Diborgol, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan: Saya Hormati KPK


Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dengan tangan diborgol menjawab pertanyaan wartawan (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menghormati aturan baru yang diterapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemborgolan tangan saat keluar dan masuk rumah tahanan.
Taufik telah mendekam di balik jeruji rutan KPK sejak 2 November 2018. Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini merupakan tersangka suap pengurusan DAK Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016.
"Saya hanya menghormati proses hukum, menghormati KPK," kata Taufik dengan tangan terborgol, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (3/1).
Taufik berharap mendapat petunjuk Tuhan sehingga diberikan jalan di tengah proses hukum yang menjeratnya.
"Sebagai manusia muslim saya mengharapkan petunjuk dari Allah sehingga diberikan jalan yang lurus," ucap Taufik.

Taufik mengaku baru saja meneken masa perpanjangan penahanan dirinya untuk 30 hari ke depan. Namun, dia menolak saat ditanya terkait dugaan aliran uang pengurusan DAK Kebumen tahun anggaran 2016 kepada pihak lain.
"Kalau materi penyidikan nanti tanya pak penyidik," kata dia.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pemanggilan Taufik untuk perpanjangan penahanan. Taufik ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Gedung C-1.
"TK, Wakil Ketua DPR terkait proses perpanjangan penahanan," ujarnya.
Taufik ditetapkan sebagai tersangka suap pengurusan DAK Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016. Taufik diduga menerima Rp3,65 miliar dari Bupati nonaktif Kebumen Muhamad Yahya Fuad. Dia langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan pada 2 November 2018.
Meski telah berstatus tersangka dan mendekam di Rutan KPK, Taufik belum juga mengundurkan diri sebagai wakil ketua DPR. PAN selaku partai Taufik juga belum mengajukan calon pengganti kepada Ketua DPR Bambang Soesatyo.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Isu Temuan 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Kubu Jokowi Sebut Ini Hoaks Paling Besar
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
