Ditelepon Pagi Sebelum Dilantik, Suahasil Ngaku Tidak Bicara Dengan Purbaya

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
Ditelepon Pagi Sebelum Dilantik, Suahasil Ngaku Tidak Bicara Dengan Purbaya

Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan, menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa dalam seremoni di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9).

Suahasil dilantik sebagai Menkeu yang baru sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 97P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih Sisa Jabatan 2024–2029 yang ditetapkan pada 14 September 2026 oleh Presiden Prabowo Subianto.

Suahasil merupakan Menteri Keuangan ketiga di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menteri Keuangan sebelumnya, yaitu Purbaya dilantik pada 8 September 2025 untuk menggantikan Sri Mulyani.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menceritakan dirinya baru ditelepon pagi tadi untuk menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai menkeu. Suahasil menyebut dirinya berterima kasih karena dipercaya untuk menjadi menkeu.

Baca juga:

Profil Menkeu Suahasil Nazara, Jejak Akamedis Seperempat Abad Bendahara Negara Baru

Semoga juga bisa menjalankan amanah yang diberikan oleh Bapak Presiden. Pertanyaan mengenai proses, saya disampaikan tadi pagi, dan untuk bersiap untuk pelantikan pada sore hari ini, seperti itu,

ujarnya usai dilantik di Istana, Jakarta, Senin (14/9).

Suahasil mengaku telah menghadap Presiden Prabowo Subianto terlebih dulu sebelum dilantik sebagai menkeu. Namun, ia mengaku mengaku belum berkomunikasi dengan Purbaya pada hari ini.

Ditelepon oleh Istana dan tadi saya menghadap Bapak Presiden,

ucapnya.
#Kemenkeu #Suahasil Nazara #Reshuffle Kabinet
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Pemerintah memberlakukan pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi digital lintas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Indonesia
Buat Pendidikan Gratis, Pemerintah Desain Ulang Anggaran Tahun 2027
program sekolah negeri gratis tetap dialokasikan menggunakan anggaran pendidikan yang sudah ditetapkan dalam RAPBN 2027 atau dengan kata lain tidak menggunakan anggaran baru.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Buat Pendidikan Gratis, Pemerintah Desain Ulang Anggaran Tahun 2027
Indonesia
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Sejumlah target penerima insentif perpajakan di antaranya termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor bidang usaha seperti manufaktur, pertanian, perdagangan, hingga konstruksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Indonesia
Utang BLBI Pemerintah ke BI Lunas, Obligor Masih Bakal Ditagih
DJKN memiliki Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang bertanggung jawab atas penagihan seluruh kewajiban yang masih terutang kepada negara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Utang BLBI Pemerintah ke BI Lunas, Obligor Masih Bakal Ditagih
Indonesia
Utang BLBI Lunas, para Obligor Tetap Dikejar
Tugas penagihan kewajiban itu akan dialihkan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN).
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Utang BLBI Lunas, para Obligor Tetap Dikejar
Indonesia
Menkeu Klaim Surat Utang BLBI saat Krisis 98 Dinyatakan Lunas
Penyelesaian dilakukan pada Agustus 2026 dengan memanfaatkan surplus Bank Indonesia (BI).
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Menkeu Klaim Surat Utang BLBI saat Krisis 98 Dinyatakan Lunas
Indonesia
Utang BLBI 30 Dekade ke BI Lunas, Kemenkeu Ambil Alih Tugas Satgas Tagih Aset Obligor
Pemerintah resmi melunasi utang BLBI Rp218,3 T ke BI setelah 30 tahun. Hak tagih dan penyitaan aset obligor nakal diambil alih Kemenkeu!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Utang BLBI 30 Dekade ke BI Lunas, Kemenkeu Ambil Alih Tugas Satgas Tagih Aset Obligor
Indonesia
Soal Wacana Reshuffle Presiden Prabowo, PKS: jangan Ada lagi Menteri Kena Kasus Korupsi
Meminta Prabowo memiliki parameter yang jelas dalam mengevaluasi anggota kabinet.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Soal Wacana Reshuffle Presiden Prabowo, PKS: jangan Ada lagi Menteri Kena Kasus Korupsi
Indonesia
Penempatan SAL Rp 200 Triliun di Himbara Tetap Dilanjutkan
Kementerian Keuangan akan terus melakukan komunikasi dengan perbankan, sehingga tidak terjadi gap atau lag antara dana yang tersedia di bank dengan yang ditarik oleh pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
Penempatan SAL Rp 200 Triliun di Himbara Tetap Dilanjutkan
Indonesia
Belanja Pemerintah Pusat Tembus Rp 1.791,5 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 29 Persen
Realisasi belanja pemerintah pusat hingga Agustus 2026 mencapai Rp1.791,5 triliun, tumbuh 29 persen. Belanja K/L tumbuh 33 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Belanja Pemerintah Pusat Tembus Rp 1.791,5 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 29 Persen
Bagikan