan ASN DKI Profesional Meski Kerja dari Pantai, Layanan Publik Dijamin Tak Terganggu
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
Langkah ini diambil agar Pemprov DKI Jakarta memiliki payung hukum yang kuat dalam menangani persoalan mendesak yang bersentuhan langsung dengan rakyat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
Indonesia
Kota Tua Harus Sudah 'Glowing' Sebelum 2029, Rano Karno Bentuk Lembaga Teknis Khusus
Demi menjamin keberlanjutan proyek, Wagub Rano berencana membentuk sebuah lembaga teknis khusus
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Kota Tua Harus Sudah 'Glowing' Sebelum 2029, Rano Karno Bentuk Lembaga Teknis Khusus
Indonesia
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Setelah melakukan peninjauan, Pramono memberikan bantuan biaya perawatan bagi korban luka-luka
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Indonesia
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Pemprov DKI Jakarta prioritaskan pengadaan lahan makam dalam kota sebelum kerja sama daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Indonesia
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Proses pembahasan UMP 2026 belum tuntas karena masih terdapat perbedaan pandangan yang signifikan antara kelompok buruh dan kelompok pengusaha
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Indonesia
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Pemprov DKI siapkan antisipasi dan anggarkan proyek NCICD lanjutan di Pluit dan Muara Angke pada 2026
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Indonesia
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Dedy menegaskan bahwa jam kerja sopir truk berinisial W sudah sesuai dengan aturan yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Indonesia
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Pengakuan ini tidak hanya bentuk penghormatan terhadap masa lalu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Indonesia
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Utara telah bergerak cepat melaksanakan penanganan darurat di lapangan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Bagikan