Di Tengah Wabah Corona, Panlih Wagub DKI Tetapkan Syarat Kourum 50 Plus 1

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 18 Maret 2020
Di Tengah Wabah Corona, Panlih Wagub DKI Tetapkan Syarat Kourum 50 Plus 1

Panlih Wagub DKI Jakarta. Foto: @PSI_Jakarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur (Wagub) DKI tak merubah syarat kuorum dalam pemilihan pendamping Gubernur Anies yaitu 50 persen plus 1 meskipun di tengah wabah virus corona.

Artinya harus sebanyak 54 orang yang hadir jika proses penetapan pengganti Sandiaga Uno dilaksanakan.

Baca Juga:

COVID-9 Belum Ditanggung BPJS, Sri Mulyani Susun Rancangan Perpres Baru

Padahal, ada sejumlah anggota DPRD mengikuti arahan Jokowi yang menyelesaikan seluruh pekerjaan di rumah seperti Fraksi PAN. Ada juga dua anggota Dewan Parlemen Kebon Sirih statusnya suspect virus corona di mana harus membutuhkan perawatan.

Panlih pun tetap bersikukuh untuk menggelar pemilihan wagub DKI Jakarta pada Senin 23 Maret mendatang.

Panlih Wagub DKI Jakarta. Foto: @PSI_Jakarta
Panlih Wagub DKI Jakarta. Foto: @PSI_Jakarta

"Untuk kuorum rapat, 50 persen plus satu, itu sudah bisa kita laksanakan," kata anggota Panlih S Andyka usai melaksanakan sesi wawancara terhadap kandidat cawagub dari Gerindra Ahmad Riza Partia di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (18/3).

Sebelum proses pemilihan wagub, kata dia, kedua calon harus menyampaikan visi-misi program kerja yang sesuai RPJMD dan dilanjutkan dengan tanya jawab.

"Artinya 54 orang sudah bisa dilaksankan proses pemilihannya yang diawali penyampaian visi-misi dan tanya jawab," papar dia.

Baca Juga:

Korban Jiwa Corona di Indonesia Jadi 19 Orang, Total Pasien Positif Tembus 227

Politikus Gerindra ini pun mengingatkan, anggota DPRD yang mengambilan keputusan hak pilih wagub harus nampak fisiknya jangan hanya numpang absen.

"Maka kita kembalikan pada kehadiran secara fisik. Jadi bukan hanya di absen saja sudah kuorum, tetapi fisiknya tidak kuorum. Tentu itu tidak. Kita cek kembali kehadiran secra fisik," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Riza Patria Patuhi Jadwal Pemilihan Wagub DKI

#Virus Corona #DPRD DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas Peredaran Ilegal Tramadol
Mendorong peningkatan pengawasan secara berkala, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyalur obat ilegal.
Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas  Peredaran Ilegal Tramadol
Indonesia
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Gedung Bapenda DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis terbakar hingga lantai 16. PSI DPRD meminta investigasi dan inventarisasi dokumen segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Indonesia
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Tak pernah mempersoalkan latar belakang partai politik anggota DPRD DKI Jakarta yang ikut serta turun ke warga saat menjalankan tugas.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Indonesia
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta RT/RW, FKDM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, lurah, dan camat memperkuat deteksi dini usai bentrokan di Matraman.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Indonesia
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan anggaran 2026 yang senilai Rp 351,5 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Indonesia
Komisi B DPRD DKI Tinjau Reservoir PAM Jaya, Dukung Penurunan NRW dan Peremajaan 13.000 Km Pipa
Komisi B DPRD DKI meninjau reservoir PAM Jaya dan mendukung penurunan NRW serta rencana peremajaan 13.000 km jaringan pipa senilai Rp 22,8 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
Komisi B DPRD DKI Tinjau Reservoir PAM Jaya, Dukung Penurunan NRW dan Peremajaan 13.000 Km Pipa
Bagikan