Dianggap Kaburkan Persoalan Pendidikan, Gerindra Kritik Wacana Penghapusan UN

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 30 November 2019
Dianggap Kaburkan Persoalan Pendidikan, Gerindra Kritik Wacana Penghapusan UN

Anggota Komisi X DPR Fraksi Gerindra Ali Zamroni (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wacana penghapusan Ujian Nasional (UN) mendapat kritik keras dari Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Gerindra, Ali Zamroni.

Menurut Ali Zamroni wacana penghapusan UN mengaburkan banyak persoalan bidang pendidikan yang harus diatasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan termasuk kesejahteraan guru dan kualitas pendidikan.

Baca Juga:

Penghapusan UN Dinilai Tidak Jelas, Pengamat: Tidak Perlu Ada Pelajaran Matematika, IPA dan IPS

"Masih banyak permasalahan pendidikan yang harus Mendikbud kejar dan prioritaskan. Contohnya soal kesejahteraan guru, nasib guru honorer, akses pendidikan, mutu kualitas pendidikan yang merata dan lain sebagainya," kata Ali dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (29/11).

Mendikbud Nadiem Makarim berencana hapus UN
Mendikbud Nadiem Makarim berencana hapus UN (Foto: antaranews)

Lebih lanjut, ia menilai UN jangan dijadikan "hantu pendidikan" yang luar biasa karena isu menghapus ujian nasional yang difokuskan Kemendikbud seakan menjadi hal yang ditunggu-tunggu atau prestasi jempolan Menteri Nadiem Makariem.

Politisi Gerindra ini mengatakan kalau hanya ingin menghapus UN tentunya mudah namun berikan beberapa kajian alternatif, misalkan uji kompetensi siswa di berbagai bidang.

"Siswa berprestasi di bidang olahraga tolok ukurnya bagaimana, berprestasi di bidang matematika tolok ukurnya seperti apa. Menjadikan isu penghapusan UN menjadi pokok urusan yang dikejar merupakan sesuatu hal yang ingin main praktis saja," ujarnya.

Ali Zamroni yang juga Wakil Ketua DPD Gerindra Provinsi Banten itu, juga menyoroti upaya Menteri Nadiem menghadirkan pendidikan yang murah dan berkualitas.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim sebagaimana dilansir Antara mengatakan sedang mengkaji penghapusan Ujian Nasional namun belum dijelaskan lebih rinci hasil tersebut.

Baca Juga:

Penjelasan Sandiaga Terkait Ide Penghapusan Ujian Nasional

Dia meminta masyarakat menunggu hasil kajian yang sedang dilakukan Kemendikbud.

Nadiem Makarim mengatakan Kemendikbud saat ini sedang berupaya menciptakan kesinambungan antara sistem pendidikan dan dunia industri, salah satu caranya deregulasi dan debirokratisasi.(*)

Baca Juga:

Pengamat Dukung Rencana Sandi Hapus UN, Tapi

#Ujian Nasional #Nadiem Makarim #Partai Gerindra #Anggota DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Minta Vonis Bebas Murni, Nadiem Makarim: Semua Unsur Dakwaan Sudah Patah
Nadiem Makarim berharap divonis bebas murni dalam kasus dugaan korupsi Chromebook. Menilai seluruh unsur dakwaan jaksa tidak terbukti dan bantah ada kerugian negara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Minta Vonis Bebas Murni, Nadiem Makarim: Semua Unsur Dakwaan Sudah Patah
Indonesia
Bacakan Pledoi, Nadiem Makarim Sebut Tuduhan Korupsi Chromebook Dibangun dari Asumsi
Dalam nota pembelaannya di Pengadilan Tipikor, Nadiem Makarim membantah seluruh tuduhan korupsi pengadaan Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Bacakan Pledoi, Nadiem Makarim Sebut Tuduhan Korupsi Chromebook Dibangun dari Asumsi
Indonesia
Pleidoi Nadiem: Gerak Cepat di Kementerian Beresiko, Bikin Banyak Periuk Nasinya Terganggu
Sepanjang pengalaman bekerja di sektor swasta, Nadiem mengatakan semua terjadi serba cepat, kejujuran berpendapat dihargai, dan semua keputusan diambil berdasarkan data.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Pleidoi Nadiem: Gerak Cepat di Kementerian Beresiko, Bikin Banyak Periuk Nasinya Terganggu
Indonesia
Nadiem Bakal Bacakan Pleidoi Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara
Nadiem adalah salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Nadiem Bakal Bacakan Pleidoi Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara
Indonesia
Tok! Ujian TKA SMA Tahun Ini Dimajukan ke Oktober 2026, Daftar Mulai Agustus
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menetapkan jadwal pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA tahun ajaran 2026/2027.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Tok! Ujian TKA SMA Tahun Ini Dimajukan ke Oktober 2026, Daftar Mulai Agustus
Indonesia
Anggota DPR Gus Hilman Kecelakaan Maut di Tol Paspro, Dikabarkan Sudah Lewati Masa Kritis
Anggota DPR RI, Gus Hilman, sudah melewati masa kritis usai mengalami kecelakaan di Tol Pasuruan-Probolinggo.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Anggota DPR Gus Hilman Kecelakaan Maut di Tol Paspro, Dikabarkan Sudah Lewati Masa Kritis
Indonesia
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Partai Gerindra memberikan peringatan keras bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran serupa di masa depan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Indonesia
Ketahuan Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Bakal Disidang Gerindra
Partai Gerindra akan menggelar sidang terhadap anggota DPRD Jember, Ahmad Syahri Assidqi. Ia ketahuan main game sambil merokok saat rapat.
Soffi Amira - Jumat, 15 Mei 2026
Ketahuan Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Bakal Disidang Gerindra
Berita Foto
Jaksa Tuntut Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Nadiem Makarim (kanan) berbincang dengan Franka Franklin Makarim di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Jaksa Tuntut Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara
Indonesia
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Pengganti Rp 5,6 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Jaksa menuntut mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook dan CDM dengan uang pengganti mencapai Rp 5,68 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Pengganti Rp 5,6 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Bagikan