Dijadikan Tersangka, Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Pegawai Terancam Dipenjara 5 Tahun


Anak bos toko roti diduga penganiaya karyawan di tangkap polisi. (Foto: Dok. Media Sosial)
MerahPutih.com - Kasus penganiyaan yang melibatkan anak bos toko roti, George Sugama Halim terhadap seorang perempuan pegawainya berinisial D memasuki babak baru.
Polisi meningkatkan status hukum George menjadi tersangka dalam perkara itu.
"Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur telah menetapakn GSH sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (16/12).
Baca juga:
Polisi Gelar Perkara untuk Naikkan Status Hukum Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Pegawai
Ade Ary mengungkapkan bahwa tersangka dalam kasus tersebut akan dikenakan dengan sangkaan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
"Sebagai tersangka persangkaan Pasal Penganiayaan sebagai diatur di Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal pidana 5 tahun,” ucapnya.
Saat ini, penyidik masih mendalami motif George nekat menganiayanya pegawainya sampai terluka.
Baca juga:
Terduga Pelaku Penganiayaan Pada Karyawan Toko Roti di Jakarta Ditangkap di Sukabumi
Sebelumnya, George Sugama Halim, kabur ke Sukabumi dengan alasan untuk menenangkan diri.
Saat ditangkap, George sedang bersama keluarganya. George beserta keluarganya ketakutan usai kasus ini mencuat. Mereka merasa terancam bila berada di rumah. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga

Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal

Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan

Tembakan Gas Air Mata ke Kampus Unisba Diklaim Akibat Disusupi Massa Tidak Dikenal
