Digarap Penyidik 2,5 Jam, Menteri KKP Klaim Bantu KPK

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juli 2024
Digarap Penyidik 2,5 Jam, Menteri KKP Klaim Bantu KPK

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono di Gedung KPK. (Foto: merahputih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono mengklaim telah membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Trenggono usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi kerja sama di anak usaha BUMN dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).

Dia digarap penyidik KPK sejak pukul 08.50 WIB, Jumat (26/7) hari ini. Trenggono rampung diperiksa sekitar pukul 11.26 WIB. Artinya ia menjalani pemeriksaan sekitar 2,5 jam.

Baca juga:

Pegawai KPK Gadungan Ungkap Banyak 'Permainan' di Pemkab Bogor

“Jadi sebagai warga negara yang baik, saya harus membantu KPK,” kata Trenggono di gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/7).

“Saya dikasih makan ini, saya membantu KPK,” lanjut Bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019 ini.

Baca juga:

KPK Periksa Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono

Pria kelahiran Semarang 3 November 1962 itu mengaku, sudah menjelaskan segala informasi yang diketahuinya ke penyidik.

“Yang saya tahu saya sampaikan sementara yang tidak tahu, ya, tidak saya sampaikan,” imbuhnya.

Baca juga:

Sidang 15 Terdakwa Pungli Rutan KPK Dibagi Jadi 6 Berkas Perkara

Belum diketahui kapasitas dan materi pemeriksaan terhadap Trenggono. Namun, berdasarkan informasi, pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas Trenggoni sebagai pemegang saham atau pengurus PT Teknologi Riset Global Investama.

Ia sedianya diperiksa sebagai saksi pada Jumat (12/7). Namun, Trenggono saat itu tidak memenuhi panggilan pemeriksaan lembaga antirasuah. (Pon)

#KPK #KKP #Kementerian Kelautan Dan Perikanan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
KPK menduga praktik pungli pengurusan RPTKA di Kemnaker telah terjadi sejak era Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
Indonesia
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK kembali memeriksa eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan kendala utama lembaga antirasuah saat ini ke DPR.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Berita Foto
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Januari 2026
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Indonesia
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Sistem yang membuka celah gelap dinilai menjadi motor penggerak korupsi yang selama ini luput dari perhatian mendalam
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Indonesia
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
saat ini pelaku korupsi menggunakan pola layering (pelapisan) guna menyamarkan aliran dana dan tidak lagi secara fisik menyerahkan uang hasil rasuah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Indonesia
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Praktik suap kini tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional seperti pertemuan langsung dan serah terima uang secara fisik.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Indonesia
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
KPK mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk pemeriksaan LHKPN pada 2025. Ribuan pejabat dinilai dengan sistem skor dan bendera merah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Indonesia
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Ketua KPK mengungkap lembaganya melakukan 11 OTT dan menangani 48 perkara penyuapan atau gratifikasi sepanjang tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Indonesia
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
KPK telah mengembalikan aset korupsi senilai Rp 1,53 triliun ke kas negara. KPK kini terus mengoptimalkan asset recovery.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Bagikan