Dibebaskan, Eggi Sudjana Janji Tak Akan Melarikan Diri
Tersangka kasus makar Eggi Sudjana saat dijenguk Fadli Zon (MP/Kanugrahan)
MerahPutih.Com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan bahwa polisi mengabulkan penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana hari ini, Senin (24/6).
"Jadi untuk malam ini tersangka Eggi Sudjana bisa kembali ke rumah nanti akan diantar pengacaranya dan nanti akan wajib lapor hari Senin dan Kamis," kata Argo di Markas Polda Metro Jaya, Senin (24/6).
Argo membeberkan beberapa pertimbangan sampai penyidik akhirnya mengabulkan juga penangguhan ini.
Yang pertama, kata Argo, lantaran Eggi kooperatif. Kedua, lantaran Politikus Partai Amanat Nasional itu diyakini tidak akan menghilangkan barang bukti.
Dan yang terakhir karena Eggi diyakini tidak akan melarikan diri.
"Jadi, setelah kita lakukan pertanyaan oleh penyidik semua koopertaif. Intinya semuanya sudah dievaluasi penyidik dan sudah dikabulkan," katanya.
Sebelum bisa pulang ke kediamannya, Eggi sendiri sempat dibawa ke ruang penyidik guna menandatangani dikabulkannya penangguhan penahanan tersebut. Dia dibawa sekitar pukul 19.15 WIB.
Eggi Sudjana masih menggunakan baju tahanan saat dibawa ke ruang penyidik.
Wajahnya sumringah karena tahu penangguhannya dikabulkan.
Namun, dia tak banyak bicara saat itu. Dia hanya menjawab kondisinya sehat dan bersyukur karena penangguhan akhirnya dikabulkan.
"Alhamdulillah, sehat-sehat," kata Eggi.
BACA JUGA: BPN Akan Terima Apapun Hasil Putusan Mahkamah Konstitusi
Sofyan Basir Didakwa Fasilitasi Suap PLTU Riau-1, Kuasa Hukum Ajukan Keberatan
Diketahui, Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar dan keonaran. Eggi dituding melakukan upaya makar setelah berpidato pada Rabu, 17 April lalu di depan kediaman capres 02 Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selata
Dalam pidatonya, Eggi menyerukan ajakan people power di hadapan pendukung kubu Prabowo-Sandi. Berkas tahap pertama kasus Eggi itu sudah dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Senin, 10 Juni 2019.(Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga Tenggelam Terbawa Arus di Jakarta Utara
Kapolda Metro Minta Pelajar Jadi Tangan Kanan Polisi Cegah Bully & Radikalisme di Sekolah
Mengaku Polisi, Seorang Suami Berkomplot dengan Istri Bawa Kabur Mobil Milik Driver Online di Rest Area Cibubur