Dihadiri Menko Yusril, Malam Apresiasi Karya Jurnalistik Iwakum 2025 Distribusikan Penghargaan dan Hadiah

Frengky AruanFrengky Aruan - Sabtu, 18 Januari 2025
Dihadiri Menko Yusril, Malam Apresiasi Karya Jurnalistik Iwakum 2025 Distribusikan Penghargaan dan Hadiah

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyerahkan penghargaan dalam Malam Apresiasi Karya Jurnalistik Iwakum 2025. (Dok. Iwakum)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) menggelar Malam Apresiasi Karya Jurnalistik Iwakum 2025 di Jakarta, Jumat (17/1). Sekaligus untuk mendistribusikan penghargaan dan hadiah lomba jurnalistik.

Wartawan CNNIndonesia.com Feri Agus Setyawan meraih juara pertama untuk kategori karya tulis. Itu lewat pemberitaan berjudul "Darurat Mafia Hukum dan Momentum Bersih-Bersih Pemerintahan Baru".

Untuk peringkat 2 karya tulis diraih Rahel Barda Chaterine dari Kompas.com dengan karya berjudul "Bola Panas OTT di Tangan Pimpinan KPK Baru, Masih Relevan", peringkat 3 diraih Yakub Pryatama Wijayaatmaja dari Media Indonesia dengan judul "Pemulangan Napi Asing Disertai Pamrih", dan juara favorit diraih Yogi Anugrah dari CNNIndonesia.com dengan karya berjudul "Sesat Pikir Capim KPK soal Usulan Penghapusan OTT".

Sementara itu, pewarta foto Radar Semarang Nur Chamim meraih juara pertama untuk kategori karya fotografi. Nur Chamim merebut juara dengan karya foto bertajuk "Solidaritas Penembakan Pelajar di Semarang".

Untuk peringkat 2 kategori karya foto diraih Mochamad Risyal Hidayat dari Antara dengan karya berjudul "Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Polresta Samarinda", disusul Hendra A Setyawan dari Kompas yang meraih peringkat 3 dengan karya "Uang Hasil Tindak Pidana Pencucian Uang", kemudian Dipta Wahyu dari Jawa Pos menyabet juara favorit dengan karya "Berikan Hak Suara".

Hadiah kepada para pemenang secara simbolis diserahkan oleh sejumlah menteri, pejabat negara, dan pegiat hukum. Beberapa di antaranya Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Hiariej atau Eddy Hiariej, mantan Wakil Ketua MA Andi Samsan Nganro, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, komisioner Kompolnas Choirul Anam, Ketua YLBHI M Isnur, mantan penyidik KPK Yudi Purnomo, dan advokat Deolipa Yumara.

Baca juga:

Iwakum Temui PPATK untuk Lebih Pahami Modus dan Skema Pencucian Uang

Para pemenang menyisihkan ratusan karya tulis dan foto dengan tema "Wajah Hukum Pemerintahan Baru". Ratusan karya itu dinilai Andi Samsan Nganro, pakar hukum dari Trisakti Albert Aries, dan editor Kompas.com Bayu Galih selaku dewan juri untuk kategori karya tulis serta mantan Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Reno Esnir, dosen fotografi IISIP Melly Riana Sari, dan Sekretaris Departemen Media Sosial Iwakum Dwi Arief Hidayat selaku dewan juri untuk kategori karya foto.

Yusril menyampaikan selamat kepada para pemenang lomba karya jurnalistik Iwakum. Yusril mengajak seluruh wartawan untuk membantu pemerintah dan masyarakat dalam menyebarluaskan berita-berita hukum, dan memberikan pemahaman atau pengertian yang benar tentang berbagai peristiwa hukum yang terjadi di negara kita ini.

"Agar dapat dipahami oleh masyarakat dengan seluas-seluasnya," katanya.

Ajakan ini disampaikan Yusril mengingat tingginya berita hoax yang tidak jelas asal usulnya. Yusril meyakini wartawan baik cetak maupun elektronik bekerja secara profesional dalam menyajikan informasi kepada masyarakat.

"Tentu beda dengan media sosial yang siapa saja bisa membuat berita. Saya yakin akan meningkatkan prestasi di waktu-waktu yang akan datang," katanya.

