Di Depan Hakim Konstitusi, Yusril Jelaskan Soal 'Kecurangan Bagian dari Demokrasi'

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 21 Juni 2019
Di Depan Hakim Konstitusi, Yusril Jelaskan Soal 'Kecurangan Bagian dari Demokrasi'

Ketua Tim Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra. (MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, materi 'Kecurangan Bagian dari Demokrasi' yang diungkapkan saat pelatihan saksi TKN, bukanlah strategi kampanye. Hal itu adalah bentuk peringatan

"'Kecurangan adalah Bagian dari Demokrasi’ itu semacam suatu shock yang disampaikan kepada peserta agar peserta itu kaget. Kemudian dia menerangkan bahwa kecurangan itu selalu terjadi dalam setiap pemilu dan karena itu harus segera diantisipasi sebaik-baiknya mengantisipasinya seperti ini. Mulai dari awal sampai akhir pemilu dan diterangkan detail cara mengantisipasi," kata Yusril di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6).

Yusril melanjutkan, pihaknya ingin agar pemilu jujur dan adil serta tidak boleh ada kecurangan-kecurangan.

BACA JUGA: Saksi 01 Akui Tidak Cuti dan Masih Terima Gaji dari DPR saat Bertugas di TKN

Yusril juga membantah tuduhan keterangan saksi 02, Hairul Anas yang menyebut Ganjar Pranowo dan Moeldoko memberikan slide soal strategi kampanye.

"Jadi ini sudah terbantahkan ya apa yang dikatakan oleh saksi sebelumnya, yang terang bahwa ini bukan kata-kata Pak Moeldoko bukan slide Pak Moeldoko bukan slide Pak Ganjar Pranowo, tapi slide dari saksi sekarang ini, Anas Nasihin," jelas Yusril.

Kuasa hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 01 bersiap mengikuti sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (20/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari termohon atau dari pihak KPU. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

"Dia (Anas Nasikhin) sendiri yang bikin slide itu dia yang menyampaikan materi dan sudah dijelaskan dari kata-kata itu. Dan dia tegaskan bahwa tidak ada sama sekali dimaksudkan supaya saksi-saksi yang dilatih ini dari pihak paslon 01 supaya melakukan kecurangan dalam pemilu dan dalam Pilpres itu tidak ada sama sekali," ungkap Yusril.

Yusril menambahkan, Ganjar juga bukan bicara sebagai Gubernur Jawa Tengah. Ganjar bicara sebagai politisi PDIP. Kehadiran Ganjar juga memberikan motivasi.

BACA JUGA: Dianggap Ganggu Saksi 01, BW Ditegur Hakim Saldi Isra

"Jadi dia katakan siapa itu Pak Hasto juga hadir tapi Pak Hasto kan emang tidak ada jabatan apapun cuma dia katakan pembesar PDIP yang jelas Sekjen PDIP," imbuh Yusril.

Yusril yakin keterangan saksi natural dan tak dibuat-buat. "Yang penting esensinya itu bukan slide pak Moeldoko, Ganjar Hasto. Dan dia sendiri yang bikin, dan dia sudah terangkan arti kata-kata bahwa kecurangan adalah bagian dari demokrasi. Tapi itu sudah jelas artinya seperti yang saya jelaskan tadi," tutup Yusril. (Knu)

#Yusril Ihza Mahendra #Jokowi-Ma'ruf Amin
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Papua merupakan bagian sah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan referendum resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan program ketahanan pangan juga dijalankan di daerah lain seperti Kalimantan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Mei 2026
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Indonesia
9 WNI Ditahan Militer Israel, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Siapkan Langkah Hukum
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra tegaskan Indonesia siap ambil langkah hukum terkait dugaan penculikan sembilan WNI oleh militer Israel di perairan Mediterania.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Mei 2026
9 WNI Ditahan Militer Israel, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Siapkan Langkah Hukum
Indonesia
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
PDIP merespons usulan ambang batas parpol 13 kursi di DPR. PDIP mengatakan, bahwa harus ada kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
DPR Sebut Usulan Ambang Batas Parpol Berdasarkan Komisi sudah Lama Digodok
Pembahasan itu berkaitan dengan kebutuhan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Ambang Batas Parpol Berdasarkan Komisi sudah Lama Digodok
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Imigrasi Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal, Yusri Ingatkan Patuhi Aturan
Berhaji secara tidak resmi hanya akan merugikan diri sendiri dan menyebabkan masalah begitu masuk ke wilayah Arab Saudi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 April 2026
Imigrasi Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal, Yusri Ingatkan Patuhi Aturan
Indonesia
Yusril Ingatkan Revolusi Digital dan AI Harus Berpijak pada Prinsip Negara Hukum
Yusril menekankan revolusi digital dan AI tidak hanya berbicara soal kemajuan teknologi, tetapi juga menyangkut aspek fundamental seperti keadilan, kekuasaan, dan arah peradaban bangsa.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Yusril Ingatkan Revolusi Digital dan AI Harus Berpijak pada Prinsip Negara Hukum
Indonesia
Yusril Bawa Usul Wapres Libatkan Hakim Ad Hoc di Sidang Kasus Andrie Yunus ke MA
Yusril menyatakan kemungkinan melibatkan hakim ad hoc masih terbuka di kasus teror air keras yang dialami aktivis KontraS Andrie Yunus
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 April 2026
Yusril Bawa Usul Wapres Libatkan Hakim Ad Hoc di Sidang Kasus Andrie Yunus ke MA
Indonesia
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan UU Organisasi Profesi Bakal Tertibkan Ormas Gadungan
Boleh saja membuat perkumpulan, nggak ada yang marah. Tapi tidak bisa memberi sanksi misalnya kepada dokter yang melakukan malapraktik. Nah, ini yang belum ada sampai sekarang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Maret 2026
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan UU Organisasi Profesi Bakal Tertibkan Ormas Gadungan
Indonesia
Menko Yusril Usulkan Penggabungan Suara Partai di Akhir Pemilu
Suara yang telah diberikan pemilih kepada partai-partai tersebut tidak terbuang percuma karena tidak terkonversi menjadi kursi parlemen,
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Maret 2026
Menko Yusril Usulkan Penggabungan Suara Partai di Akhir Pemilu
Bagikan