Digarap Penyidik 2,5 Jam, Menteri KKP Klaim Bantu KPK

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono di Gedung KPK. (Foto: merahputih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono mengklaim telah membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan Trenggono usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi kerja sama di anak usaha BUMN dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).
Dia digarap penyidik KPK sejak pukul 08.50 WIB, Jumat (26/7) hari ini. Trenggono rampung diperiksa sekitar pukul 11.26 WIB. Artinya ia menjalani pemeriksaan sekitar 2,5 jam.
Baca juga:
Pegawai KPK Gadungan Ungkap Banyak 'Permainan' di Pemkab Bogor
“Jadi sebagai warga negara yang baik, saya harus membantu KPK,” kata Trenggono di gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/7).
“Saya dikasih makan ini, saya membantu KPK,” lanjut Bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019 ini.
Baca juga:
KPK Periksa Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono
Pria kelahiran Semarang 3 November 1962 itu mengaku, sudah menjelaskan segala informasi yang diketahuinya ke penyidik.
“Yang saya tahu saya sampaikan sementara yang tidak tahu, ya, tidak saya sampaikan,” imbuhnya.
Baca juga:
Sidang 15 Terdakwa Pungli Rutan KPK Dibagi Jadi 6 Berkas Perkara
Belum diketahui kapasitas dan materi pemeriksaan terhadap Trenggono. Namun, berdasarkan informasi, pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas Trenggoni sebagai pemegang saham atau pengurus PT Teknologi Riset Global Investama.
Ia sedianya diperiksa sebagai saksi pada Jumat (12/7). Namun, Trenggono saat itu tidak memenuhi panggilan pemeriksaan lembaga antirasuah. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan

Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi

Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh

Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina

KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral

KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building

Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