Eddy Hiariej berharap lomba dan apresiasi karya jurnalistik dapat terus digelar. Menurutnya, acara semacam ini penting untuk meningkatkan wawasan wartawan, terutama di bidang hukum.

"Dengan wawasan wartawan hukum kita itu bisa memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat melalui tulisan-tulisannya di berbagai media," katanya. (Pon)

#Ikatan Wartawan Hukum #Hukum
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Akun X ‘Sahroni Berdikari’ Palsu, Partai NasDem Siap Ambil Langkah Hukum
Akun X Sahroni Berdikari disebut palsu dan suka menggiring opini. Partai NasDem pun siap mengambil langkah hukum.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
Akun X ‘Sahroni Berdikari’ Palsu, Partai NasDem Siap Ambil Langkah Hukum
Indonesia
Jurnalis Dipaksa Hapus Dokumentasi saat Meliput di Mako Brimob Depok, Iwakum: Ini Tindakan Brutal!
Sekitar 5 hingga 7 orang yang diduga polisi berpakaian sipil langsung mengerubungi Rizki
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Jurnalis Dipaksa Hapus Dokumentasi saat Meliput di Mako Brimob Depok, Iwakum: Ini Tindakan Brutal!
Indonesia
Demi Transparansi, Praktisi Hukum Desak Audit LMKN
Deolipa Yumara mendesak agar Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) segera diaudit demi transparansi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Demi Transparansi, Praktisi Hukum Desak Audit LMKN
Indonesia
Prabowo Beri Amnesti ke Gus Nur Terpidana UU ITE Terkait Ijazah Jokowi
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur sempat membahas isu ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi dalam kanal YouTube GUS NUR 13 OFFICIAL.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Agustus 2025
Prabowo Beri Amnesti ke Gus Nur Terpidana UU ITE Terkait Ijazah Jokowi
Indonesia
Pengaturan Penyidik di RUU KUHAP Bakal Timbulkan Masalah, Penyusunan Tergesa-gesa
Proses penyusunan RKUHAP yang dinilai terburu-buru dan minim pelibatan publik. Bahkan, pembahasan dilakukan secara tertutup dan tidak diketahui siapa penyusunnya.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
Pengaturan Penyidik di RUU KUHAP Bakal Timbulkan Masalah, Penyusunan Tergesa-gesa
Indonesia
KPK Paparkan Ada 17 Masalah di RUU KUHAP, Wamen Hukum: Sudah Diobrolkan
Permasalahan tersebut terkait ketidaksinkronan RUU KUHAP dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Juli 2025
KPK Paparkan Ada 17 Masalah di RUU KUHAP, Wamen Hukum: Sudah Diobrolkan
Indonesia
DPR Sebut Peluang Mantan Marinir yang Jadi Tentara Rusia Kembali ke WNI sudah Tertutup
Permintaan Mantan Marinir yang Jadi Tentara Rusia untuk kembali ke Indonesia perlu dijawab secara hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 22 Juli 2025
DPR Sebut Peluang Mantan Marinir yang Jadi Tentara Rusia Kembali ke WNI sudah Tertutup
Berita Foto
Raker Wamenkum dengan Komisi III DPR Bahas RUU Tentang Hukum Acara Pidana
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (kiri) menyampaikan paparan didampingi Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto (kanan) saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 08 Juli 2025
Raker Wamenkum dengan Komisi III DPR Bahas RUU Tentang Hukum Acara Pidana
Indonesia
Eks Hakim MK Tegaskan Alat Bukti Tak Sah Tidak Dapat Dipakai: Jadi Buah Pohon Beracun Cemari Peradilan
Maruarar Siahaan menyoroti legalitas alat bukti dalam proses hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 19 Juni 2025
Eks Hakim MK Tegaskan Alat Bukti Tak Sah Tidak Dapat Dipakai: Jadi Buah Pohon Beracun Cemari Peradilan
Indonesia
Gaji Hakim Melonjak 280 Persen, DPR: Semoga Moral Makin Kuat Menolak Suap dan Intervensi
Kenaikan gaji hakim diharap dapat diikuti dengan peningkatan kualitas SDM serta pengawasan lebih ketat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 13 Juni 2025
Gaji Hakim Melonjak 280 Persen, DPR: Semoga Moral Makin Kuat Menolak Suap dan Intervensi
Bagikan