Dijadikan Tersangka, Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Pegawai Terancam Dipenjara 5 Tahun

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 16 Desember 2024
Dijadikan Tersangka, Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Pegawai Terancam Dipenjara 5 Tahun

Anak bos toko roti diduga penganiaya karyawan di tangkap polisi. (Foto: Dok. Media Sosial)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kasus penganiyaan yang melibatkan anak bos toko roti, George Sugama Halim terhadap seorang perempuan pegawainya berinisial D memasuki babak baru.

Polisi meningkatkan status hukum George menjadi tersangka dalam perkara itu.

"Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur telah menetapakn GSH sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (16/12).

Baca juga:

Polisi Gelar Perkara untuk Naikkan Status Hukum Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Pegawai

Ade Ary mengungkapkan bahwa tersangka dalam kasus tersebut akan dikenakan dengan sangkaan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

"Sebagai tersangka persangkaan Pasal Penganiayaan sebagai diatur di Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal pidana 5 tahun,” ucapnya.

Saat ini, penyidik masih mendalami motif George nekat menganiayanya pegawainya sampai terluka.

Baca juga:

Terduga Pelaku Penganiayaan Pada Karyawan Toko Roti di Jakarta Ditangkap di Sukabumi

Sebelumnya, George Sugama Halim, kabur ke Sukabumi dengan alasan untuk menenangkan diri.

Saat ditangkap, George sedang bersama keluarganya. George beserta keluarganya ketakutan usai kasus ini mencuat. Mereka merasa terancam bila berada di rumah. (Knu)

#Penganiayaan #Polisi #Roti
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Total 315 orang sempat diamankan oleh Polrestabes Surabaya dalam kerusuhan tersebut, hampir setengahnya merupakan anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Sebelumnya, Pada Rabu (3/9), Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan kepada Kompol Kosmas
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan bahwa sampai saat ini tercatat ada sepuluh orang yang meninggal dalam aksi-aksi unjuk rasa yang dilakukan di berbagai daerah untuk memprotes kenaikan tunjangan anggota DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Indonesia
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
YLBHI menyoroti aparat kepolisian juga menutup akses bantuan hukum bagi warga yang ditangkap
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
Indonesia
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Amnesty International Indonesia mengecam penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Usman Hamid mengatakan, negara seharusnya mendengarkan tuntutan rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Indonesia
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
YLBHI juga mengecam pembatasan akses informasi dengan melarang media meliput dan mematikan konten live di platform seperti TikTok.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
Indonesia
Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan
Ketua Komisi X DPR RI meminta aparat keamanan untuk hadir secara profesional dan proporsional dalam mengawal dinamika di kampus.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan
Indonesia
Tembakan Gas Air Mata ke Kampus Unisba Diklaim Akibat Disusupi Massa Tidak Dikenal
Universitas Islam Bandung (Unisba) menyebut kericuhan yang terjadi di Jalan Tamansari, Kota Bandung, Senin (1/9) malam, disusupi oleh segerombolan massa tidak dikenal setelah aksi unjuk rasa mahasiswa berakhir di Gedung DPRD Jawa Barat. Rektor Unisba Harits Nu’man memastikan kericuhan bukan dilakukan oleh mahasiswa, melainkan oleh kelompok yang tidak dikenal hingga memicu kericuhan di Jalan Tamansari. “Aksinya tidak seperti mahasiswa. Kami memaknai penembakan itu untuk mengurangi massa yang bergerombol. Itu area publik, bukan area kampus,” kata Harits di Bandung, Selasa. Harits menjelaskan pada saat kericuhan terjadi, ada kelompok yang sempat melakukan pemblokiran jalan. Aparat kepolisian kemudian melakukan penyisiran untuk membubarkan massa yang tidak dikenal tersebut. “Sehingga informasinya berkembang menjadi liar. Nah massa itulah yang di-sweeping oleh aparat kepolisian. Karena ini kan bukan area kampus kita. Ini adalah area publik ya. Namanya juga Jalan Tamansari, bukan jalan Unisba,” kata dia. Harits menegaskan tidak ada aparat, baik TNI maupun Polri, yang masuk ke area kampus saat kericuhan berlangsung. Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengungkapkan tembakan gas air mata yang terjadi di sekitar Tamansari dipicu oleh serangan bom molotov dari sekelompok orang berpakaian hitam yang diduga kelompok anarkis. “Mereka yang anarkis inilah awalnya menutup jalan dan membuat blokade di Tamansari,” kata Hendra. Hendra menjelaskan, kelompok tersebut kemudian melakukan provokasi lebih jauh dengan melempar bom molotov dari dalam kampus ke arah petugas dan kendaraan, termasuk mobil rantis Brimob. Atas kondisi itu, petugas menembakkan gas air mata ke jalan raya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Tembakan Gas Air Mata ke Kampus Unisba Diklaim Akibat Disusupi Massa Tidak Dikenal
Bagikan