Dikeluhkan Penghuni, Anies Batalkan Kenaikan Tarif Rusunawa

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 16 Agustus 2018
Dikeluhkan Penghuni, Anies Batalkan Kenaikan Tarif Rusunawa

Pekerja menyelesaikan proyek kontruksi pembangunan Rusunawa Tingkat Tinggi Pasar Rumput di Jakarta, Kamis (8/2). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan. Artinya, kenaikkan tarif retribusi di rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Jakarta sebesar 20 persen dibatalkan.

"Tadi arahan dari gubernur kita evaluasi dulu kita kaji lagi pergub ini. Jadi untuk sementara pergub ini istilahnya dihold dulu. dicabut dulu lah," ujar Plt Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (16/8).

Lebih lanjut, Meli menuturkan, pihaknya belum bisa memastikan kajian pencabutan Pergub Nomor 55 Tahun 2018 itu akan selesai. Sebab, kata Meli, saat ini pihaknya tengah merancang payung hukum untuk tower-tower yang baru dibangun agar bisa ditempati oleh penghuni pada Oktober 2018 mendatang.

"Jadi Oktober itu pemberlakukan tarif terhadap bangunan-bangunan yang baru, yang tower tadi. Terhadap yang lama yang eksisting kita kaji lagi sesuai arahan gubernur," jelasnya.

Rusunawa
Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Yayasan Ria Pembangunan Cibubur Jakarta Timur. Dok Kemen PURR

Pergub Nomor 55 Tahun 2018 awalnya akan ditetapkan pada bulan Oktober mendatang namun pada masa sosialisasi banyak penghuni rusunawa yang kerap mengeluhkan kenaikkan, akhirnya diputuskan untuk tak menerapkan peraturan tersebut.

"Ada masyarakat penghuni mereka punya kemampuan mungkin tidak masalah. Tapi kan (untuk) masyarakat yang terbatas pasti itu masalah," ungkapnya

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan pada 30 Mei 2018 lalu. Pergub tersebut terkait soal kenaikan tarif retribusi 15 rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

Adapun rusun yang terdampak mengalami kenaikan tarif yaitu Rusun Sukapura, Rusun Penjaringan, Rusun Tambora IV, Rusun Tambora III, Rusun Flamboyan/Bulak Wadon, Rusun Cipinang Muara, Rusun Pulo Jahe, dan Rusun Tipar Cakung. Kemudian ada Rusun Tambora I dan II, Rusun Karang Anyar, Rusun Marunda, Rusun Kapuk Muara, Rusun Cakung Barat, Rusun Pinus Elok, Rusun Pulogebang, Rusun Pondok Bambu, Rusun Jatirawasari. (Asp)

#Rusunawa #Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Daftar Infrastruktur Baru di DKI Jakarta yang Bakal Diresmikan Sambut HUT ke-499
Ketua Panitia HUT ke-499 Kota Jakarta, Suharini Eliawati, menegaskan perayaan tahun ini menandai langkah konkret transisi kota menjelang usia lima abad
Angga Yudha Pratama - Minggu, 21 Juni 2026
Daftar Infrastruktur Baru di DKI Jakarta yang Bakal Diresmikan Sambut HUT ke-499
Indonesia
Pembangunan Rusun Subsidi di Kawasan Meikarta Pakai Duit Danantara
Proyek tersebut direncanakan akan menyediakan total sekitar 141.000 hunian dari tiga lokasi lahan yang telah disiapkan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Pembangunan Rusun Subsidi di Kawasan Meikarta Pakai Duit Danantara
Indonesia
Pramono Anung Pimpin C40 Cities, Jakarta Siap Guncang Dunia Lewat Revolusi Iklim Global
Pramono membawa suara kawasan ESEAO ke panggung internasional
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Mei 2026
Pramono Anung Pimpin C40 Cities, Jakarta Siap Guncang Dunia Lewat Revolusi Iklim Global
Indonesia
Labkesda DKI Temukan Kandungan Logam Berat Timbal pada Ikan Sapu-Sapu Ciliwung
Selain protein, hasil uji laboratorium menunjukkan ikan sapu-sapu mengandung karbohidrat sebesar 9 persen
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Mei 2026
Labkesda DKI Temukan Kandungan Logam Berat Timbal pada Ikan Sapu-Sapu Ciliwung
Indonesia
Gubernur Pramono Anung Ubah Jadwal CFD Jakarta, Berlaku Mulai 1 Juni 2026
Area bebas kendaraan di sisi timur mencakup Simpang Jalan Gembira hingga Simpang Jalan Raya Casablanca, sementara sisi barat meliputi Simpang Jalan Prof. Dr. Satrio hingga Simpang Jalan Setiabudi Utara Raya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Mei 2026
Gubernur Pramono Anung Ubah Jadwal CFD Jakarta, Berlaku Mulai 1 Juni 2026
Indonesia
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Bakal Jadi Kado HUT ke-499 Kota Jakarta
Meski memuji kecepatan kerja di lapangan, ia menekankan agar aspek teknis tetap menjadi perhatian utama pengembang
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2026
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Bakal Jadi Kado HUT ke-499 Kota Jakarta
Indonesia
Jakarta Darurat Perlintasan Sebidang, Pramono Anung Tunggu Titah KAI Demi Keselamatan Bersama
Pemerintah DKI Jakarta membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya jika KAI memerlukan bantuan teknis maupun personel di lapangan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Jakarta Darurat Perlintasan Sebidang, Pramono Anung Tunggu Titah KAI Demi Keselamatan Bersama
Indonesia
Jakarta Darurat Air Keras, DPRD DKI Desak Perda Ketat Awasi Penjualan Bahan Kimia Berbahaya
Koordinasi dengan Kementerian Perindustrian juga menjadi poin krusial untuk memantau rantai pasok bahan kimia impor sejak dari pelabuhan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 April 2026
Jakarta Darurat Air Keras, DPRD DKI Desak Perda Ketat Awasi Penjualan Bahan Kimia Berbahaya
Indonesia
Pasar Santa Direvitalisasi, Pemprov DKI Siapkan Wajah Baru Lebih Modern dan Nyaman
Pemprov DKI dan Perumda Pasar Jaya segera merevitalisasi Pasar Santa. Nantinya, tempat itu akan memiliki wajah baru yang lebih modern dan nyaman.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pasar Santa Direvitalisasi, Pemprov DKI Siapkan Wajah Baru Lebih Modern dan Nyaman
Indonesia
Jakarta Gelap 60 Menit saat Hari Bumi, Berhasil Hemat Listrik dan Turunkan Emisi
Pemprov DKI Jakarta sudah melaksanakan aksi hemat energi dan pengurangan emisi karbon, dalam rangka memperingati Hari Bumi 2026.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Jakarta Gelap 60 Menit saat Hari Bumi, Berhasil Hemat Listrik dan Turunkan Emisi
Bagikan