Dicecar Kasus Novel, Jokowi Sampai 3 Kali Jawab Tanya Kapolri
Presiden Joko Widodo (Biro Pers Setpres)
MerahPutih.com - Kasus penyerangan penyidik senior KPK Novel Baswedan masih menjadi bola panas dan belum juga terpecahkan setelah lewat lebih dari 600 hari.
Meski telah menerima laporan perkembangan terbaru, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan berkali-kali penuntasan kasus teror penyiraman air keras itu merupakan kewenangan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Saya sudah mendapat laporan mengenai progres perkembangan dari Kapolri yang juga sudah bekerjasama dengan KPK, Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional), Ombudsman, Komnas HAM, ditanyakan langsung ke Kapolri," kata Jokowi, saat membuka acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2018 di Jakarta, Selasa (4/12).
Terkait kemungkinan dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang sempat diusulkan unsur masyarakat sipil untuk menemukan pelaku penyerangan, Presiden mengatakan hal itu tetap kewenangan Kapolri. "Selama Kapolri belum menyampaikan seperti ini ke saya, ya silakan ditanyakan ke Kapolri," jawab Jokowi.
Jokowi juga enggan menyampaikan laporan terakhir perkembangan kasus Novel yang disampaikan Kapolri Tito kepada dirinya. "Tanyakan ke Kapolri," jawab Kepala Negara untuk ketiga kalinya.
Untuk diketahui, Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 usai Shalat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya.
Hingga kini sejak peristiwa itu terjadi, pelaku penyerangan belum juga ditemukan. Dilansir Antara, beberapa orang sempat diamankan karena diduga sebagai pelaku, tapi mereka kemudian dilepaskan karena tidak ada bukti.
Bahkan, Polda Metro Jaya sudah merilis dua sketsa wajah yang diduga kuat sebagai pelaku pada awal 2018, tetapi sampai saat ini hasil dari penyebaran sketsa wajah tersebut tetap nihil. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi