Digarap Penyidik 2,5 Jam, Menteri KKP Klaim Bantu KPK
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono di Gedung KPK. (Foto: merahputih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono mengklaim telah membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan Trenggono usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi kerja sama di anak usaha BUMN dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).
Dia digarap penyidik KPK sejak pukul 08.50 WIB, Jumat (26/7) hari ini. Trenggono rampung diperiksa sekitar pukul 11.26 WIB. Artinya ia menjalani pemeriksaan sekitar 2,5 jam.
Baca juga:
Pegawai KPK Gadungan Ungkap Banyak 'Permainan' di Pemkab Bogor
“Jadi sebagai warga negara yang baik, saya harus membantu KPK,” kata Trenggono di gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/7).
“Saya dikasih makan ini, saya membantu KPK,” lanjut Bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019 ini.
Baca juga:
KPK Periksa Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono
Pria kelahiran Semarang 3 November 1962 itu mengaku, sudah menjelaskan segala informasi yang diketahuinya ke penyidik.
“Yang saya tahu saya sampaikan sementara yang tidak tahu, ya, tidak saya sampaikan,” imbuhnya.
Baca juga:
Sidang 15 Terdakwa Pungli Rutan KPK Dibagi Jadi 6 Berkas Perkara
Belum diketahui kapasitas dan materi pemeriksaan terhadap Trenggono. Namun, berdasarkan informasi, pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas Trenggoni sebagai pemegang saham atau pengurus PT Teknologi Riset Global Investama.
Ia sedianya diperiksa sebagai saksi pada Jumat (12/7). Namun, Trenggono saat itu tidak memenuhi panggilan pemeriksaan lembaga antirasuah. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara