Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Dijadikan Lokasi Balap Liar, JLNT Casablanca Ditutup

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 27 Maret 2024
Dijadikan Lokasi Balap Liar, JLNT Casablanca Ditutup

JLNT Casablanca ditutup road barrier (Tangkapan layar aplikasi TikTok @okeapaan_)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan dipasang portal dan Road Barrier menjelang tengah malam. Penutupan JLNT ini diketahui lewat video pendek media sosial (medsos) TikTok milik akun @okeapaan_ yang diunggah, pada Selasa (27/3).

Baca juga:

Polisi Sita Kendaraan Pelaku Balap Liar di Senayan

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan, alasan JLNT Casablanca dipasang portal tersebut untuk menghalau sepeda motor yang nekat melintas pada malam hari.

Akses JLNT Casablanca ditutup selama dua pekan ke depan, pada Pukul 00.00-04.00 WIB pada kedua arahnya.

Baca juga:

Polisi Perbanyak Kamera Tilang Elektronik di Jalan Layang Non-Tol Casablanca

"Terkait rencana penutupan JLNT Casablanca, karena banyaknya pelanggaran kendaraan bermotor roda 2 yang dilarang melintas di JLNT Casablanca khususnya pada malam hari," kata Syafrin di Jakarta, Rabu (27/3).

Syafrin melanjutkan, JLNT itu ditutup pada malam hari juga sering terjadi kecelakaan tunggal ataupun kecelakaan antara motor dan mobil. Oleh sebab itu, pemerintah bertindak sigap untuk menutup JLNT bagi kendaraan roda dua.

"Dan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas," tuturnya.

Baca juga:

Uji Coba Road Bike di JLNT Casablanca Mendadak Dibatalkan

Parahnya lagi, kata Syafrin, di Jalan Layang Non Tol Casablanca ini sering kali dijadikan sebagai lokasi untuk balap liar dari para komunitas sepeda motor.

"Selain itu pada malam hari JLNT tersebut sering menjadi lokasi balap liar sepeda motor yang menimbulkan korban jiwa," tutupnya. (Asp)

#Dishub DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kritik Sopir Penabrak JPO Tendean Terbukti Sahih, Dishub DKI Janjikan Rambu Batas Tinggi
Batas ketinggian kendaraan mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yaitu maksimal 4.200 mm (4,2 meter).
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
Kritik Sopir Penabrak JPO Tendean Terbukti Sahih, Dishub DKI Janjikan Rambu Batas Tinggi
Indonesia
Dishub DKI Sediakan Selter di Perkantoran Jakarta bagi Pengemudi Ojol
Salah satu fasilitas yang telah tersedia berada di Terminal Terpadu Pulo Gebang sebagai selter bagi pengemudi.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Dishub DKI Sediakan Selter di Perkantoran Jakarta bagi Pengemudi Ojol
Indonesia
Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Ditertibkan, Dishub Tindak Puluhan Kendaraan
Dishub Jakarta Selatan menertibkan parkir liar di Jalan Senopati dan Gunawarman, Kebayoran Baru.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Ditertibkan, Dishub Tindak Puluhan Kendaraan
Indonesia
Dishub DKI Siapkan 21 Kantong Parkir untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Kapasitas Lebih dari 12 Ribu Mobil
Dishub DKI Jakarta menyiapkan 21 kantong parkir di sekitar Bundaran HI untuk mendukung malam puncak HUT ke-499 Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Dishub DKI Siapkan 21 Kantong Parkir untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Kapasitas Lebih dari 12 Ribu Mobil
Indonesia
Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Penyesuaian Rute Transjakarta
Dishub DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas dan penyesuaian rute Transjakarta saat malam puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Penyesuaian Rute Transjakarta
Indonesia
Dishub DKI Hapus Denda Kendaraan yang Diderek, Pemilik Cukup Buat Surat Pernyataan
Dishub DKI menghapus denda kendaraan yang diderek akibat parkir liar. Pemilik hanya perlu membuat surat pernyataan.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Dishub DKI Hapus Denda Kendaraan yang Diderek, Pemilik Cukup Buat Surat Pernyataan
Indonesia
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Dishub DKI Jakarta akan mengundang pengelola gedung dan operator transportasi daring untuk membahas penyediaan parkir khusus ojol.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Indonesia
Pengalihan Lalu Lintas di Semanggi-Bundaran HI, Dishub DKI Siapkan Rute Alternatif
Dishub DKI Jakarta memberlakukan pengaturan lalu lintas di kawasan Semanggi hingga Bundaran HI akibat aksi unjuk rasa mahasiswa.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Pengalihan Lalu Lintas di Semanggi-Bundaran HI, Dishub DKI Siapkan Rute Alternatif
Indonesia
Jakarta Fair Kemayoran 2026 Digelar, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatif
Dishub DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas, rute alternatif, serta layanan transportasi umum selama Jakarta Fair Kemayoran 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Jakarta Fair Kemayoran 2026 Digelar, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatif
Indonesia
Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Fair 2026, Rute dan Lokasi Parkir
Guna meminimalisasi parkir liar penyebab penyempitan jalan, pemerintah menyediakan area parkir terpadu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Fair 2026, Rute dan Lokasi Parkir
Bagikan