Dijamin Pimpinan KPK, Polisi Bebaskan Novel


Polri memberikan penangguhan penahanan terhadap Penyidik KPK Novel Baswedan dengan jaminan kelima pimpinan KPK. ANTARA FOTO/VYT/Wahidin
Merahputih Nasional - Kapala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol Badrodin Haiti akhirnya membebaskan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Novel dibebaskan setalah pimpinan KPK bertemu dengan Kapolri di Mabes Polri, Sabtu (2/5).
“Tidak perlu dilakukan penahanan karena sudah ada jaminan dari pimpinan KPK,” kata Badrodin usai pertemuan tertutup dihelat.
Sementara itu, Plt Pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki menjelaskan penangguhan penahanan bukan bermaksud melindungi petugas KPK dari jerat hukum. Ruki juga menambahkan bahwa pimpinan KPK sama sekali tidak memiliki kekebalan hukum.
"Sebagai pimpinan KPK saya harus memproteksi kepada anggota saya, dan pak Kapolri menanggapi hal ini dengan baik, sebab hukum ini, sudah dilakukan secara proporsional,” tutupnya.
Seperti diberitakan merahputih.com sebelumnya, usai diperiksa dari Bareskrim, Novel kemudian ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Kapolri jenderal Polisi Badrodin Haiti menegaskan bahwa Novel sudah diterbangkan ke Bengkulu untuk menjalani kasus penganiayaan yang melibatkan dirinya pada tahun 2004 silam.
Pada tahun 2004, Novel menjabat sebagai sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu dengan pangkat Inspektur Satu (Iptu). Saat itu pihaknya mengejar dan menangkap gembong pencuri sarang walet. Dari enam orang yang ditangkap satu orang diantaranya tewas ditembak saat sedang diinterogasi.
Pada tahun 2012, kasus Novel kembali mencuat. Polda Bengkulu bersama dengan Polda Metro jaya dan Mabes Polri menyambangi kantor KPK. Mereka datang untuk menangkap Novel. Novel sendiri disebut-sebut sebagai salah satu penyidik terbaik yang dimiliki KPK. Sejumlah kasus besar yang melibatkan Jenderal Polisi pernah dibongkar olehnya. Sebut saja kasus pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) tahun anggaran 2011. (gms)
BACA JUGA:
Isteri Novel Buat Petisi Online Berjudul "Bebaskan Novel Baswedan"
Sambangi Mabes Polri, Pimpinan KPK Dikawal Ketat
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara

Bersaksi di Sidang, Penyidik KPK Rossa Akui Hasto Tak Terlibat Perintangan Penyidikan

Penyidik KPK Sebut Firli Bahuri Ekspose OTT Saat Harun Masiku Belum Tertangkap

Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi

Agustiani Tio Gugat Penyidik KPK Rossa, Minta Ganti Rugi Rp 2,5 Miliar

Peras Mantan Bupati Rote, Penyidik KPK Gadungan Terancam 12 Tahun Penjara

Eks Penyidik Minta Pansel KPK Tak Pilih Capim Titipan

KPK Tangkap Pegawai Gadungan yang Peras Pejabat Pemkab Bogor
